logo Kompas.id
InternasionalTikTok, dari Joget Ke...
Iklan

TikTok, dari Joget Ke Pengumpul Aset

TikTok sedang mengajukan ijin ke Bank Indonesia untuk bisa melakukan fungsi pembayaran.

Oleh
KRIS MADA
· 3 menit baca
Para pelaku UMKM di Lampung mencoba live Tiktok untuk mempromosikan produknya, pada Jumat (16/6/2023).  TikTok disebut tengah mengurus izin menyediakan jasa dan alat pembayaran di pelantar media sosial itu.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Para pelaku UMKM di Lampung mencoba live Tiktok untuk mempromosikan produknya, pada Jumat (16/6/2023). TikTok disebut tengah mengurus izin menyediakan jasa dan alat pembayaran di pelantar media sosial itu.

TikTok Tiktok menyiapkan ekspansi bisnis di Indonesia. Di negara tempat pengguna Tiktok terbanyak setelah Amerika Serikat ini, media sosial itu tidak mau lagi cuma jadi pelantar video orang berjoget. Media sosial itu serius menjadi pelantar untuk pengumpul aset.

Dilaporkan Reuters pada Jumat (4/8/2023), Tiktok sedang menjajaki pengurusan izin alat pembayaran ke Bank Indonesia (BI). Penjajakan itu bagian dari upaya Tiktok ikut menikmati pasar niaga-el (e-commerce) yang ditaksir bernilai 362 miliar dollar AS pada 2023-2025.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000