Cara agar terhindar dari produk kecantikan ilegal adalah dengan memastikan produk yang dibeli berlabel aman serta terdaftar pada kanal otoritas obat. Bukan hanya asal murah.
Kode batang (barcode) sebuah produk krim kecantikan yang bernomor registrasi resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Hal itu menandakan produk terdaftar dan dapat dicek pada basis data produk oleh Badan POM.
Produk kecantikan di pasar luring dan daring kerap menawarkan harga murah dengan beragam khasiat. Namun, di balik promo harga murah harus diwaspadai ada bahan-bahan berbahaya yang ada di dalamnya. Cara agar terhindar dari risiko tersebut adalah dengan mencermati produk yang dibeli, apakah berlabel aman serta terdaftar pada kanal otoritas obat, bukan hanya asal murah.
Ragam paket kosmetik murah banyak beredar di pasar dengan mengobral janji, mulai dari memutihkan hingga menghilangkan kerutan kulit secara seketika. Hal serupa kian santer dengan gencarnya promo dan ulasan di media sosial.
Kondisi ini mengkhawatirkan mengingat kosmetik ilegal dan berbahaya masih beredar bebas di kios-kios dan kanal daring. Sebagian di antaranya bahkan produk yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri, hidrokuinon, serta steroid yang semestinya disertai resep dokter.
Izin edar
Mengejar produk murah sah-sah saja, tetapi perlu perhatikan keaslian serta legalitas produk tersebut. Langkah awal untuk memastikan keamanan produk yang akan dibeli itu adalah dengan memeriksa nomor registrasi pada kanal Cek Produk Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM).
Dengan mengecek produk tersebut melalui laman cekbpom.pom.go.id serta aplikasi ponsel Badan POM Mobile, akan diketahui apakah kosmetik yang Anda beli itu berizin edar, bertanggal kedaluwarsa, diproduksi di mana dan oleh siapa. Selain dari nomor registrasi, pembeli semestinya juga dapat menilai keaslian dan kualitas produk dari kemasan.
Direktur Pengawasan Kosmetik Badan POM Arustiyono mengimbau, agar konsumen cermat, terutama saat melihat kemasan produk yang sudah rusak. Sebaiknya produk itu dihindari karena ada kemungkinan barang ilegal.
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA
Tangkapan layar akun @Korbanskincareabal di media sosial Instagram. Akun berpengikut sekitar 50.000 pengguna ini kerap membagikan edukasi terkait produk kecantikan yang aman. Kanal Cek Badan POM juga menjadi hal yang kerap digaungkan oleh akun edukasi kosmetik @KorbanSkincareAbal di media sosial Instagram.
Begitu pula jika label produk rusak atau tidak lengkap, sebaiknya produk itu juga dihindari. ”Meski diskon atau promo, kalau kulit kita malah rusak, kan, justru bahaya. Kalau kulit sudah rusak, waktu mengembalikannya cukup lama dan malah ada yang tidak bisa dikembalikan lagi. Jadi, jangan sembarangan membeli hanya karena diskon sedikit saja,” kata Arustiyono
Cari yang berlabel dan sudah Badan POM. Kalau sudah Badan POM, biasanya kandungan bahan tertulis jelas. Tapi kalau tidak ada kandungan yang tertulis jelas dan enggak ada nomor registrasi Badan POM, patut dipertanyakan itu keamanannya.
Admin @KorbanSkincareAbal, Adisty, mengatakan, nomor registrasi pada kemasan adalah sekurang-kurangnya patokan untuk memastikan keamanan produk kosmetik yang akan dibeli. Meski dalam beberapa situasi, ada pula produk ilegal atau palsu yang asal-asalan memasang label Badan POM.
”Cari yang berlabel dan sudah Badan POM. Kalau sudah Badan POM, biasanya kandungan bahan tertulis jelas. Tapi kalau tidak ada kandungan yang tertulis jelas dan enggak ada nomor registrasi Badan POM, patut dipertanyakan itu keamanannya,” jelasnya.
KOMPAS
Sebagian perempuan memilih rela mengeluarkan uang untuk membeli kosmetik dan skincare. Ada yang ingin menghilangkan jerawat ada juga yang memang ingin tampil lebih cantik dan glowing. Namun, sayangnya banyak kasus bukannya menjadi cantik justru petaka yang didapatkan.
Menurut Adisty, konsumen mesti sangat hati-hati dengan kosmetik yang dilihat lewat kanal daring. Sebab, banyak beredar kosmetik tiruan atau bahkan abal-abal di medsos serta platform e-commerce. Pada kanal itu, sering kali sulit untuk memeriksa keaslian kosmetik yang akan dibeli.
Adisty menyarankan konsumen sebisa mungkin membeli produk di kanal resmi. Selain itu, cermati testimoni konsumen lain yang tertera dari kolom pembelian. Melihat ulasan dari medsos pun dapat menjadi pertimbangan tambahan.
Berdasarkan informasi Badan POM, mereka turut melakukan kerja sama dengan seluruh platform e-dagang di Indonesia dalam rangka pengawasan peredaran produk obat dan makanan, termasuk kosmetik ilegal.
FAJAR RAMADHAN
Tampilan sepaket produk krim HN yang terdiri dari krim siang, krim malam, toner, dan sabun cuci muka. Paket kosmetik ini dibeli dari Pusat Grosir Asemka, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (24/3/2022). Produk kecantikan HN tidak memiliki izin edar dari Badan POM.
Terkait hal itu, Ketua Umum Persatuan Perusahaan Kosmetik Indonesia Sancoyo Antarikso membenarkan produk kosmetik ilegal kerap ditemukan di kanal daring. Hal tersebut lantaran pengawasan via daring lebih rumit dan belum maksimal. Dia mengatakan, kosmetik ilegal bisa jadi adalah produk impor yang belum melalui Badan POM. Selain itu, ada juga produk tiruan dari produk asli kemudian dipasarkan secara daring.