Denda Rp 5,6 Triliun Buat Trump Gara-gara Palsukan Jumlah Kekayaan
Sejumlah hukuman denda atas Trump diperkirakan akan melemahkan sumber daya keuangannya untuk pemilu presiden.
NEW YORK, SABTU — Mantan presiden Amerika Serikat dan kandidat calon presiden AS, Donald Trump, harus membayar denda sebesar 354,9 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,6 triliun. Pengadilan, Jumat (17/2/2024), memutuskan dia terbukti curang dan melakukan penipuan dengan menggelembungkan kekayaan bersihnya secara tidak sah.
Ia juga memanipulasi nilai propertinya demi mendapatkan pinjaman bank atau keuntungan dari asuransi. Pengadilan memutuskan Trump dilarang menjalankan bisnisnya di New York, AS, selama tiga tahun.
Baca juga: Donald Trump Menelan Pil Pahit
Putusan dari pengadilan New York itu kembali menjadi pukulan berat bagi kerajaan bisnis dan kondisi keuangan Trump. Sebelumnya, Trump juga harus memberi ganti rugi Rp 1,3 triliun dalam kasus pencemaran nama baik kolumnis E Jean Carroll, awal Januari 2024.
Trump harus membayar seluruh dendanya itu dalam waktu 30 hari. Jika tak dibayar, dia harus membayar bunganya dan denda akan bertambah banyak. Kemungkinan besar aset-aset pribadinya juga akan disita.
Keputusan hakim New York, Arthur Engoron, ini dapat menekan cadangan uang tunai Trump dalam beberapa bulan mendatang dan membatasi kemampuannya untuk mendapatkan kredit pinjaman dari bank. Kondisi ini juga diperkirakan akan melemahkan sumber daya keuangan Trump untuk pemilihan presiden, 5 November 2024.
Engoron melarang bank memberikan pinjaman kepada Trump dan seluruh bisnisnya selama tiga tahun. Keputusan Engoron itu bakal merusak citra Trump sebagai pengusaha yang cerdas dan kaya raya. Trump akan mengajukan banding atas putusan dan tidak akan membayar denda yang ditetapkan itu dalam waktu dekat.
Trump dan perusahaannya kemungkinan besar akan melanjutkan cara curang mereka jika tidak ada hukuman atau penerapan kontrol.
Hukuman Trump yang sebenarnya bisa jauh lebih berat karena, berdasarkan undang-undang negara bagian, dia juga diharuskan membayar bunga atas denda itu. Jika dihitung dengan bunganya, denda yang harus dibayarkan bisa lebih dari 450 juta dolar AS (sekitar Rp 7 triliun). Jumlah denda yang harus dibayarkan kepada negara akan bertambah terus sampai Trump akhirnya membayar denda itu.
Dari semua keputusan hakim itu, Trump masih bisa sedikit bernapas lega karena Organisasi Trump masih boleh beroperasi. Pada September 2023, hakim hendak membubarkan perusahaan Trump, tetapi dibatalkan karena tidak lagi perlu dilakukan. Pasalnya, hakim sudah menunjuk seorang pemantau independen dan pengawas kepatuhan untuk mengawasi bisnis Trump.
Hukuman yang dijatuhkan kepada Trump, kata Engoron, akibat perilaku Trump dan kedua putranya, Eric dan Don Jr, yang juga menjadi terdakwa. Kasus penipuan yang menjerat ketiganya adalah penaksiran Trump terhadap Mar-a-Lago, klub eksklusifnya di Florida, AS, yang diberikan dengan menggunakan prinsip ”harga yang diminta”, bukan ”harga jual sebenarnya”.
Baca juga: Tersihir Pesona ”Tajir Melintir”
Jaksa penuntut menyebutkan, pada 2011-2015 para terdakwa menambahkan premi sebesar 30 persen karena alasan properti itu ”fasilitas (komersial) yang sudah laku”. Pengacara Trump, Chris Kise, mengatakan, tidak ada bukti yang jelas dan nyata yang membuktikan niat Trump menipu. Akan tetapi, Kise mengakui kemungkinan adanya kesalahan dalam laporan keuangan perusahaan Trump.
”Trump dan perusahaannya kemungkinan besar akan melanjutkan cara curang mereka jika tidak ada hukuman atau penerapan kontrol. Mereka tidak merampok bank dengan todongan senjata. Donald Trump bukanlah Bernard Madoff. Namun, terdakwa tidak mengakui kesalahan mereka. Tidak adanya penyesalan dan penipuan ini mengejutkan hati nurani,” tutur hakim Engoron dalam putusannya setebal 92 halaman.
Trump dan kedua putranya diperintahkan untuk membayar masing-masing sekitar 4 juta dollar AS (Rp 62,6 miliar). Trump menuding keputusan hakim terkait dengan pemilu dan menjadi alat untuk melumpuhkan lawan politik. Dia merasa dihukum karena telah membangun perusahaan yang sempurna, banyak uang, dan memiliki gedung-gedung bagus.
Trump juga menuduh Presiden AS Joe Biden berada di balik keputusan hakim itu. Karena kasusnya perdata, tidak ada ancaman pidana penjara. Namun, menurut Trump, larangan menjalankan bisnis di New York itu serupa dengan ”hukuman mati perusahaan”.
Baca juga: Habis-habisan Menjegal Trump
Sebagai pengembang properti dan pengusaha di New York, Trump membangun profil publik yang dia gunakan sebagai batu loncatan menuju industri hiburan dan pada akhirnya menjadi presiden. Keputusan hakim New York merupakan kemenangan bagi Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James.
