Ibu Tuntut ”Bayi Besar” Parasit Keluar dari Rumahnya
Sudah berusia 40 tahun, tetapi masih tinggal dengan orangtua? Ibu ini pun menuntut anaknya di pengadilan agar mencari rumah sendiri.
Ilustrasi
Pavia
Baru-baru ini, seorang ibu di Italia mengajukan tuntutan di pengadilan terhadap dua anaknya agar mereka pergi dari rumahnya. Kasus ini memunculkan kembali istilah ”bayi besar” atau bamboccioni yang pertama kali digunakan seorang politikus Italia pada 2007. Bamboccioni dimaksudkan untuk mencemooh orang dewasa di Italia yang masih tinggal dengan orangtua mereka demi kenyamanan tempat tinggal dan makan gratis.
Belum lama ini, seorang ibu di Italia mengajukan tuntutan terhadap dua anaknya, kakak beradik berusia 42 tahun dan 40 tahun. Ia menuntut mereka pergi dari rumahnya dan mencari rumah sendiri. Dikabarkan surat kabar lokal, La Provincia Pavese, Jumat (27/10/2023), selama ini mereka tetap tinggal bersama sang ibu yang sudah berusia 75 tahun di kota Pavia, Italia bagian utara. Dalam dokumen pengadilan disebut, sang ibu menggambarkan kedua anak itu sebagai parasit.
Baca juga: Kucing Liar juga Boleh Menginap di Hotel Mewah
Meski sudah bekerja, keduanya tetap tinggal di rumah itu tanpa memberi kontribusi finansial atau membantu urusan rumah tangga. Ibu itu telah pensiun dan berpisah dari ayah anak-anak itu. Seluruh uang pensiunnya habis untuk makanan dan biaya perawatan rumah.
Hakim Simona Caterbi mendukung tuntutan sang ibu. Pengadilan Pavia memutuskan dua bayi besar itu harus meninggalkan rumah ibunya pada 18 Desember. Caterbi menulis, tidak ada ketentuan dalam undang-undang yang memberikan hak tanpa syarat kepada anak dewasa untuk tetap tinggal di rumah yang sepenuhnya dimiliki oleh orangtua mereka saat orangtua tidak menginginkannya dan hanya berdasarkan hubungan keluarga.
Kedua pria itu pun menyewa pengacara untuk membela diri dari tuntutan sang ibu. Mereka mengelak dengan argumen bahwa orangtua di Italia diwajibkan oleh hukum untuk merawat anak-anak mereka selama diperlukan. Caterbi setuju bahwa tinggal di properti orangtuanya bisa dianggap wajar karena hukum didasarkan pada kewajiban mengasuh anak yang melekat pada orangtua.
Namun, ia memutuskan hal itu tidak lagi dapat dibenarkan mengingat kedua pria itu berusia di atas 40 tahun. Mereka sudah mencapai usia tertentu di mana tidak dapat lagi mengharapkan orangtua untuk melanjutkan kewajiban mengasuh di luar batas yang tidak lagi wajar.
Baca juga: Sekawanan Llama dan Alpaka Kabur, Jalanan pun Kacau
Dikutip dari CNN, seiring kasus itu, istilah mammoni juga kembali mencuat. Istilah ini menggambarkan pria dewasa yang terlalu bergantung pada ibu mereka. Istilah mammoni sudah dikenal dalam sistem hukum Italia.
The Guardian melaporkan, pada tahun 2020 Mahkamah Agung Italia pernah menolak banding seorang musisi paruh waktu berusia 35 tahun yang masih meminta uang saku dari orangtuanya. Padahal, pendapatannya mencapai 20.000 euro (sekitar Rp 336 juta). Tuntutannya ditolak dengan putusan bahwa seorang anak tidak memiliki hak otomatis untuk mendapatkan dukungan finansial dari orangtua mereka saat sudah dewasa.
Menurut data Eurostat, di Italia rata-rata anak meninggalkan rumah orangtua pada usia 30 tahun. Usia ini sangat tua bila dibandingkan dengan di Finlandia, Swedia, dan Denmark dengan usia rata-rata 21 tahun.
Baca juga: Telepon dari Orang Dikira Sudah Meninggal