Menlu Retno Marsudi menuturkan, KTT Luar Biasa OKI di Riyadh menghasilkan resolusi berisi keputusan dengan pesan-pesan yang sangat kuat dan keras.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan, Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI telah menghasilkan resolusi. Resolusi tersebut berisi 31 keputusan dengan pesan-pesan yang sangat kuat dan sangat keras.”Pesan-pesan yang ada di dalam resolusi ini, menurut hampir semua dari kita, merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI sejauh ini,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat menyampaikan keterangan pers terkait hasil KTT Luar Biasa OKI di Riyadh, Sabtu (11/11/2023).
Menlu Retno menuturkan, resolusi tersebut juga menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi Gaza yang sangat memprihatinkan. Beberapa isi keputusan, antara lain, mengecam agresi Israel di Gaza. Selain itu, juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.Kemudian mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengeluarkan resolusi mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel. ”Beberapa fora akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel, antara lain, melalui ICC, ICJ, dan Dewan HAM,” ujar Menlu Retno.
Resolusi juga memberikan mandat kepada Sekretariat OKI dan Liga Arab untuk membuat joint media monitoring unit. Unit ini akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel. ”Khusus untuk paragraf 11 di dalam resolusi, para leaders memberikan mandat kepada Menlu Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia, dan Nigeria untuk memulai actions atau memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian,” ujar Retno. Paragraf 11 ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza. Resolusi juga mengecam standar ganda dalam menerapkan hukum internasional. ”Resolusi juga mengecam displacement 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza yang menurut Konvensi Geneva keempat merupakan kejahatan perang,” ujar Menlu Retno.
Resolusi mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh dan genuine untuk mencapai perdamaian berdasarkan two-state solution. Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari West Bank, termasuk Jerusalem Timur, serta menegaskan bahwa Gaza dan West Bank adalah satu kesatuan. ”Resolusi juga mengaktifkan Islamic Financial Safety Net untuk memberikan dukungan finansial, ekonomi, dan kemanusiaan kepada pemerintah Palestina dan UNRWA,” kata Menlu Retno.
Selain bertemu Presiden Palestina dan Raja Jordania di sela KTT Luar Biasa OKI, Presiden Jokowi juga melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Kedua presiden sepakat akan terus bekerja sama menyelesaikan masalah Gaza dan terus mendukung perjuangan bangsa Palestina, termasuk dalam mewujudkan kemerdekaan Palestina. ”Serta mengingatkan dunia untuk menyelesaikan akar masalah, yaitu kemerdekaan Palestina berdasarkan two-state solution,” ujar Presiden Jokowi di King Abdulaziz International Convention Center (KAICC), Riyadh, Arab Saudi.
Selain itu, Presiden Jokowi mengatakan, OKI juga harus bersatu dan berada di depan. OKI harus mendesak gencatan senjata segera dilakukan, menyuarakan dimulainya jeda kemanusiaan. ”Dan memastikan akses bantuan kemanusiaan yang aman, predictable, sustainable, dan menjangkau seluruh warga,” ujar Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi menegaskan, Indonesia akan menggunakan semua saluran untuk menyuarakan keadilan dan kemanusiaan bagi bangsa Palestina, termasuk Sidang Majelis Umum PBB, Dewan HAM, dan Mahkamah Kejahatan Internasional. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden melansir, kedua pemimpin juga menyebut bahwa Turki dan Indonesia aktif untuk terus mencoba berkontribusi pada penyelesaian masalah di Gaza. Selain itu, kedua pemimpin juga membahas penguatan kerja sama bilateral dan sepakat untuk mengintensifkan perundingan Indonesia-Turkey Comprehensive Economic Partnership Agreement (IT-CEPA) sehingga dapat diselesaikan pada tahun 2024.