”Langkah Indonesia merupakan bagian dari upaya untuk terus mendorong kedua pihak yang berkonflik kembali ke meja perundingan," kata Arrmanatha.
Oleh
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO, LUKI AULIA
·3 menit baca
]
Jakarta, Kompas - Indonesia konsisten menjunjung tinggi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional. Konsistensi tersebut terimplementasi pada sikap Indonesia di kancah global, termasuk dalam isu penyelesaian konflik secara damai, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penegakan hukum. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Arrmanatha Nasir, Jumat (24/2/2023) WIB.
”Langkah Indonesia merupakan bagian dari upaya untuk terus mendorong kedua pihak yang berkonflik kembali ke meja perundingan. Hal ini mengingat, tanggung jawab mengakhiri perang terletak pada kedua pihak berkonflik,” kata Arrmanatha melalui layanan Whatsapp.
Dalam sidang yang digelar pada Kamis (23/2) di Markas Besar PBB di New York City, Amerika Serikat, lembaga itu menyetujui resolusi tidak mengikat yang menyerukan Rusia untuk mengakhiri permusuhan di Ukraina dan menarik pasukannya. Resolusi yang diinisiasi oleh Ukraina itu didukung 141 negara, termasuk Indonesia. Sebanyak 32 negara, antara lain India dan China, memilih abstain, sementara Korea Utara dan Eritrea menolak resolusi tersebut.
”Intinya, Indonesia mendukung resolusi karena pokok dan semangat resolusi yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional, termasuk terkait penyelesaian konflik secara damai, penghormatan terhadap HAM, dan penegakan hukum,” kata Arrmanatha.
Ia pun mengatakan, Indonesia juga akan terus mendorong komunitas internasional, khususnya di kawasan, untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi terlaksananya perdamaian di Ukraina.
Lebih lanjut, Arrmanatha menegaskan, bagi Indonesia, pendekatan zero-sum game dalam perang Ukraina tidak akan menyelesaikan masalah.
Dukungan internasional
Hasil pemungutan suara ini menunjukkan dukungan komunitas internasional kepada Ukraina dan seruan untuk upaya perdamaian yang komprehensif, adil, dan abadi di Ukraina sejalan dengan prinsip-prinsip Piagam PBB.
”Seharusnya tahun depan kita tidak perlu bertemu lagi di sini untuk memperingati dua tahun perang agresi yang tidak masuk akal ini,” kata Menteri Luar Negeri Jepang, Yoshimasa Hayashi.
Menlu Perancis Catherine Colonna menegaskan, Rusia harus menghentikan serangan ke Ukraina. ”Perang yang dikobarkan Rusia ini menjadi urusan semua orang karena mengancam keberadaan suatu negara karena itu mewakili rencana mendominasi dan imperialis, serta menyangkal keberadaan perbatasan,” ujarnya.
Resolusi yang disetujui PBB itu menegaskan kembali dukungan untuk kedaulatan dan integritas teritorial Ukraina serta menolak klaim Rusia atas bagian negara yang didudukinya. ”Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membela dan mendukung Ukraina. Dunia mengerti kebenaran itu ada di pihak yang mana,” kata Kepala Staf Presiden Ukraina Andriy Yermak, Kamis (23/2).
Menlu Ukraina Dmytro Kuleba juga menolak komentar atau pernyataan dari pihak-pihak tertentu yang menyebutkan Ukraina hanya mendapatkan dukungan dari Barat, yakni Uni Eropa, AS, dan sekutu-sekutu mereka. Hal itu tidak terbukti karena dalam pemungutan suara di PBB terlihat banyak negara pendukung Ukraina yang mewakili Amerika Latin, Afrika, dan Asia.
Rusia hanya mendapat dukungan dari enam negara, yakni Belarus, Suriah, Korea Utara, Mali, Nikaragua, dan Eritrea. Rusia telah menggunakan hak vetonya untuk memblokir setiap mosi yang mengikat terhadapnya di Dewan Keamanan PBB.
Tegas menolak resolusi itu, Perwakilan Rusia di PBB, Vasily Nebenzya, mengatakan, Barat telah mengorbankan banyak negara demi mengalahkan Rusia. ”Mereka mau menjerumuskan seluruh dunia ke dalam jurang perang hanya demi mempertahankan hegemoni mereka sendiri,” ujarnya.