Penghargaan Untuk Peluas Wilayah Kedaulatan Indonesia
Kiprah Mochtar di luar Indonesia bukan hanya UNCLOS. Ia salah satu mediator penyelesaian konflik Vietnam dan Kamboja. pemikiran Mochtar tetap mewarnai perumusan politik luar negeri Indonesia.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F24%2Fc2302720-b1f7-4f21-b29d-38a4c89408b1_jpeg.jpg)
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi (kanan) menerima cinderamata dari Rektor Universitas Padjajaran Rina Indiastuti dalam seminar untuk mendukung pengusulan mantan Menlu RI Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional, Rabu (24/5/2023), di Jakarta, Diselenggarakan Kemlu RI dan Universitas Padjajaran, seminar itu bagian dari upaya memaparkan jasa mendiang Mochtar bagi Indonesia.
Banyak negara menjadikan Konvensi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Hukum Laut sebagai salah satu dasar hukum kedaulatan dan hak berdaulat mereka. Konvensi itu, antara lain, disepakati setelah mendiang Mochtar Kusumaatmadja berjuang tanpa henti selama 25 tahun. Hampir seluruh karier diplomatiknya dihabiskan untuk mengurusi konvensi itu.
Mochtar baru dua tahun lulus dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran kala Perdana Menteri RI Djuanda Kartawidjaja mencetuskan Deklarasi Djuanda. Setelah itu sejak 1958 sampai 1982, ia bergerilya di berbagai forum diplomatik.
Baca juga Pahlawan Nasional untuk Mochtar Kusumaatmadja
Hasilnya, Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) disahkan pada 1982. ”Sebuah deklarasi unilateral Deklarasi Juanda yang kemudian menjadi hukum internasional yang diakui dalam Konvensi Hukum Laut 1982 atau kita sebut UNCLOS 1982. Indonesia berhasil memperoleh wilayah perairannya tanpa mengangkat senjata. Perairan pedalaman kita tidak lagi terpecah-pecah wilayahnya, tetapi menjadi lebih utuh sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi, Rabu (24/5/2023), di Jakarta.
Retno menyampaikan itu dalam seminar nasional bertajuk ”Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional untuk Prof Mochtar Kusumaatmadja”. Kementerian Luar Negeri RI dan Universitas Padjadjaran menjadi penyelenggara seminar itu.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua MPR Bambang Soesatyo menjadi pembicara utama. Sementara mantan Menlu Noer Hassan Wirajuda dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjadi penanggap.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F24%2F6042507c-13da-420f-bb83-13a179958d2d_jpeg.jpg)
Mantan Menteri Luar Negeri RI Hassan Wirajuda (tampak di layar) memaparkan pandangannya dalam seminar untuk mendukung pengusulan mantan Menlu RI Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional, Rabu (24/5/2023), di Jakarta, Diselenggarakan Kemlu RI dan Universitas Padjajaran, seminar itu bagian dari upaya memaparkan jasa mendiang Mochtar bagi Indonesia.
Deklarasi Djuanda serta merta membuat wilayah Indonesia bertambah. Sebab, dengan konsep negara kepulauan, perairan di antara pulau-pulau Indonesia menjadi wilayah teritorial.
Sebelumnya, komunitas internasional hanya mengakui perairan teritorial paling jauh 12 mil laut dari titik pasang tersurut yang diukur dari pinggiran pulau. Dengan demikian, perairan di antara Kalimantan dan Sumatera atau Sulawesi dengan Flores menjadi perairan internasional.
Dengan pemahaman itu, Deklarasi Djuanda sulit diterima komunitas internasional selama hampir tiga dekade. Sebagai diplomat, Mochtar ikut memperjuangkan konsep itu menjadi hukum internasional. Lewat UNCLOS 1982, konsep itu diakui. Sampai sekarang, Indonesia dan banyak negara menjadikan UNCLOS sebagai salah satu dasar mengklaim kedaulatan wilayah.
