Dilarang Beli Produk Eksklusif, Sepasang Orang Kaya Gugat Hermes
Tas Hermes seri Birkin tidak dipromosikan daring atau dipajang di gerai. Hanya pelanggan khusus yang boleh membeli.
Oleh
IWAN SANTOSA
·3 menit baca
SAN FRANCISCO, RABU — Pabrikan tas mewah Perancis, Hermes, digugat sepasang orang kaya di California, Amerika Serikat, lantaran dilarang membeli produk eksklusif seri Birkin. Hal itu dinilai melanggar Undang-Undang Anti-Trust, yakni penyalahgunaan kekuatan pasar oleh perusahaan besar.
Pabrikan tas dan busana Hermes memang tidak menjual produknya kepada sembarang orang. Itu sama dengan produk premium otomotif Ferrari dan Lamborghini yang bisa menetapkan larangan terhadap orang yang dianggap tidak pantas membeli produk mereka.
Tas Hermes seri Birkin tidak dipromosikan secara daring ataupun dipajang di gerai Hermes. Para pramuniaga hanya menawarkan tas seri Birkin bagi pembeli pilihan yang dianggap layak.
Pembeli yang mengincar seri Birkin harus terlebih dahulu membeli produk-produk Hermes lain. Setelah dianggap sebagai pelanggan setia dan punya rekam jejak belanja di Hermes, barulah mungkin mereka bisa dipertimbangkan boleh membeli seri Birkin.
Sebelum bisa membeli tas seri Birkin, seorang pelanggan harus membeli pernak-pernik seperti syal, perhiasan, dan aneka perangkat sebelum dianggap layak membeli Birkin. Namun, tidak jelas kapan seseorang dianggap layak dan berapa banyak uang yang harus dibelanjakan.
Hal itu membuat Tina Cavalleri dan Mark Glinoga mengajukan gugatan ke pengadilan kota San Francisco. Mereka mengklaim praktik bisnis tidak adil dilakukan Hermes di toko yang seharusnya melayani konsumen tanpa pilih kasih.
"Kebanyakan konsumen tidak akan pernah diperlihatkan tas Birkin di gerai Hermes. Biasanya hanya pelanggan yang dianggap layak membeli tas Birkin akan ditunjukkan tas itu (di ruangan privat)," sebut isi gugatan.
Hingga Rabu (20/3/2024), Hermes belum merespons permintaan tanggapan atas gugatan hukum tersebut. Cavalleri mengatakan, dia mengeluarkan ribuan dollar AS di gerai Hermes dan dipaksa membeli produk yang tidak diperlukan sebelum diberi akses membeli seri Birkin.
Dia mengklaim ditolak membeli tas seri Birkin pada September 2023. Pramuniaga Hermes mengatakan, seri Birkin hanya dijual kepada pelanggan setia yang selalu mendukung bisnis Hermes. Adapun Glinoga mengatakan, dia beberapa kali berusaha membeli tas seri Birkin, namun setiap kali diminta membeli produk lain dan aksesori Hermes.
Gugatan hukum tersebut menuding Hermes sengaja membuat cara berdagang ke mitra bisnis (gerai) dengan cara mengaitkan penjualan tas seri Birkin dengan produk lain Hermes. Mitra Hermes, menurut gugatan tersebut, tidak mendapat komisi dari penjualan tas seri Birkin. Mereka mendapat komisi penjualan dari produk lain yang tidak semewah dan semahal tas seri Birkin.
Para penggugat menuntut ganti rugi dan meminta Hermes mengubah praktik dagang yang dianggap diskriminatif terhadap sesama orang kaya tersebut.
Tas seri Birkin yang dibuat dengan tangan oleh pekerja terampil di Perancis dijual dengan harga 10.000 dollar AS (Rp 156 juta) hingga di atas 100.000 dollar AS (Rp 1,55 miliar) per buah. Seri Birkin lahir dari nama aktris Jane Birkin, kelahiran Inggris, yang dijadikan simbol oleh Hermes. Jane Birkin dianggap sebagai ikon dari dunia fashion.
Jaringan toko Hermes memiliki 43 gerai di seluruh Amerrika Serikat. Delapan gerai berada di Negara Bagian California. (AFP)