James telah menuntut 370 juta dollar AS dari Trump untuk memperbaiki keuntungan yang diduga diperolehnya secara tidak sah serta melarang Trump berbisnis di New York. Trump berulang kali menyerang James dengan menyebutnya sebagai orang gila. Trump juga menjelek-jelekkan Engoron yang memutuskan kasus ini tanpa adanya juri.
Sanggup bayar?
Besarnya denda yang dijatuhkan kepada Trump menimbulkan pertanyaan, apakah dia sanggup membayar semuanya? Sampai saat ini, tidak jelas berapa banyak akses terhadap uang tunai yang dimiliki Trump. Perkiraan kekayaannya pun bervariasi.
Majalah Forbes memperkirakan kekayaan bersih Trump sebesar 2,6 miliar dollar AS (sekitar Rp 41 triliun). Kekayaan itu mencakup 870 juta dollar AS dalam bentuk klub golf dan resor, 190 juta dollar AS dalam bentuk properti tanah dan bangunan di luar New York City, serta 640 juta dollar AS dalam bentuk uang tunai dan aset pribadi. Trump bersaksi dalam pernyataannya tahun lalu bahwa dia memiliki uang tunai sekitar 400 juta dollar AS (sekitar Rp 6,3 triliun).
Kepemilikan Trump di perusahaan induk aplikasi media sosial Truth Social bernilai sekitar 4 miliar dollar AS (sekitar Rp 63 triliun). Meski Trump dapat menjual sebagian dari portofolio rumah mewahnya untuk membayar denda, tidak jelas berapa nilai kepemilikannya.
Penjualannya pun mungkin butuh waktu lama. Trump tidak dapat menggunakan dana kampanye untuk membayar denda karena kasus ini tidak terkait dengan kampanyenya atau posisinya sebagai calon presiden atau kandidat politik.
Baca juga: Trump Semakin ”Pede” di Usia Senja
Properti perusahaan di New York yang diketahui dan tercatat adalah gedung Trump Tower, 40 Wall Street, dan hotel Trump Park Avenue. Sebagian dikenal sebagai tempat penyanyi Bob Dylan bertemu The Beatles untuk pertama kalinya. Aset-aset itu bisa disita jika Trump tidak menghormati putusan pengadilan.
Menurut Forbes, perkiraan nilai aset properti tanah dan bangunan Trump di New York sekitar 690 juta dollar AS. Kepemilikan Trump terdiri dari jaringan global mencakup sekitar 500 entitas yang berupa permukiman, perizinan, dan usaha bisnis lainnya.
”Dia tidak akan tiba-tiba menjadi miskin, tetapi mungkin kekayaannya akan berkurang secara signifikan,” kata mantan jaksa federal, Diana Florence, kepada BBC, Sabtu (17/2/2024). Berdasarkan perkiraan, denda 354,9 juta dollar AS itu akan membuat Trump kehilangan sekitar 14-17 persen dari total kekayaannya.
Untuk menghindari membayar semua denda di muka, Trump bisa mencoba mendapatkan jaminan dari pihak ketiga bahwa dia sanggup membayar denda secara penuh. Hanya, untuk mendapatkan jaminan itu, dia harus mengeluarkan biaya jutaan dollar AS lagi, ditambah bunga dan biaya tambahan.
Steven Cohen dari New York Law School kepada BBC mengatakan, untuk mendapatkan obligasi dari perusahaan obligasi, seseorang biasanya harus menyetor sekitar 10 persen dari jumlah total uangnya. Ini berarti Trump harus membayar perusahaan sebesar 35 juta dollar AS untuk menerbitkan obligasi itu. Uang itu pun tidak akan kembali.
Baca juga: Trump Mengklaim Jadi Korban Penganiayaan Lawan Politik
”Sesuatu harus dijual atau direalisasikan agar bisa mendapatkan uang untuk membayar denda sebesar itu,” kata William Thomas, Guru Besar University of Michigan Ross School of Business.
Trump mungkin juga akan beralih ke mesin penggalangan dana besar-besaran. Menurut harian New York Times, 10 persen dari setiap uang yang dikumpulkan dari para pendukungnya digunakan untuk membiayai pembelaannya dalam persidangan perdata dan pidana.
Trump telah menggunakan dua komite aksi politik, Save America dan Make America Great Again, untuk mengumpulkan uang guna menutupi biaya persidangan. Save America merupakan sarana utama Trump untuk mendapat biaya hukum. Adapun Make America Great Again dipakai untuk mendanai pencalonannya sebagai presiden.
Menurut Forbes, sejak dakwaan pertama atas Trump pada Maret 2023 hingga akhir tahun lalu, Save America sudah menghabiskan 40 juta dollar AS untuk membayar pengacara dan biaya terkait lainnya.
Baca juga: Trump Dijerat 37 Dakwaan, Pendukungnya Siapkan Serangan Balasan
Penasihat senior di Pusat Hukum Kampanye AS, Shanna Ports, mengatakan, berdasarkan aturan pendanaan kampanye federal, Trump berpotensi menggunakan Save America untuk membayar denda yang ditetapkan pengadilan New York. Sebab, Trump tidak diperbolehkan membayar denda dengan dana kampanye resmi.
Namun, mantan jaksa federal, Mitchell Epner, menilai, penggalangan dana mungkin tidak praktis dalam kasus Trump karena waktunya sangat singkat dan jumlah uang yang dibutuhkan sangat besar. (REUTERS/AFP/AP)