Baca juga Jasa Mochtar Tak Terlupakan
Jasanya memperjuangkan UNCLOS menjadi salah satu alasan Mochtar diusulkan menjadi pahlawan nasional. Setelah Mochtar meninggal pada Juni 2021, sejumlah pihak mulai membahas pengusulannya sebagai pahlawan nasional. Apalagi, sebagai penerima Bintang Mahaputra dan aneka penghargaan lain, Mochtar dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Kemlu RI, Unpad, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat paling semangat mendukung usulan itu. ”Tidak perlu lagi meyakinkan pemerintah untuk memberikan gelar pahlawan nasional bagi Prof Mochtar. Presiden Jokowi sudah memaparkan jasa-jasa beliau,” kata Hassan sembari menunjukkan salah satu kumpulan dokumen yang mengumpulkan bukti kelayakan pengusulan gelar untuk Mochtar.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F05%2F24%2F7bc466a7-bf76-46e2-b5df-56d27c134ec4_jpeg.jpg)
Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memaparkan pandangannya dalam seminar untuk mendukung pengusulan mantan Menteri Luar Negeri RI Mochtar Kusumaatmadja, Rabu (24/5/2023), di Jakarta, Diselenggarakan Kemlu RI dan Universitas Padjajaran, seminar itu bagian dari upaya memaparkan jasa mendiang Mochtar bagi Indonesia.
Hassan dan Retno bergabung di Kementerian Luar Negeri kala Mochtar masih menjadi menteri. Bertahun-tahun kemudian, mereka mengikuti jejak Mochtar. Tidak hanya menjadi menteri luar negeri, mereka sama-sama belajar hukum.
Hassan belajar hukum di Amerika Serikat, sedangkan Retno belajar hukum dan kebijakan Eropa di Belanda. Karena itu, keduanya sama-sama mengenal kiprah Mochtar sebagai diplomat dan pakar hukum.
Adapun Ridwan mengenal Mochtar sebagai guru ayahnya, Atje Misbach Muhjiddin, sekaligus salah satu tokoh asal Jawa Barat. Dengan bimbingan Mochtar, Atje menyusun disertasi soal hukum laut. ”Bisa disebut, PM Djuanda adalah orang yang mengumumkan, Pak Mochtar yang meyakinkan orang-orang agar menerima pengumuman itu,” kata Ridwan.
Bisa disebut, PM Djuanda adalah orang yang mengumumkan, Pak Mochtar yang meyakinkan orang-orang agar menerima pengumuman itu.
Salah satu dukungan Ridwan pada pengusulan gelar pahlawan nasional untuk Mochtar adalah dengan mengubah nama salah satu nama jalan utama di Bandung, dari Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. Ini berlaku sejak Maret 2022.
”Kebetulan sekali, jalan itu bertemu dengan Jalan Djuanda. Jadi, satu sudah ditetapkan sebagai pahlawan nasional, satu lagi mudah-mudahan segera menyusul,” ujarnya.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F01%2Fad4f932a-f00d-45be-8150-635fa3abed85_jpg.jpg)
Suasana Jalan Layang Pasupati sebelum peresmian menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/3/2022).
Retno menyebut, Mochtar salah satu pembawa terobosan dalam diplomasi. Menjelang akhir masa jabatannya sebagai menteri luar negeri, Mochtar mendirikan Restoran Nusantara Indonesia di New York. Ia juga membentuk Nusantara Chamber Orchestra.
Setelah selesai masa jabatannya, ia tetap memakai kebudayaan sebagai alat diplomasi. Caranya dengan menggelar pameran kebudayaan Indonesia di Amerika Serikat. ”Semua ini demi membangun citra positif Indonesia di mata dunia sekaligus memperkuat jembatan kebudayaan antara Indonesia dan negara lain,” kata Retno.
Kiprah Mochtar di luar Indonesia bukan hanya UNCLOS. Ia salah satu mediator penyelesaian konflik Vietnam dan Kamboja.
Mochtar juga mendorong pendirian Museum Konferensi Asia Afrika di Bandung. Semua itu wujud kesadarannya pada diplomasi tidak langsung. ”Pemanfaatan soft power dalam diplomasi merupakan sebuah terobosan pada masanya,” ujar Retno.
Kiprah Mochtar di luar Indonesia bukan hanya UNCLOS. Ia salah satu mediator penyelesaian konflik Vietnam dan Kamboja. Upaya Mochtar membuat Hanoi dan Phnom Penh mau berunding untuk menyelesaikan perang Kamboja-Vietnam. Rangkaian upaya Mochtar menghasilkan Ho Chi Minh Understanding.

