logo Kompas.id
InternasionalDukungan Larangan Tiktok...
Iklan

Dukungan Larangan Tiktok Menguat di DPR AS

Persaingan teknologi dan keamanan data AS-China semakin tajam. Dua sektor ini dipandang vital untuk negara.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
· 4 menit baca
Pendukung Tiktok duduk di bawah iklan Tiktok pada pertandingan bisbol di Yankee Stadium, 14 April 2023, di New York. AS. RUU yang dapat menyebabkan Tiktok dilarang di AS mendapatkan perhatian di DPR.
AP/FRANK FRANKLIN II

Pendukung Tiktok duduk di bawah iklan Tiktok pada pertandingan bisbol di Yankee Stadium, 14 April 2023, di New York. AS. RUU yang dapat menyebabkan Tiktok dilarang di AS mendapatkan perhatian di DPR.

WASHINGTON, RABU — Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat menggelar pemungutan suara untuk melarang aplikasi media sosial Tiktok, Rabu (13/3/2024). Besar kemungkinan rancangan undang-undang tentang pelarangan Tiktok akan lolos karena sama-sama didukung Partai Republik dan Partai Demokrat.

Meski akan melarang Tiktok, DPR AS menyatakan, media sosial yang berbasis di China itu tetap bisa beroperasi dengan sejumlah persyaratan. Alasan utama pelarangan Tiktok, menurut kedua partai, adalah kepemilikan perusahaan itu yang dinilai menimbulkan risiko keamanan nasional bagi AS.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000