logo Kompas.id
InvestigasiHarga Tinggi Pupuk Subsidi
Iklan

Harga Tinggi Pupuk Subsidi

Terbatasnya alokasi pupuk bersubsidi memaksa petani memutar otak. Untuk membeli di jalur tidak resmi, perlu dana lebih besar. Sebagian nekat menabrak aturan demi mendapatkan jatah pupuk.

Oleh
ANDY RIZA HIDAYAT,DHANANG DAVID,IRENE SARWINDANINGRUM,INSAN ALFAJRI,RHAMA PURNA JATI
· 5 menit baca
Hadi, bukan nama sebenarnya, menunjukkan kartu warna yang dipakai untuk membagi pupuk di kiosnya, di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhir tahun 2021 lalu. Kartu ini dipakai sebagai dasar untuk membagi pupuk yang jumlahnya jauh di bawah usulan petani.
ANDY RIZA HIDAYAT

Hadi, bukan nama sebenarnya, menunjukkan kartu warna yang dipakai untuk membagi pupuk di kiosnya, di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, akhir tahun 2021 lalu. Kartu ini dipakai sebagai dasar untuk membagi pupuk yang jumlahnya jauh di bawah usulan petani.

Hadi, bukan nama sebenarnya, pengecer pupuk bersubsidi di Tuban, Jawa Timur, ini, sudah merasa lelah. Berkali-kali dia harus menghadapi demonstrasi di depan kios miliknya. Adapun peserta demonstrasi adalah tetangganya sendiri.

Pria 56 tahun ini memutar otak dan kemudian merancang ide. Dia kumpulkan petani di desanya. Di hadapan mereka, Hadi berterus terang, alokasi pupuk bersubsidi tidak cukup untuk memenuhi 1.600 petani yang ada. Tahun 2021, petani yang masuk Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) hanya separuhnya, 800 orang.

Editor:
ANDY RIZA HIDAYAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000