Indonesia Tegaskan Kawasan Asia Tenggara Bebas Senjata Nuklir
ASEAN berkomitmen menjaga kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir. Pemeliharaan perdamaian dan stabilitas kawasan menjadi prioritas ASEAN.
Oleh
LUKI AULIA, LARASWATI ARIADNE ANWAR, KRIS MADA
·2 menit baca
Jakarta, Kompas - Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN berkomitmen menjaga kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir. ASEAN dengan tegas memprioritaskan pemeliharaan perdamaian dan stabilitas kawasan.
Hal ini dikemukakan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi ketika membuka pertemuan Komisi Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ), Selasa (11/7/2023). “Tidak ada persenjataan yang lebih kuat dan merusak daripada senjata nuklir. Jika ada senjata nuklir, kesalahan perhitungan sedikit saja akan berujung bencana dunia dan kiamat,” ujarnya.
Saat ini, risiko penggunaan senjata nuklir di dunia semakin tinggi. Ini belum pernah terjadi sebelumnya. Peringatan dan ancaman akan penggunaan senjata nuklir juga sering terdengar. Kekuatan nuklir tetap menjadi bagian dari doktrin militer sejumlah negara, bahkan di wilayah Asia Tenggara. Padahal situasi keamanan wilayah Asia Tenggara tidak akan bisa benar-benar aman jika ada senjata nuklir.
SEANWFZ telah berkontribusi pada upaya memastikan Asia Tenggara menjadi kawasan bebas senjata nuklir dan rezim perlucutan senjata serta non-proliferasi global. Namun, 25 tahun setelah penandatanganan Protokol Perjanjian SEANWFZ, tidak ada satupun negara senjata nuklir yang menandatanganinya.
Retno mengatakan bagi Indonesia, satu-satunya pilihan adalah tetap maju karena ancaman sudah dekat sehingga ASEAN tidak bisa lagi memainkan “permainan menunggu”. Permainan menunggu ini diartikan sebagai taktik dimana seseorang menahan diri dari tindakan untuk sementara waktu untuk bertindak lebih efektif di kemudian hari.
“Kita harus maju sebagai kekuatan bersama untuk menghadapi negara-negara senjata nuklir. Kita tidak bisa membiarkan detail-detail mengaburkan gambaran yang lebih besar. Hanya dengan begitu kita bisa menempa jalan yang lebih jelas menuju wilayah yang bebas dari senjata nuklir,” kata Retno.
Situs ASEAN menyebutkan pada 15 Desember 1995, negara-negara anggota ASEAN menandatangani Pakta Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara sebagai komitmen untuk melestarikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya. Perjanjian ini juga dikenal sebagai Perjanjian Bangkok.
Melalui Traktat ini, ASEAN menegaskan kembali pentingnya Traktat Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT) dalam mencegah proliferasi senjata nuklir dan berkontribusi terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Itu juga menandai pembentukan Zona Bebas Senjata Nuklir (NWFZ) di Asia Tenggara – satu di antara lima NWFZ di dunia.
Empat zona bebas nuklir lainnya berada di Amerika Latin dan Karibia, Pasifik Selatan, Afrika, dan Asia Tengah. Protokol untuk Perjanjian SEANWFZ menyambut baik penandatanganan dan ratifikasi awal Negara Senjata Nuklir (NWS), yang akan berkontribusi pada promosi realisasi Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara. Upaya sedang dilakukan menuju aksesi NWS ke Protokol.