Berhasil Bentuk Koalisi 8 Partai, Pita Masih Butuh Suara Senator
Sebagai pemenang pemilu Thailand, Partai Bergerak Maju mengklaim menggandeng tujuh partai oposisi lainnya untuk berkoalisi. Hasilnya, 313 kursi di DPR. Koalisi masih butuh 63 kursi lagi untuk membentuk pemerintahan.
BANGKOK, KAMIS — Delapan partai oposisi Thailand yang progresif sepakat membentuk pemerintahan koalisi dengan Ketua Partai Bergerak Maju, Pita Limjaroenrat, sebagai perdana menteri. Dengan koalisi delapan partai itu akan diperoleh total 313 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan menjadi mayoritas dari 500 total kursi yang ada. Meski sudah menjadi mayoritas, masih ada kekhawatiran partai-partai pro-militer bisa menggunakan Senat untuk memblokir langkah mereka.
“Pesan utama hari ini adalah untuk meyakinkan publik bahwa koalisi saya telah terbentuk kuat. Ada momentum, ada kemajuan dan kami juga memiliki peta jalan yang jelas mulai hari ini hingga saya menjadi perdana menteri,” kata Pita (42), pengusaha lulusan Harvard University itu kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).
Koalisi oposisi akan membentuk tim untuk menyelesaikan perbedaan di antara semua pihak. Tim tersebut juga ditujukan untuk memastikan adanya keberlanjutan kekuasaan, meminimalkan risiko, serta mengurangi faktor destabilisasi yang bisa merusak negara, ekonomi, atau pasar keuangan.
Baca juga: Gelombang Perubahan di Thailand
Sesuai konstitusi Thailand yang disusun militer setelah kudeta 2014, guna membentuk pemerintahan di Thailand, partai atau koalisi partai harus menghimpun dukungan lebih dari 50 persen suara di DPR dan senat alias minimal 376 suara. DPR terdiri atas 500 legislator. Sementara senat terdiri atas 250 senator.
Sebanyak 194 senator dipilih oleh junta militer. Sebanyak enam senator lainnya merupakan pemimpin-pemimpin militer serta perwakilan dari kepolisian, pertahanan, dan kehakiman. Adapun 50 senator sisanya berasal dari profesional dan perwakilan kelompok-kelompok sosial.
Dari 71 juta jiwa penduduk Thailand, sekitar 52 juta jiwa memiliki hak pilih pada pemilu Thailand 2023. Mereka telah memberikan suara di lebih-kurang 95.000 tempat pemungutan suara, Minggu (14/5/2023).
Atas dasar hasil penghitungan suara sementara yang sudah mencapai mayoritas, Partai Bergerak Maju yang memperoleh suara mayoritas diperkirakan akan mendapatkan 151 kursi di DPR. Sementara Partai Persatuan Bangsa Thailand pimpinan PM Prayuth Chan-ocha hanya merebut 23 kursi.
Partai Bergerak Maju menyisihkan partai oposisi Pheu Thai pimpinan putri bungsu mantan PM Thaksin Shinawatra, Paethongtarn Shinawatra. Pemimpin Pheu Thai, Cholanan Srikaew, menjanjikan dukungan kuat untuk Pita sebagai PM dan untuk upaya Partai Bergerak Maju untuk membentuk pemerintahan baru.
Baca juga: Thailand Jerat Aktivis dengan Dakwaan Penghasutan dan Penghinaan Kerajaan
Salah satu faktor yang membuat banyak pemilih, terutama generasi muda, mencoblos Partai Bergerak Maju adalah karena janji kampanyenya untuk membongkar tabu Kerajaan. Partai Bergerak Maju berjanji akan mngusulkan amandemen hukum lese majeste yang antara lain menjerat siapa saja yang mengkritik atau menghina monarki dengan hukuman penjara selama 15 tahun.
Para kritikus mengatakan undang-undang itu kerap disalahgunakan untuk menghukum para pengkritik pemerintah. Sementara kalangan konservatif yang menganggap institusi kerajaan itu suci sangat menentang amandemen apapun.
Dari pengalaman pemilu sebelumnya, semua senator memilih Prayuth sebagai PM setelah pemilu 2019. Ditambah dengan suara di DPR, suara senator itu akhirnya mengantarkan Prayuth ke kursi perdana menteri sekaligus membentuk pemerintahan. Partai Pheu Thai sekalipun memenangi pemilu waktu itu tak mendapat cukup suara untuk membentuk pemerintahan.
Pada pemilu kali ini, sejumlah senator juga sudah menyatakan tidak akan mendukung Pita sebagai PM. Alasannya, mereka menentang perubahan apa pun pada undang-undang lese majeste atau yang dikenal dengan Pasal 112 itu. Isu ini juga menjadi topik sensitif dalam koalisi oposisi Pita.
Terkait dengan isu Pasal 112, Partai Bergerak Maju ingin mengurangi jumlah maksimum hukuman penjara 15 tahun dan membatasi siapa yang dapat mengajukan tuduhannya.
”Kami ingin melindungi monarki, tetapi juga tidak mengizinkan Pasal 112 digunakan untuk menyakiti orang lain. Kita harus membicarakan pasal ini dan kebijakan lainnya,” kata Pemimpin Partai Thai Sang Thai, Sudarat Keyuraphan, yang juga mantan menteri kesehatan masyarakat.
Menurut rencana, kata Pita, koalisi oposisi akan menandatangani nota kesepahaman pada minggu depan untuk menciptakan pemahaman bersama tentang bagaimana mereka akan bekerja sama sebagai pemerintah. Ia tetap yakin akan menjadi PM meski ada sejumlah senator yang akan memblokade pengangkatannya.
Terkait dengan isu Pasal 112, Partai Bergerak Maju ingin mengurangi jumlah maksimum hukuman penjara 15 tahun dan membatasi siapa yang dapat mengajukan tuduhannya. Saat ini, siapa pun bisa mengajukan pengaduan ke polisi. (AFP/AP)