Penyimpangan program pupuk bersubsidi diduga terjadi dari hulu hingga hilir. Mulai dari penyusunan alokasi pupuk yang tak akurat hingga penyelewengan dengan berbagai modus saat pupuk subsidi didistribusikan.
Oleh
Tim Kompas
·3 menit baca
BANYUASIN, KOMPAS – Penyimpangan pupuk bersubsidi terjadi sejak awal perencanaan hingga disalurkan ke lapangan. Ada pihak-pihak yang diduga sengaja membuat data tidak akurat dalam penyusunan usulan alokasi pupuk. Penyelewengan berlanjut ke jalur distribusi.
Investigasi harian Kompas di sejumlah daerah mengungkap praktik manipulasi data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) tani. RDKK adalah dokumen yang berisi kebutuhan pupuk kelompok tani di setiap daerah. RDDK digunakan untuk menentukan alokasi pupuk subsidi ke setiap daerah.
Pada praktiknya, pengisian RDKK sudah dimanipulasi sejak awal. Di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pengecer bekerja sama dengan kelompok tani memanipulasi data e-RDKK. Udin, bukan nama sebenarnya, pengecer di Banyuasin, meminta kelompok tani mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) orang yang meninggal untuk dimasukkan ke dalam e-RDKK. ”Aku cari orang yang meninggal, yang penting ada KTP-nya. Jika ada, dan masih terdaftar di RDKK, bisa buat ambil (pupuk),” kata Udin, Minggu (16/1/2021).
Tahun lalu, ada 37 orang meninggal yang dimasukkan ke e-RDKK salah satu desa di Banyuasin. Temuan serupa terjadi di Tuban, Jawa Timur. Sebagian warga, bahkan masih berusia belasan tahun, masuk ke e-RDKK. Ini terjadi karena validasi data tidak dilakukan dengan ketat ketat.
Di tahap perencanaan, sebagian petani berada di posisi yang pasif. Mereka hanya menyetor KTP dan memercayakan proses selanjutnya ke pengurus kelompok tani dan penyuluh pertanian lapangan (PPL). Di sejumlah daerah, petani tidak tahu jatah pupuk yang diterimanya. ”Jadi data itu di sana, di distributornya. Jadi kami itu tinggal narik,” kata Tarno (56), petani Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Manipulasi data RDKK terjadi di hampir semua wilayah sebagaimana temuan Ombudsman RI (ORI) pada Desember 2021. Ada 369.688 warga yang meninggal yang masuk data awal e-RDKK tahun 2021.
Dari dokumen ORI tentang kajian mala-administrasi tata kelola pupuk bersubsidi, terungkap ketidaksesuaian data nomor induk kependudukan (NIK) di Provinsi Aceh, Sumatera Selatan, dan Banten. Akibatnya, petani yang tercantum dalam RDKK sekalipun tidak mendapatkan pupuk bersubsidi. Padahal, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 menyebutkan, pupuk bersubsidi hanya untuk petani terdaftar di RDKK.
Menentukan
Menurut anggota ORI, Yeka Hendra Fatika, perencanaan memegang peran penting dalam menentukan keberhasilan program pupuk bersubsidi. Data yang tidak akurat berdampak pada alokasi pupuk yang tidak tepat sasaran. ”Penyimpangan dapat terjadi ketika data tidak akurat,” ujarnya.
Di level distribusi, pupuk bersubsidi bocor ke jalur tidak resmi yang diduga karena peran oknum-oknum di jalur resmi bersama pihak lain. Temuan Kompas di Tuban dan Nganjuk (Jawa Timur) serta Indramayu dan Kabupaten Bandung (Jawa Barat) menguak fakta pupuk bersubsidi dikuasai tengkulak, calo, joki, dan juragan pupuk. Mereka semua bukan bagian dari jalur distribusi resmi.
Berbahaya
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian meyakini penyelewengan pupuk subsidi di beberapa daerah dilakukan sindikat dengan sangat terstruktur, berbahaya, dan merugikan petani. ”Saya berharap sindikat itu diusut tuntas ke akar-akarnya dan pelaku dihukum seberat-beratnya,” paparnya.
Adapun PT Pupuk Indonesia siap menindak tegas distributor dan kios resmi yang terbukti melanggar prosedur penyaluran pupuk bersubsidi. ”Untuk distributor dan kios, sanksi itu berupa sanksi administratif hingga pencabutan izin operasi kepada mereka yang terbukti bersalah,” kata SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana.
Ketua Komisi IV DPR Sudin meminta Pupuk Indonesia bertanggung jawab terkait besarnya pupuk subsidi yang mengalir di jalur tak resmi. Sebab, selama ini penunjukan distributor dan kios berada dalam wewenang Pupuk Indonesia. ”Kami sudah berkali-kali meminta evaluasi per tahun pada distributor dan kios resmi itu,” ujarnya di Jakarta, Kamis (27/1/2022).
Terkait dengan hal itu, Sudin mengatakan akan memanggil direksi Pupuk Indonesia. Ia juga meminta agar pendataan RDKK diperketat, pengawasan oleh KP3 diperkuat dengan anggaran memadai, serta penerapan prioritas daerah dan komoditas terhadap pengucuran pupuk bersubsidi. (DVD/IRE/FAI/RAM/NDY)