Pelaku Industri Ancam Lepas 2 Juta Anjing ke Jalanan Korsel
Upaya pemerintah mengakhiri konsumsi daging anjing memicu kontroversi di Korea Selatan.
Ilustrasi
SEOUL
Polemik soal konsumsi daging anjing di Korea Selatan meruncing. Kelompok yang memayungi pelaku industri daging anjing mengancam akan turun ke jalan dan melepaskan 2 juta anjing di jalanan.
Daehan Yukgyeon Hyephoi atau Federasi Daging Anjing berencana memprotes rencana pemerintah melarang konsumsi daging anjing pada 30 November 2023. Mereka mengancam akan melepaskan anjing-anjing itu di depan monumen Peringatan Perang Korea, tepat di seberang Kantor Kepresidenan Korsel dan di kediaman Menteri Pertanian Korsel Chung Hwang-keun di Provinsi Chungcheong Selatan.
”Setiap peserta unjuk rasa pasti akan membawa setidaknya satu anjing. Apakah nanti itu akan dilepaskan atau tidak, tergantung peserta masing-masing,” sebut kelompok itu kepada The Korea Herald, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Anjing Sahabat Terlama Manusia, Masa Tega Memakannya?
Pemerintahan Presiden Korsel Yoon Suk Yeol dan partai berkuasa berencana mengusulkan undang-undang yang akan melarang penjualan daging anjing pada 2027. RUU khusus ini melarang peternakan anjing untuk diambil dagingnya, penyembelihan anjing, pendistribusian dagingnya, restoran, dan bisnis apa pun yang terkait dengan daging anjing.
Pelanggar akan dikenai hukuman pidana. Jika RUU khusus ini disahkan oleh Majelis Nasional, pelaku industri daging anjing akan diberikan tenggang waktu tiga tahun.
Upaya pemerintah mengakhiri konsumsi daging anjing yang didukung Ibu Negara Kim Keon-hee itu memicu kontroversi di Korsel. Di ”Negeri Ginseng”, makan daging anjing bukan hal yang umum dan tidak pernah diatur oleh hukum.
Baca juga: Berburu Rusa, Mendapat Cinta
Jajak pendapat Gallup Korea pada Agustus 2022 terhadap 1.514 orang dewasa di seluruh negeri menunjukkan, 85,5 persen responden tidak makan daging anjing. Sementara 80,7 persen mengatakan tidak pernah berencana makan daging anjing.
Komite khusus yang terdiri dari pemerintah dan sipil yang dibentuk pada 2022 menemukan ada 1.156 peternakan di Korsel yang membiakkan anjing untuk diambil dagingnya. Sekitar 1.600 restoran menyembelih rata-rata 388.000 anjing setiap tahun. Lebih dari separuh masyarakat Korsel atau 55,8 persen berpendapat makan daging anjing harus dihentikan. Sementara 28,4 persen berpendapat praktik kuno itu harus tetap dilanjutkan.
Para pelaku industri daging anjing menilai pemerintah tidak memiliki rencana jelas untuk mendukung mereka beralih ke mata pencarian lain jika RUU itu disahkan. Pemerintah didesak untuk menunda rencana itu sementara waktu karena mayoritas dari pelaku industri ini sudah berusia 60-an tahun dan hampir pensiun.
Baca juga: Tertangkap Polisi Gara-Gara Celana Dalam Warna-Warni