logo Kompas.id
InternasionalAmazon PHK 18.000 Karyawan
Iklan

Amazon PHK 18.000 Karyawan

Sepanjang 2022, perusahaan-perusahaan teknologi di Amerika Serikat memecat 150.000 pekerja mereka. Termasuk di dalamnya Amazon yang memutuskan hubungan kerja dengan 18.000 pegawai. Tekanan ekonomi jadi alasan.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 3 menit baca
Logo perusahaan teknologi Amazon di Bretigny-sur-Orge, Perancis pada tanggal 14 Desember 2021.
AFP/THOMAS SAMSON

Logo perusahaan teknologi Amazon di Bretigny-sur-Orge, Perancis pada tanggal 14 Desember 2021.

SEATTLE, KAMIS — Salah satu raksasa digital, Amazon, mengumumkan hendak memecat setidaknya 18.000 pekerja mereka. Inflasi dan pelambatan ekonomi menjadi alasan pengambilan keputusan tersebut. Total sepanjang 2022 perusahaan-perusahaan teknologi di Amerika Serikat telah memecat 150.000 pekerja mereka.

Direktur Utama Amazon Andy Jassy menyampaikan kebijakan tersebut di markas utama Amazon di Seattle, Negara Bagian Washington, Rabu (4/1/2023) malam waktu setempat atau Kamis (5/1/2023) Waktu Indonesia Barat. ”Keputusan ini berlaku sejak 18 Januari (2023). Divisi e-dagang dan sumber daya manusia akan terdampak,” kata Jassy.

Editor:
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000