logo Kompas.id
InternasionalPolemik UU Pensiun di...
Iklan

Polemik UU Pensiun di Perancis, Pekerja Terus Berunjuk Rasa

Perancis mengkhawatirkan defisit anggaran karena meningkatnya jumlah penduduk lansia. Akan tetapi, para pekerja menolak masa kerja ditambah.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 4 menit baca
Presiden Perancis Emmanuel Macron berpidato pada sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerikat Serikat, 20 September 2022.
AFP/LUDOVIC MARIN

Presiden Perancis Emmanuel Macron berpidato pada sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerikat Serikat, 20 September 2022.

PARIS, KAMIS — Serikat pekerja di Perancis memperkirakan, setidaknya ada 3,5 juta pekerja yang mogok kerja dan mengikuti unjuk rasa yang sudah berlangsung dalam dua bulan terakhir ini di seantero negara tersebut. Mereka menolak undang-undang terbaru yang menaikkan umur pensiun dari 62 tahun menjadi 64 tahun. Pemerintah Perancis mengatakan, langkah penaikan usia pensiun itu diambil demi mencegah defisit anggaran negara sepuluh tahun ke depan.

”Memangnya Anda pikir saya senang dengan keputusan ini? Ini keputusan yang sulit dan tidak populer, tetapi harus kita ambil karena jika dibiarkan berlarut-larut akan semakin gawat,” kata Presiden Perancis Emmanuel Macron dalam wawancara dengan stasiun televisi TF1 dan France2, Rabu (22/3/2023) malam waktu setempat atau Kamis (23/3/2023) pagi waktu Indonesia.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000