Taipan Media Prodemokrasi Hong Kong Divonis 5 Tahun Penjara
Jimmy Lai didakwa melanggar perjanjian sewa-menyewa. Vonis itu dinilai sarat muatan politis dan serangan terhadap media independen Hong Kong.
Oleh
MAHDI MUHAMMAD
·4 menit baca
HONG KONG, MINGGU — Jimmy Lai, taipan media prodemokrasi di Hong Kong, dijatuhi hukuman penjara 5 tahun 9 bulan setelah dinyatakan bersalah melanggar perjanjian sewa-menyewa. Lai juga dihukum membayar denda sekitar 2 juta dollar Hong Kong atau sekitar 275.000 dollar AS karena tindakannya tersebut. Pengamat menilai putusan itu bermotif politis.
Hakim yang memimpin jalannya sidang pembacaan putusan terhadap Lai, Stanley Chan, Sabtu (10/12/2022), menyatakan, pelanggaran yang disebutnya sebagai sebuah tindakan terorganisasi dan terencana telah berlangsung selama dua dekade. Hakim dalam putusannya juga menyebut bahwa Lai menggunakan organisasi media miliknya sebagai payung perlindungan, membentengi tindakan tersebut agar tidak terendus aparat.
Chan juga menyatakan Lai tidak merasa bersalah atas tindakan tersebut sehingga pengadilan merasa tidak ada dasar untuk mengurangi masa hukumannya. Mantan kolega Lai, Wong Wai-keung, dijatuhi hukuman penjara 21 bulan dalam kasus tersebut.
Jaksa, dalam tuntutannya mengatakan, perusahaan media Next Digital yang menerbitkan surat kabar Apple Daily, melanggar kontrak sewa-menyewa sejak tahun 1998. Lai dan manajemen dinilai melakukan penipuan karena menyewakan sebagian ruang kantor ke perusahaan lain yang dikendalikan oleh Lai, terhitung pada tahun 2016-2020 dan 1998-2015.
Jaksa menilai tindakan Lai dan manajemen Next Digital melanggar perjanjian sewa dengan Hong Kong Science and Technology Parks Corp (perusahaan properti milik Pemerintah Hong Kong), pemilik gedung tempat Apple Daily berkantor. Jaksa juga menilai Lai telah menyembunyikan fakta bahwa perusahaan tersebut menempati ruang di dalam gedung.
Dalam pandangan pemerintah, tindakan Lai telah melanggar ketentuan sewa yang ditandatangani Next Digital terhadap perusahaan pemerintah. ”Hal itu adalah penipuan,” kata jaksa dalam tuntutannya.
Sebaliknya, kuasa hukum Jimmy Lai menilai kasus itu adalah kasus perdata dan bukan pidana. Keputusan Hakim Chan dinilai tidak tepat dan cenderung bermasalah. Apalagi, ruangan yang digunakan oleh dua perusahaan yang juga diampu oleh Lai sangat minim, hanya 0,16 persen dari luas bangunan yang ditempati Apple Daily.
Putusan terhadap kasus penipuan atau sengketa kontrak yang diduga dilakukan Lai dan manajemen Apple Daily berbeda dengan kasus lain yang tengah dihadapi pria berusia 74 tahun itu. Lai terancam hukuman penjara seumur hidup berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong karena diduga berkolusi dengan para pihak, yang dalam pandangan Pemerintah China, disebut sebagai agen asing. Lai, bersama para aktivis prodemokrasi Hong Kong dituding berkonspirasi dan atau terlibat dalam aktivitas yang bermusuhan terhadap Pemerintah Hong Kong dan China.
Akan tetapi, persidangan kasus ini ditunda sementara waktu karena pengadilan yang memproses kasusnya memberikan waktu kepada jaksa untuk berkonsultasi dengan Beijing. Konsultasi ini diminta oleh jaksa yang mewakili Pemerintah Hong Kong karena Lai menggunakan kuasa hukum asal Inggris untuk menangani kasusnya. Sidang lanjutan kasus dugaan pelanggaran UU Keamanan Nasional ini direncanakan digelar pada 13 Desember.
Politisasi hukum
Dennis Kwok, mantan anggota parlemen prodemokrasi Hong Kong dan rekan senior di Harvard Kennedy School, menyatakan belum pernah melihat situasi pelik yang dihadapi seorang warga Hong Kong di pengadilan, seperti yang kini tengah dialami Lai dan para aktivis demokrasi lain. Dalam pandangannya, vonis yang dijatuhkan oleh hakim Chan bukanlah vonis yang tepat dan putusannya lebih memiliki nuansa politik dibandingan hukum.
”Saya belum pernah melihat yang seperti ini. Ini jelas merupakan tuntutan politik,” ujarnya, dikutip dari laman The New York Times.
Victoria Tin-bor Hui, profesor ilmu politik di Universitas Notre Dame, mengatakan, Lai telah menjadi sasaran tembak Beijing atas masalah keamanan yang dihadapinya selama beberapa tahun terakhir. ”Mereka menyalahkan begitu banyak atas apa yang terjadi di Hong Kong padanya. Mereka (Beijing) akan melakukan apa pun untuk memastikan bahwa dia mendapatkan semua hukuman yang mereka inginkan,” katanya.
Ted Hui, mantan anggota parlemen prodemokrasi di Hong Kong, memperkirakan putusan pengadilan terhadap Lai hanyalah awal serangan terhadap media independen Hong Kong yang masih tersisa. ”Jika mereka dapat menggunakan kasus yang sangat teknis mengenai kontrak tanah, rezim dapat dengan mudah menemukan poin teknis lainnya mengenai organisasi media lainnya,” kata Hui.
Akan tetapi, Chan, dalam putusannya, menyebut, kecilnya luasan lahan yang digunakan tidak menjadi pertimbangan utama dalam kasus ini. Dia mengatakan, yang terpenting adalah semua tindakan yang menyimpang dari aturan adalah dasar untuk menjatuhkan hukuman.
Dalam putusannya, Chan mengritik tindakan Apple Daily yang menyalahgunakan reputasinya sebagai media besar untuk melakukan tindakan menyimpang dan membuat pemilik lahan enggan mempersoalkannya. Pada saat yang sama, dia juga menepis anggapan bahwa putusannya itu memiliki motif politik. ”Jangan menarik koneksi apa pun ke politik,” kata Chan. (AP/AFP)