logo Kompas.id
InvestigasiArea Abu-abu Praktik...
Iklan

Area Abu-abu Praktik Kecantikan

Masih ada area abu-abu terkait wewenang dokter umum dan spesialis dalam menjalankan praktik kecantikan. Perlu ada pedoman untuk mempertegas batasan wewenang demi perlindungan konsumen.

Oleh
JOG/SKA/DIV/FRD/ILO
· 5 menit baca

Dokumentasi operasi kelopak mata RA (35) yang dilakukan seorang dokter umum di rumahnya di daerah Ancol, Jakarta Utara, Desember 2020.
DOKUMENTASI PRIBADI

Dokumentasi operasi kelopak mata RA (35) yang dilakukan seorang dokter umum di rumahnya di daerah Ancol, Jakarta Utara, Desember 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Di kalangan medis, praktik kedokteran estetik dan kecantikan masih menjadi wilayah abu-abu antara dokter umum dan dokter spesialis. Di sisi lain, masyarakat memburu klinik kecantikan yang dikelola bukan oleh dokter atau yang berlatar belakang medis karena tarifnya yang murah.

Editor:
HARRY SUSILO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000