Pemilik Kucing di Singapura Tak Perlu Kucing-kucingan Lagi
Sesuai aturan lama, jika ketahuan memelihara kucing di apartemen pemerintah, warga Singapura bisa didenda hingga hampir Rp 47 juta.
Tahun baru, ada kegembiraan baru bagi para pemilik kucing di Singapura. Mereka tengah bersukacita menyambut rencana pemberlakuan aturan baru.
Untuk pertama kali dalam 34 tahun, mereka akan diperbolehkan memelihara kucing di apartemen umum atau apartemen yang dikelola pemerintah melalui Badan Pembangunan dan Perumahan atau Housing and Development Board (HDB).
Selama 34 tahun, aturan larangan memelihara kucing di apartemen pemerintah membuat para pemilik kucing bermain kucing-kucingan. Mereka terpaksa menyembunyikan hewan peliharaan mereka.
Salah satunya adalah Sunny (30). Selama ini ia bangga menjadi warga negara Singapura yang taat hukum. Namun, rasa bangga warga Singapura itu ternoda karena selama tiga tahun terakhir, ia menyembunyikan seekor kucing bernama Mooncake.
Kucing jenis ragdoll berbulu halus dan tebal ini tinggal bersama Sunny di apartemen pemerintah. Pada 2024, meski baru akan diterapkan pada akhir tahun, Sunny dan Mooncake tak perlu kucing-kucingan lagi. Singapura berencana membatalkan larangan tersebut pada akhir tahun 2024.
Sunny pun akan terbebas dari ancaman denda sebesar 4.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 46,9 juta. Sebenarnya bukan denda yang paling menakutkannya, melainkan pengusiran kucing kesayangan.
Sunny tak paham dengan aturan larangan memelihara kucing di apartemen pemerintah yang sudah berlaku selama 34 tahun itu. Padahal, satu anjing dengan jenis ras tertentu diperbolehkan untuk dipelihara di apartemen pemerintah.
Baca juga: Setelah 34 Tahun Dilarang, Penghuni Rusun di Singapura Diizinkan Pelihara Kucing
”Kucing jauh lebih pendiam dibandingkan anjing. Jika mereka mengizinkan anjing, saya tidak mengerti kenapa kucing tidak (diizinkan),” kata Sunny, karyawan bagian pemasaran.
Ia meminta identitasnya hanya dikutip dengan nama depannya saja tanpa disebutkan nama lengkapnya. Apabila identitasnya ditulis lengkap, Sunny khawatir, kucingnya dibawa pergi secara paksa oleh petugas.
Lama diabaikan
Sebenarnya larangan itu sudah lama diabaikan pemilik kucing. Pihak berwenang Singapura pun jarang menjatuhkan sanksi atas pelanggaran larangan tersebut. Larangan itu pun hanya berlaku di blok apartemen yang dikelola Badan Pembangunan dan Perumahan (HDB).
Namun, larangan tersebut tetap saja membuat segalanya menjadi sulit bagi pemilik kucing. Karena secara hukum kucing seharusnya tidak ada di apartemen pemerintah, kucing peliharaan seperti Mooncake milik Sunny tidak memenuhi syarat untuk memperoleh asuransi hewan peliharaan.
Karena itu, bagi pemilik kucing, pencabutan larangan tersebut disambut secara luas. Sebagian besar warga Singapura, yakni sekitar 80 persen dari 3,6 juta penduduknya, tinggal di apartemen-apartemen pemerintah.
Anggota parlemen Louis Ng, yang berkampanye untuk mencabut larangan tersebut, mengatakan bahwa peraturan tersebut terkadang berpengaruh buruk bagi tetangga yang bertikai. Tetangga yang tengah bertikai kerap mengancam untuk mengadukan pemilik kucing kepada pihak berwenang saat keduanya berselisih.
”Tetangganya hanya akan berkata, ’Oh, kamu memelihara kucing, saya akan pergi dan memberi tahu pihak berwenang’,” kata Ng.
Keributan kucing
Sebelum dilarang, kucing diperbolehkan dipelihara di apartemen pemerintah. Larangan itu diberlakukan saat parlemen mengubah undang-undang perumahan pada tahun 1989.
