logo Kompas.id
InternasionalKSP: Pembebasan Korban...
Iklan

KSP: Pembebasan Korban Perdagangan Orang Bentuk Penanganan Hulu-Hilir

Pendekatan hulu-hilir dilakukan pemerintah untuk membebaskan dan memulangkan WNI korban tindak pidana perdagangan orang. Kantor Staf Presiden mengapresiasi Kemenlu yang menguatkan respons dan kerja sama konkret ASEAN.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
Kedua tersangka pelaku perdagangan orang yang ditangkap dihadirkan dalam konferensi pers Pengungkapan Jaringan Internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Korban Tereksploitasi di negara Myanmar, di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Bareskrim Polri mengungkap dan menangkap dua tersangka pelaku kasus TPPO dengan korban di Myanmar. Polisi menangkap tersangka pelaku TPPO, yaitu Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Kedua tersangka pelaku perdagangan orang yang ditangkap dihadirkan dalam konferensi pers Pengungkapan Jaringan Internasional Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan Korban Tereksploitasi di negara Myanmar, di Aula Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023). Bareskrim Polri mengungkap dan menangkap dua tersangka pelaku kasus TPPO dengan korban di Myanmar. Polisi menangkap tersangka pelaku TPPO, yaitu Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha, di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menangani tindak pidana perdagangan orang dari hulu hingga hilir. Kantor Staf Presiden menyebut kerja cepat pemerintah melalui pendekatan tersebut bermuara pada pembebasan dan pemulangan warga negara Indonesia yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Siaran pers Kantor Staf Presiden (KSP), Minggu (28/5/2023), menginformasikan telah kembalinya ke Tanah Air warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus penipuan di luar negeri. Berdasarkan catatan Kementerian Luar Negeri, 25 WNI yang terjebak di wilayah konflik perbatasan Myanmar-Thailand dapat dibebaskan melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar, dan KBRI di Bangkok, Thailand, pada awal Mei 2023.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000