logo Kompas.id
InternasionalDari Pencucian Uang hingga...
Iklan

Dari Pencucian Uang hingga Penipuan Ponzi, Bursa Kripto Berguguran di Meja Hukum

Binance memproses transaksi dari pihak-pihak yang mencurigakan, mendukung aktivitas mulai dari pelecehan seksual terhadap anak-anak, transaksi narkotika ilegal, hingga transaksi finansial untuk kegiatan terorisme.

Oleh
IRENE SARWINDANINGRUM
· 3 menit baca
Pendiri dan pemimpin Binance, Changpeng Zhao, meninggalkan pengadilan Seattle, Negara Bagian Washington, Amerika Serikat, Selasa (21/11/2023). Ia mengaku bersalah dalam dakwaan pencucian uang.
SEATTLE TIMES/AP/KEN LAMBERT

Pendiri dan pemimpin Binance, Changpeng Zhao, meninggalkan pengadilan Seattle, Negara Bagian Washington, Amerika Serikat, Selasa (21/11/2023). Ia mengaku bersalah dalam dakwaan pencucian uang.

WASHINGTON, RABU – Pendiri dan pemimpin Binance, Changpeng Zhao, mengaku bersalah dalam kasus pencucian uang. Akibatnya, Binance yang merupakan bursa uang kripto itu harus membayar denda 4 miliar dollar AS. Dengan kasus Binance, sudah berkali-kali bursa kripto terguncang pelanggaran hukum.

Zhao mengaku bersalah dalam sidang di pengadilan Seattle, Negara Bagian Washington, Amerika Serikat, pada Selasa (21/11/2023). ”Menggunakan teknologi baru untuk melanggar hukum tidak menjadikan Anda pelaku disrupsi, namun menjadikan Anda penjahat,” kata Jaksa Agung AS Merrick Garland soal kasus Binance.

Editor:
KRIS MADA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000