Di situs webnya, HDB menyatakan bahwa kucing sulit untuk dipelihara di dalam apartemen karena hewan itu cenderung rontok bulunya dan buang air besar atau kecil di tempat-tempat umum. Kucing juga disebut mengganggu karena mengeluarkan suara-suara yang dapat membuat tetangga tidak nyaman.
Baca juga: Kucing di Benteng Kuno Picu Pertentangan Komunitas
Titik balik perubahan larangan itu terjadi pada survei resmi pada tahun 2022 yang menunjukkan 9 dari 10 responden setuju bahwa kucing adalah hewan peliharaan yang cocok untuk dipelihara, termasuk di flat-flat pemerintah.
Saat ini, pihak berwenang tengah menggelar survei mengenai ”usulan kerangka kerja pengelolaan kucing” yang akan diterapkan pada akhir tahun 2024.
Berbeda dengan kucing, anjing tak dilarang. Kepemilikan anjing hanya dibatasi dengan jumlah satu ekor per rumah tangga serta hanya ras dan ukuran tertentu. Ras yang bisa dipelihara berukuran kecil, seperti anjing pudel mini. Anjing golden retriever, yang berukuran besar, dilarang untuk dipelihara.
Lonjakan kucing
Firma riset pasar Euromonitor International memperkirakan akan ada lonjakan kepemilikan kucing di Singapura. Dalam laporan prospek perusahaan makanan kucing, diperkirakan populasi hewan peliharaan di Singapura saat ini berjumlah sekitar 94.000 kucing dan 113.000 anjing.
Baca juga: Kucing Busok Menuju Pengakuan Internasional
Anggota parlemen Ng, yang juga memimpin kelompok kesejahteraan hewan sebelum bergabung dengan parlemen pada tahun 2015, juga berharap bahwa perubahan ini akan membuat lebih banyak orang mengadopsi kucing-kucing liar yang diselamatkan dari jalanan.
Di bawah kerangka aturan baru nanti, penghuni apartemen pemerintah akan dibatasi hanya bisa memelihara dua ekor kucing. Peraturan ini juga mewajibkan pemberian lisensi dan penanaman mikrocip pada kucing serta pemasangan kasa jaring pada jendela agar kucing tidak terjatuh.
Meski disambut baik, beberapa pencinta kucing mengatakan bahwa peraturan baru ini masih belum cukup. Thenuga Vijakumar dari komunitas peduli kesejahteraan kucing, Cat Welfare Society, menginginkan undang-undang baru juga mewajibkan sterilisasi. Penyelamat kucing Chan Chow Wah (50) juga menginginkan hukuman bagi pemilik yang tidak bertanggung jawab.
Chan harus merawat seekor kucing yang jatuh dari lantai tiga, sementara pemiliknya menolak membayar tagihan pengobatannya. Kucing lain ditinggalkan setelah didiagnosis menderita penyakit jantung.
”Saya akhirnya mengambil alih kasus-kasus ini. Pada dasarnya, saya merawat kucing-kucing itu sampai mereka mati,” kata Chan yang memperkirakan menghabiskan 60.000 dollar Singapura (Rp 702,9 juta) untuk tagihan dokter hewan pada tahun 2022.
Baca juga: Kucing dan Pus
Namun, bagi banyak pemilik kucing seperti Sunny, aturan baru itu adalah berkah yang akan memberikan ketenangan pikirannya. ”Saya pikir ini adalah hal yang baik dan merupakan sebuah langkah maju setelah lebih dari 30 tahun,” ujar Sunny.
Larangan Singapura terhadap kucing di apartemen pemerintah adalah contoh dari budaya berbasis aturan yang sangat ketat di Singapura. Aturan lain sejenis yang masih berlaku di negara kota itu, misalnya, ialah penjualan dan impor permen karet yang masih tetap dilarang.
Didirikan pada tahun 1960, skema Badan Pembangunan dan Perumahan (HDB) menyewakan unit-unit yang dibangun pemerintah langsung kepada warga yang memenuhi syarat dengan durasi sewa selama 99 tahun. Hal ini menyebabkan tingkat kepemilikan rumah di Singapura menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.
Namun, di sisi lain, penduduknya harus tunduk pada banyak batasan dan peraturan. Satu aturan yang mengikat mereka, yakni larangan memelihara kucing di apartemen pemerintah, pada akhir tahun ini akan dibatalkan. (REUTERS)