logo Kompas.id
InternasionalDi Sidang ICJ, Palestina...
Iklan

Di Sidang ICJ, Palestina Tuding Israel Menjajah dan Apartheid

ICJ menggelar sidang selama sepekan tentang implikasi hukum atas pendudukan Israel sejak tahun 1967.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 3 menit baca
Gedung Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. ICJ mulai menggelar sidang terkait pendudukan wilayah Palestina oleh Israel pada 19 Februari 2024.
AP PHOTO/PATRICK POST

Gedung Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda. ICJ mulai menggelar sidang terkait pendudukan wilayah Palestina oleh Israel pada 19 Februari 2024.

DEN HAAG, SENIN — Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al-Maliki menuding Israel melakukan penjajahan dan apartheid terhadap rakyat Palestina. Ia mendesak Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) menyatakan pendudukan Israel ilegal dan memerintahkan penghentian pendudukan.

”Rakyat Palestina mengalami penjajahan dan apartheid. Banyak orang sangat marah dengan kata-kata itu. Mereka seharusnya marah karena kenyataan yang kami alami,” kata Maliki dalam sesi pembukaan sidang dengar pendapat di ICJ di Den Haag, Belanda, Senin (19/2/2024).

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000