logo Kompas.id
InternasionalPBB Minta Fatwa Tentang...
Iklan

PBB Minta Fatwa Tentang Konsekuensi Hukum Pendudukan Israel atas Palestina

Mahkamah Internasional atau ICJ telah menyatakan pendudukan Israel terhadap Tepi Barat dan Jerusalem Timur ilegal. Kini, ICJ dimintai fatwa dampak putusannya itu pada PBB dan anggota PBB

Oleh
KRIS MADA
· 3 menit baca
Polisi Israel bentrok dengan para pelayat yang membawa peti mati jurnalis Al Jazeera yang terbunuh Shireen Abu Akleh selama pemakamannya di Yerusalem timur, pada 13 Mei 2022. Abu Akleh, seorang reporter Palestina-Amerika yang meliput konflik Timur Tengah selama lebih dari 25 tahun, ditembak mati dua hari sebelumnya selama serangan militer Israel di kota Jenin, Tepi Barat.
AP PHOTO/MAYA LEVIN

Polisi Israel bentrok dengan para pelayat yang membawa peti mati jurnalis Al Jazeera yang terbunuh Shireen Abu Akleh selama pemakamannya di Yerusalem timur, pada 13 Mei 2022. Abu Akleh, seorang reporter Palestina-Amerika yang meliput konflik Timur Tengah selama lebih dari 25 tahun, ditembak mati dua hari sebelumnya selama serangan militer Israel di kota Jenin, Tepi Barat.

New York, Sabtu - Portugal memutuskan mendukung resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa soal Palestina. Dalam sidang pada Jumat (30/12/2022) sore waktu New York, Amerika Serikat atau Sabtu dini hari WIB, MU PBB menyepakati resolusi terbaru soal Palestina. Dari 166 peserta sidang, 87 mendukung, 26 menolak, dan 53 lain abstain.

Keputusan itu dibuat hampir bersamaan dengan pengumuman mega bintang sepak bola Portugal, Cristiano Ronaldo, bergabung dengan klub Al Nassr dari Arab Saudi. Al Nassr mengontrak Ronaldo selama dua tahun sebagai pemain dan enam tahun lagi sebagai duta besar sampai 2030.

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000