Bersalah dalam Pelecehan Seksual, Trump Dihukum Ganti Rugi Rp 73,5 Miliar
Juri menyatakan, Donald Trump melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan penulis majalah, Jean Carroll, di ruang ganti baju pertokoan di Manhattan. Ia dihukum membayar ganti rugi 5 juta dollar AS kepada Carroll.
NEW YORK, RABU — Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap penulis majalah, E Jean Carroll, di ruang ganti pertokoan Bergdorf Goodman di kawasan Manhattan, Amerika Serikat, pada tahun 1995 atau 1996. Atas kesalahannya itu, Trump harus membayar ganti rugi sebesar 5 juta dollar AS atau sekitar Rp 73,5 miliar.
Selain melecehkan, ia juga menuduh Carroll pembohong lewat tulisan di platform Truth Social milik Trump pada Oktober 2022. Reputasi Carroll juga rusak gara-gara tuduhan itu.
Saat ini Trump tengah berkampanye untuk menguasai kembali Gedung Putih pada pemilu 2024. Ia menyatakan akan mengajukan banding.
Ini adalah keputusan juri dalam sidang di Pengadilan Federal Manhattan, AS, Selasa (9/5/2023) waktu setempat. ”Hari ini seluruh dunia akhirnya mengetahui kebenaran. Kemenangan ini bukan hanya untuk saya, melainkan untuk semua perempuan yang selama ini menderita karena tidak dipercaya,” kata Carroll (79).
Baca juga: Donald Trump: Saya Tidak Bersalah
Trump tidak hadir dalam persidangan yang sudah dimulai sejak 25 April tersebut. Melalui unggahan di platform Truth Social, ia menyebut putusan sidang itu aib. Ia bahkan mengaku sama sekali tidak kenal dengan Carroll.
Oleh karena ini adalah kasus perdata, Trump tidak menghadapi konsekuensi pidana. Ini berarti, tidak akan ada ancaman penjara untuknya. Pengacara Trump, Joseph Tacopina, memastikan Trump akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Juri butuh waktu kurang dari tiga jam untuk mendiskusikan perkara ini sebelum mencapai keputusan dengan suara bulat. Enam laki-laki dan tiga perempuan memberi Carroll 5 juta dollar AS sebagai ganti rugi. Trump tidak perlu membayar ganti rugi ini selama ia menjalani proses naik banding.
Dalam persidangan tersebut, Carroll bersaksi bahwa dirinya bertemu dengan Trump di Bergdorf karena mau membantu Trump memilihkan hadiah untuk teman perempuan Trump. Keduanya sedang melihat pakaian dalam ketika Trump membujuk Carroll masuk ke ruang ganti. Di dalam ruang ganti itu, Trump membenturkan kepala Carroll ke dinding, menurunkan celana ketatnya, dan melakukan pelecehan seksual.
Kemenangan ini bukan hanya untuk saya, melainkan untuk semua perempuan yang selama ini menderita karena tidak dipercaya. (E Jean Carroll)
Carroll mengaku tidak bisa mengingat dengan tepat tanggal atau tahun peristiwa yang disebutnya sebagai dugaan pemerkosaan itu terjadi. Juri kemudian ditugaskan untuk memutuskan, apakah Trump benar telah memerkosa, melakukan pelecehan seksual, atau menyentuh Carroll secara paksa. Juri memutuskan Trump memang melecehkan Carroll secara seksual, tetapi tidak memerkosanya.
Baca juga: Donald Trump Didakwa atas Tuduhan Penyuapan
Sebelum para juri mulai berunding, hakim Lewis Kaplan mendefinisikan pemerkosaan sebagai ”hubungan seksual nonkonsensual melalui paksaan”. Ia menggambarkan pelecehan seksual sebagai ”kontak seksual nonkonsensual melalui paksaan”.
Tim hukum Trump mempertanyakan, mengapa Carroll tidak pernah melaporkan masalah itu ke polisi atau berteriak selama Trump melecehkannya. Dua teman Carroll mengatakan, Carroll memberi tahu mereka tentang dugaan pemerkosaan pada waktu itu, tetapi bersumpah untuk merahasiakannya karena takut Trump akan menggunakan kekuasaan dan kekayaannya untuk membalas jika ia melapor.
Di hadapan juri, Carroll mengatakan, ia memutuskan untuk memecah kebisuannya pada 2017 setelah tuduhan pemerkosaan terhadap produser Hollywood, Harvey Weinstein, mendorong sejumlah perempuan mengungkapkan kekerasan seksual oleh laki-laki yang berkuasa. Carroll memublikasikan pengalamannya ini ketika Trump menjadi presiden. Ia menyebut penyangkalan publik oleh Trump sudah menghancurkan kariernya dan memicu kampanye pelecehan daring yang kejam oleh para pendukung Trump.
Klip rekaman video Trump pada Oktober 2022 menunjukkan, dalam sebuah acara Trump salah mengira Carroll sebagai salah satu mantan istrinya dalam foto hitam-putih di antara beberapa orang. ”Ini Marla,” kata Trump mengacu pada istri keduanya, Marla Maples. Sebelumnya, Trump mengatakan, ia tidak mungkin memperkosa Carroll karena Carroll ”bukan tipe saya”.
Trump berkeyakinan bahwa Carroll, mantan kolumnis majalah Elle dan pemilih Partai Demokrat, sudah mengarang tuduhan kepada dirinya dalam upaya meningkatkan penjualan memoarnya pada 2019. Trump juga menyebut Carroll menyakitinya secara politik. Trump mengaku tidak bersalah dan semua tuduhan terhadapnya hanya bermotif politis.
Lis Smith, ahli strategi Demokrat, memperkirakan hasil sidang ini belum tentu membuat nama Trump tercoreng atau dukungan untuknya menurun. Tuduhan-tuduhan pelecehan seksual lain, seperti yang dialami Carroll itu, muncul dalam persidangan-persidangan lain.
Sidang menampilkan kesaksian dari mantan wartawati majalah People, Natasha Stoynoff, yang mengatakan kepada juri bahwa Trump memojokkannya di klub Mar-a-Lago miliknya di Florida pada 2005 dan menciumnya secara paksa selama beberapa menit. Perempuan lain, Jessica Leeds, juga bersaksi Trump menciumnya, meraba-raba, dan meletakkan tangannya di atas roknya dalam penerbangan pada 1979.
Baca juga: Donald Trump, Presiden AS Pertama yang Dimakzulkan Dua Kali
Selain kasus pelecehan seksual, Trump juga menghadapi kasus kriminal terkait pembayaran uang tutup mulut yang dilakukan pada aktris film porno sebelum pemungutan suara 2016 yang diduga untuk menutupi perselingkuhan. Trump juga menyatakan tidak bersalah.
Trump juga sedang diselidiki atas upayanya membatalkan kekalahan pemilu 2020 di Negara Bagian Georgia, dugaan kesalahan penanganan dokumen rahasia yang diambil dari Gedung Putih, dan keterlibatannya dalam penyerbuan Capitol AS oleh para pendukungnya pada 6 Januari 2021. (REUTERS/AFP/AP)