Larangan Terbang untuk Seluruh Pesawat Osprey Idaman Kemenhan RI
Meski berulang kali kecelakaan, pesawat itu banyak peminatnya. Kementerian Pertahanan RI di era kepemimpinan Prabowo Subianto mengikat kontrak 2 miliar dollar AS untuk membeli hingga delapan CV-22 Osprey.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
FLORIDA, KAMIS — Amerika Serikat memutuskan melarang terbang seluruh V-22 Osprey. Seluruh pesawat yang diidamkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu harus melewati pemeriksaan tuntas. Keputusan dibuat setelah salah satu pesawat yang bisa lepas landas dan mendarat secara vertikal itu jatuh di perairan Jepang.
Larangan terbang diumumkan Komando Operasi Khusus Angkatan Udara (AFSOC) Amerika Serikat. AFSOC mengungkap larangan itu pada Rabu (6/12/2023) sore waktu Florida atau Kamis dini hari WIB.
AFSOC memakai istilah operational standdown untuk perintah larangan terbang itu. Komandan AFSOC Letnan Jenderal Tony Bauernfeind mengatakan, larangan itu menyikapi kecelakaan pada 29 November 2023.
Ia merujuk pada salah satu CV-22 Osprey yang jatuh di perairan Jepang. Akibatnya, delapan tentara AS tewas dalam kecelakaan itu.
AFSOC mengoperasikan 51 CV-22 Osprey. Sementara Angkatan Laut dan Marinir AS mengoperasikan 427 pesawat yang posisi baling-balingnya bisa berubah di samping atau di atas pesawat tersebut. Seperti AFSOC, AL dan marinir AS juga mengumumkan larangan terbang untuk seluruh CV-22 Osprey.
Penyelidikan kecelakaan
AFSOC dan AL-Marinir AS menyusul keputusan Jepang. Kementerian Pertahanan Jepang segera melarang seluruh V-22 Osprey terbang selepas kecelakaan pada 29 November 2023. Larangan berlaku untuk pesawat yang dimiliki Jepang ataupun pesawat AS yang dioperasikan di Jepang.
Penyelidikan kecelakaan itu dilakukan AS. Seluruh puing-puing pesawat itu telah diserahkan AS ke Jepang.
Markas Besar Penjaga Pantai Jepang Regional 10 menyatakan, serpihan pesawat yang berhasil dikumpulkan itu belum teridentifikasi. Tetapi, Penjaga Pantai Jepang menyerahkannya kepada militer AS untuk pemeriksaan selanjutnya.
Serpihan pesawat yang ditemukan dan dikumpulkan nelayan diambil militer AS lebih dulu pada hari Minggu kemarin. Lalu, serpihan yang dikumpulkan penjaga pantai diserahkan setelahnya.
Penyerahan itu dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Jepang dan AS terkait fasilitas, area, dan status angkatan bersenjata AS di Jepang. Dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri Jepang, kesepakatan ini secara formal disebut sebagai kesepakatan menurut Artikel VI dari Perjanjian Kerja Sama Mutual dan Keamanan antara Jepang dan AS terkait fasilitas, area, dan status angkatan bersenjata AS di Jepang. AP menuliskan kesepakatan itu dikenal sebagai SOFA.
Sering kecelakaan
Insiden di Jepang terjadi beberapa bulan setelah pesawat sejenis jatuh di Australia. Akibatnya, tiga tentara tewas dalam kecelakaan di utara Darwin tersebut.
Sejak mulai dioperasikan pada 2007, sudah berulang kali pesawat itu mengalami kecelakaan. Sejauh ini, total 50 tentara tewas akibat berbagai kecelakaan tersebut.
Meski berulang kali kecelakaan, pesawat itu banyak peminatnya. Kementerian Pertahanan RI di era kepemimpinan Prabowo Subianto mengikat kontrak 2 miliar dollar AS untuk membeli hingga delapan CV-22 Osprey.
Kecepatan maksimum Osprey sampai 500 kilometer per jam. Daya angkutnya mencapai 23,8 ton ditambah 24 tentara bersenjata lengkap.
Bandingkan misalnya dengan helikopter Mi-6 yang pernah dioperasikan TNI AU tahun 1960-an yang mampu mengangkut 70-90 penumpang. Daya angkut Mi-6 maksimum 12 ton dan kecepatannya maksimum 300 km per jam.