Gambar-gambar tanda kontestan Pemilu 1982 nampak tengah dipasang, (kiri atas) sesaat sebelum Ketua LPU Amirmachmud menandatangani pengesahan daftar calon sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jumat kemarin di Depdagri. Disaksikan dari kiri: Menlu Mochtar Kusumaatmadja, Menhub Roemin Noerjadin, Menkeh Ali Said, Menkeu Ali Wardhana dan Wapangab/Pangkopkamtib Laks. Sudomo (kanan atas). Sedang gambar bawah Laks. Sudomo bersama para pimpinan Parpol dan Golkar sempat bergurau. Dari kiri Hardjantho, Sunawar Sukowati, M.A. Gani, dan Sugandhi.
Dokumen itu salah satu landasan penyelesaian konflik Kamboja-Vietnam serta konflik internal Kamboja. Penerus Mochtar, Ali Alatas, melanjutkan upaya diplomasinya sampai menghasilkan Jakarta Informal Meeting dan Paris Peace Agreement.
Sampai sekarang, Hanoi dan Phnom Penh masih terus mengenang jasa Mochtar dalam perdamaian di Kamboja dan Vietnam. ”Bagi saya, Prof Mochtar sudah merupakan seorang pahlawan,” kata Retno.
Karakter diplomasi Indonesia tetap menunjukkan sebagian buah pikiran Mochtar.
Apalagi, sampai sekarang pemikiran-pemikiran Mochtar tetap mewarnai perumusan politik luar negeri Indonesia. Karakter diplomasi Indonesia tetap menunjukkan sebagian buah pikiran Mochtar.
”Pemberian gelar pahlawan nasional bagi beliau sangatlah pantas sebagai penghormatan terhadap kontribusi beliau bagi Indonesia dan juga bagi dunia, sekaligus memastikan beliau terus menjadi inspirasi bagi generasi muda bangsa Indonesia, terkhusus bagi para diplomat Indonesia,” ujar Retno.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2018%2F04%2F20%2F7106c184-ff3b-49d1-b228-790588f13b84_jpg.jpg)
Dubes AS yang baru Edward E. Masters dan Menlu a.i. Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja Jumat siang menandatangani dan mempertukarkan nota perobahan persetujuan bantuan pangan AS dalam rangka PL-480. Perobahan itu menyangkut beras dari 200.000 ton seharga 53,2 juta dollar menjadi 500.000 ton seharga 131,9 juta dollar, gandum dari 120.000 ton seharga 13,3 juta dollar menjad 280.000 ton segarga 31.1 juta dollar dan bulgur sebanyak 20.000 ton seharga 2,8 juta dollar untuk tahun anggaran 1977/78. Nampak dari kiri ke kanan, menlu a.i. Mochtar Kusumaatmadja, Dubes RI untuk Amerika D. Ashari dan Dubes AS Masters beramah-tamah selesai penandatanganan di Deplu.Kompas/JB Suratno (RAT)16/12/1977
Rotasi hakim
Sementara Yasonna mengatakan, jasa Mochtar bukan hanya di bidang hukum internasional. Sebelum menjadi menteri luar negeri, Mochtar terlebih dahulu menjadi Menteri Kehakiman. Bagi Kemenkumham, jasa penting Mochtar adalah menyusun sistem kepegawaian.
Ia mendorong rotasi rutin hakim. Sebelum sepenuhnya diatur Mahkamah Agung, para hakim memang menjadi pegawai Departemen Kehakiman. Rotasi rutin hakim yang didorong Mochtar, menurut Yasonna, bagian dari memacu independensi hakim.
Dengan rotasi rutin, tidak ada hakim yang menjalin hubungan terlalu dekat dengan pihak-pihak di tempat tugasnya. Dengan demikian, potensi hakim terpengaruh pihak tertentu dalam proses penilaian perkara bisa ditekan.
Bagi Kemenkumham, jasa penting Mochtar adalah menyusun sistem kepegawaian.Ia mendorong rotasi rutin hakim.
Mochtar juga mengatur tata kelola kepegawaian secara hukum di Departemen Kehakiman. Hal ini menjadi salah satu acuan dalam pengelolaan sumber daya manusia di Kemenkumham sampai sekarang.
Sebagai akademisi, kata Yasonna, Mochtar mendorong Depkeh memperbanyak kajian-kajian hukum. Karena itu, di masa jabatannya, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menerbitkan banyak buku dan makalah hasil kajian atas hukum nasional dan internasional. ”Di masa beliau, BPHN produktif sekali,” ujarnya.
Dengan semua jasa itu, bagi para pengusulnya, pantas jika Mochtar ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Menurut Hassan, penetapan itu tinggal menunggu kemauan pemerintah saja.