Maksud hati menikmati liburan panjang dengan memancing, apa daya bukan ikan yang ada di ujung kail melainkan sekantong kokain seberat 31,7 kilogram. Nilainya diperkirakan mencapai 1,1 juta dollar AS atau Rp 17 miliar.
Jane Castor, wali kota Tampa, Florida, Amerika Serikat, sedang berlibur di Florida Keys, AS, pada 23 Juli lalu, ketika salah seorang anggota keluarganya tiba-tiba melihat sesuatu di dalam perairan Atlantik yang hangat. Awalnya, mereka mengira itu gerombolan ikan yang berkerumun di bawah puing-puing di lautan.
Baca juga: Asyiknya Yoga Bersama ”Si Meong”, Pikiran Terang, Pulang Bawa Kucing
Tetapi ketika kapalnya mendekat, ternyata itu kantong berisi kokain. Castor langsung tahu itu kantong kokain karena pengalamannya bertugas selama 30 tahun di Kepolisian Tampa, 6 tahun diantaranya menjadi kepala polisi di sana. “Saya kenal betul kantong seperti itu,” ujarnya kepada stasiun berita Fox 13, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Kecolongan Pelari ”Titipan”, Menteri Olahraga Somalia Minta Maaf
Castor dan keluarganya lalu mengangkat kantong seukuran microwave itu ke kapal mereka. Kantong itu dikemas rapat dengan plastik. Mereka lalu menghubungi Kantor Sheriff Monroe dan tak lama kemudian patroli perbatasan AS datang untuk membawanya.
Baca juga: Es Coklat-Min, Minuman "Pengkhianatan Kawan"
Pada 24 Juli lalu, pejabat pemerintah setempat mengumumkan temuan Castor itu ke media sosial dan mengaitkan temuan itu dengan seseorang yang diduga sebagai pemiliknya. Tetapi tidak disebutkan identitas pemilik kantong kokain yang dicap dengan gambar kupu-kupu ungu itu. (AFP)