Karena sulit mencari anggota baru, tentara Jepang mengubah aturan syarat calon prajurit.
Oleh
KRIS MADA
·2 menit baca
Tokyo
Kesulitan mencari tenaga baru juga dialami Pasukan Bela Diri Jepang. Karena itu, ada kebijakan baru untuk menarik anak muda agar mau jadi tentara di Jepang.
Dilaporkan Kyodonews pada Sabtu (17/2/2024), Kementerian Pertahanan Jepang gelisah soal kekurangan tentara baru. Padahal, kondisi keamanan Jepang dan kawasan membutuhkan jumlah tenaga minimum.
Kalau terus kesulitan mendapatkan tentara baru, Jepang akan kerepotan mengurus pertahanan. Karena itu, ada pelonggaran aturan untuk tentara baru.
Jepang sedang menggodok perubahan larangan calon kadet dilarang bertato. Ke depan, untuk jenis dan tampilan tato tertentu, calon kadet tetap bisa diterima.
Sementara aturan yang sudah pasti disetujui soal rambut. Sekarang, taruna pria harus botak dan taruna wanita hanya boleh berambut pendek. Ke depan, laki-laki tidak harus gundul dan perempuan boleh sedikit lebih panjang rambutnya.
Taruna boleh berambuk pendek, bukan botak lagi, sedangkan taruni boleh berambut panjang. Syaratnya, rambut tidak akan mengganggu saat mereka harus memakai helm. Rambut juga tidak boleh menyentuh bahu. Untuk aturan soal bahu, rambut boleh diikat. Tidak harus dipotong.
Aturan baru itu dibahas sejak Juli 2023. Salah satu alasannya, menarik orang muda agar mau bergabung dengan Pasukan Bela Diri Jepang (JDSF).
Dalam pertemuan pada Januari 2024, Menteri Pertahanan Jepang Minoru Kihara menyebut bahwa JDSF juga kekurangan kadet. Sebab, anak muda tidak mau bergabung dengan JDSF gara-gara aneka aturan di JDSF.
Kihara mengatakan, pelonggaran aturan soal rambut merupakan bagian dari perbaikan kondisi lingkungan kerja. ”Kita bersaing dengan sektor swasta dalam memperebutkan calon kadet,” ujar Kihara.