logo Kompas.id
InternasionalIndonesia Ingatkan Komunitas...
Iklan

Indonesia Ingatkan Komunitas Internasional Hentikan Israel

Israel tidak boleh terus melanjutkan tindakan-tindakan ilegalnya.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 2 menit baca
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pandangan Indonesia dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ), Jumat (23/2/2024), di Den Haag, Belanda. Sidang itu bertujuan mencari fatwa mahkamah soal pendudukan Israel di Tepi Barat.
KOMPAS/TANGKAPAN LAYAR/KRIS MADA

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan pandangan Indonesia dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ), Jumat (23/2/2024), di Den Haag, Belanda. Sidang itu bertujuan mencari fatwa mahkamah soal pendudukan Israel di Tepi Barat.

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia menegaskan memiliki yurisdiksi untuk memberikan fatwa hukum atas pendudukan Israel di wilayah Palestina. Indonesia juga memandang Israel melakukan apartheid di Palestina dan segala kebijakan Israel bertentangan dengan hukum internasional.

Pandangan itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, Jumat (23/2/2024), di Den Haag, Belanda. Retno menghadiri sidang Mahkamah Internasional (ICJ) yang mengagendakan penyampaian pendapat 51 negara soal pendudukan Israel di Palestina.

Editor:
KRIS MADA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000