”Ferienjob”, Modus Sindikat Perdagangan Orang Memangsa Mahasiswa Indonesia
Pemerintah dinilai kecolongan dalam kasus ”ferienjob”. Akibatnya, mahasiswa menjadi mangsa sindikat perdagangan orang.
Oleh
PANDU WIYOGA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mahasiswa di sejumlah universitas di Indonesia menjadi korban perdagangan orang dalam kasus program magang bermasalah ferienjob di Jerman. Pemerintah dinilai telah kecolongan dan didesak melakukan investigasi menyeluruh.
Direktur Migrant Care Wahyu Susilo, Selasa (26/3/2024), menyatakan, kasus ferienjob membuka modus baru perdagangan orang yang kini memangsa kaum berpendidikan tinggi. Ini lain dengan tren perdagangan orang sebelum pandemi Covid-19, yang kebanyakan korbannya adalah perempuan miskin dari luar Jawa.
”Pemagangan bermasalah ini ironis sekali. Alih-alih terjadi transfer of knowledge dan transfer of technology, mahasiswa Indonesia justru dieksploitasi,” kata Wahyu saat dihubungi.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada menyatakan, program magang abal-abal itu dijalankan oleh 33 universitas di Indonesia. Ada 1.047 mahasiswa yang telah diberangkatkan ke Jerman.
Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka menawarkan program magang yang disebut bagian dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Namun, program itu rupanya bukan kerja magang, melainkan ferienjob yang dalam bahasa Jerman artinya program kerja paruh waktu saat musim libur.
Ferienjob meliputi kerja-kerja fisik, seperti mengemas dan mengantar paket, mencuci piring di rumah makan, atau menangani koper di bandara. Tujuan ferienjob adalah mengisi kekurangan tenaga fisik di Jerman.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menegaskan bahwa ferienjob bukan bagian dari MBKM. Perguruan tinggi diminta untuk menghentikan program itu.
Salah satu korban dari Universitas Jambi, RM (22), menyatakan, ia dipekerjakan sebagai kuli bangunan tanpa kontrak. Ia juga pernah dipekerjakan 11 jam dalam satu hari sebagai tenaga di perusahaan sortir buah.
Selama tiga bulan di Jerman, RM hanya mengantongi pendapatan bersih Rp 1,8 juta. Itu pun ia masih menanggung utang Rp 7,6 juta untuk biaya izin kerja dan biaya layanan dari perusahaan penyalur.
Menurut Wahyu, pemberangkatan mahasiswa Indonesia untuk ikut ferienjob amat jelas mengarah ke tindak pidana perdagangan orang. Ini diperkuat dengan kesaksian korban yang menyatakan ia bekerja tidak sesuai kontrak, dan bekerja di bawah kondisi tidak layak, serta dipungut biaya amat besar oleh perusahaan penyalur.
Sebelumnya, ada dugaan Guru Besar Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Jambi, SS, terlibat dalam kasus ferienjob. Hal itu telah dikonfirmasi oleh Universitas Jambi. SS disebut bergerak menyosialisasikan ferienjob ke kampus-kampus terkait posisinya di PT SHB.
PT SHB merupakan salah satu dari dua perusahaan yang disebut Bareskrim terlibat dalam kasus ferienjob. Kementerian Ketenagakerjaan memastikan PT SHB tidak terdaftar sebagai perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).
Minister Counsellor Penerangan, Sosial, dan Budaya Kedutaan Besar RI (KBRI di Berlin Devdy Risa mengatakan, KBRI telah memasang imbauan kepada publik terkait ferienjob sejak 6 Desember 2023. Imbauan itu ditampilkan di laman resmi KBRI di Berlin.
Dalam laman itu disebutkan, KBRI telah menerima berbagai pengaduan sejumlah masalah terkait ferienjob dari sejumlah mahasiswa peserta dan perwakilan kampus. Kebanyakan mengadukan soal kontrak kerja yang tidak dimengerti karena ditulis dalam bahasa Jerman.
Selain itu, juga disebutkan, sejumlah mahasiswa mengeluhkan pemutusan kontrak sepihak, pengaturan akomodasi yang tidak jelas, dan masalah penggajian. Ada pula mahasiswa yang sakit karena kelelahan fisik dan mental akibat bekerja terlalu berat.
Pemerintah kecolongan
Wahyu menilai Kemendikbudristek telah kecolongan karena ada 33 kampus yang memberangkatkan mahasiswanya ikut ferienjob. Ia mendesak agar Kemendikbudristek menginvestigasi keterlibatan orang dalam. Kasus ini telah mencoreng citra pendidikan Indonesia.
”Banyak universitas sebelumnya membangga-banggakan keikutsertaan mahasiswa dalam program ferienjob dengan memasangnya di laman resmi kampus. Namun, setelah kasus ini muncul, postingan itu di-takedown dan ketika kini dibuka lamannya menunjukkan ’404 Not Found’,” ujar Wahyu.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati mengatakan, guna memastikan keamanan dan perlindungan mahasiswa yang magang di luar negeri, Kemendikbudristek sedang menyusun aturan atau regulasi terkait magang luar negeri bagi para mahasiswa program pendidikan vokasi dan akademik (Kompas, 26/3/2024).
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Abdul Haris menambahkan, kasus ferienjob di Jerman yang diklaim sebagai MBKM karena ada pihak yang melihat celah memanfaatkannya harus jadi pembelajaran bagi perguruan tinggi dan Kemendikbudristek.
”Preseden ini jadi pembelajaran bagi perguruan tinggi dan kementerian agar lebih memperketat pengawasan dan kontrol dalam menjalankan MBKM. Sebab, konversi magang menjadi 20 SKS (satuan kerja semester) itu tidak asal-asalan. Kami berupaya supaya celah penyalahgunaan dapat ditutup sehingga tidak dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Haris kepada Kompas. (ESTER LINCE NAPITUPULU)