Pengesahan RUU pelarangan Tiktok bisa berdampak buruk bagi para politisi. Ada 170 juta pengguna di AS.
Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
·3 menit baca
WASHINGTON DC, KAMIS — Nasib Tiktok akan ditentukan dalam pemungutan suara di SenatAmerika Serikat. Jika Senat mendukung DPR, maka Tiktok harus dijual jika mau tetap beroperasi di sana.
Persetujuan DPR dicapai dalam sidang pada Rabu (13/3/2024) siang waktu Washington DC atau Kamis dini hari WIB. Dengan 325 suara setuju, maka pendukung RUU itu di DPR AS berasal baik dari Partai Demokrat maupun Republik. Sebab, jumlah total anggota setiap fraksi tidak sebanyak jumlah pendukung rancangan undang-undang itu.
Dalam RUU Perlindungan Warga Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Pesaing Asing itu, DPR meminta ByteDance melepaskan kepemilikannya di Tiktok. Pelepasan itu harus dilakukan dalam lima sampai enam bulan sejak RUU itu disahkan. Jika tidak, Tiktok akan dilarang beroperasi di AS.
RUU itu juga akan memaksa sistem operasi seperti iOS dan Android menghapuskan Tiktok dari sistem mereka. Jika tidak, ada denda hingga 850 miliar dollar AS untuk Google dan Apple saja. Padahal, nilai pasar Tiktok hanya 100 miliar dollar AS.
Anggota DPR AS, Cathy McMorris Rodgers, mengatakan, DPR AS telah memberikan pilihan yang jelas kepada Tiktok. ”Pisahkan dari perusahaan induk Anda, ByteDance, yang terikat pada PKC (Partai Komunis China), dan tetap beroperasi di Amerika Serikat, atau berpihak pada PKC dan hadapi konsekuensinya. Pilihan ada di tangan Tiktok,” katanya.
Mantan Wakil Presiden AS Mike Pence mendukung pelarangan itu. ”Tidak ada keraguan bahwa aplikasi ini adalah perangkat mata-mata China dan penjualan ke perusahaan musuh non-asing adalah demi kepentingan terbaik rakyat Amerika,” ujarnya.
Agar bisa disahkan, RUU itu harus disetujui Senat dan lalu diteken Presiden AS Joe Biden. Beberapa waktu lalu, Biden menyatakan akan meneken RUU itu apabila naskahnya disetujui DPR dan Senat. Adapun mantan Presiden Donald Trump telah menolak mendukung RUU itu.
Belum ada jaminan Senat mendukung rencana itu. Ketua Fraksi Demokrat AS di Senat, Chuck Schumer, menolak menyatakan dukungan pada pengesahan RUU itu. ”Senat akan meninjau RUU setelah dikirimkan DPR,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Hukum Senat AS Dick Durbin menyatakan prihatin atas aspek konstitusionalitas RUU itu. Apalagi, pengesahan RUU itu bisa berdampak buruk bagi para politisi. ”Mengabaikan sebagian besar pemilih muda bukanlah strategi terbaik untuk terpilih lagi,” katanya.
Tidak melarang
Sebagian anggota parlemen AS mendukung pelarangan Tiktok. Alasan utama dukungan terhadap pelarangan itu adalah Tiktok dianggap dikendalikan China. Ada kekhawatiran, China memaksa ByteDance menyerahkan data yang dikumpulkan dari ponsel-ponsel warga AS. Sebab, China dinyatakan memiliki serangkaian aturan untuk melakukan itu.
Di sisi lain, ada juga anggota parlemen AS yang menolak pelarangan itu. Sejumlah anggota Fraksi Republik di DPR AS menyebut, pemerintah memang harus memperingatkan warga soal data pribadi mereka dan propaganda asing. Akan tetapi, konsumen yang berhak menentukan aplikasi apa pada gawai mereka.
”Jawaban terhadap otoritarianisme bukanlah otoriterisme lagi. Jawaban terhadap propaganda gaya Partai Komunis China (PKC) bukanlah penindasan ala PKC,” kata anggota Fraksi Republik, Tom McClinton.
Juru bicara Tiktok, Alex Haurek, mengatakan, Senat diharapkan mempertimbangkan fakta dan mendengar konstituennya. Ada 7 juta UMKM dan 170 orang AS menggunakan Tiktok.
Sebagian anggota Fraksi Demokrat juga punya kekhawatiran soal pengguna Tiktok yang menjadikan aplikasi itu salah satu alat usaha. Sebagian lagi, seperti anggota Komite Intelijen, Jim Himes, cemas pada sensor berlebihan.
”Salah satu perbedaan utama antara kita dan musuh-musuh kita adalah bahwa mereka menutup surat kabar, stasiun penyiaran, dan platform media sosial. Kita tidak melakukannya. Kita percaya warga negara kita layak atas demokrasi mereka. Kita tidak memercayai pemerintah untuk memutuskan informasi apa yang boleh atau tidak mereka lihat,” ujarnya.
Penjualan Tiktok dari ByteDance pun tidak akan mudah. Sejumlah perusahaan AS telah direpotkan oleh pemeriksaan karena dugaan terkait dengan China. Perundingan untuk membeli Tiktok akan melewati pemeriksaan ketat.
Menjelang pemungutan suara DPR, sekitar 30 pemengaruh atau pemilik akun Tiktok dengan jumlah pengikut besar datang ke Washington untuk menentang RUU tersebut. Mereka meneriakkan kalimat seperti ”pertahankan Tiktok”.
Mereka juga membawa poster bertuliskan, antara lain, ”Tiktok mengubah hidup saya menjadi lebih baik” atau ”Tiktok membantu saya mengembangkan bisnis saya”. ”Saya akan melakukan apa pun untuk Tiktok,” kata pemengaruh JT Laybourne dari Salt Lake City.
Sementara Dan Salinger dari California mengatakan mulai membuat konten di aplikasi tersebut selama pandemi Covid-19 semata-mata karena bosan. Namun, sejak itu, akunnya yang menampilkan video tentang kehidupannya dan ayahnya yang menderita demensia itu semakin populer.
Saat ini, dia memiliki 2 juta pengikut di aplikasi tersebut. ”Saya sebenarnya terkejut. Cepatnya mereka dalam mendorong RUU itu tidak memberi waktu bagi warga untuk menyuarakan pendapat,” katanya. (AP/REUTERS)