logo Kompas.id
InternasionalKhawatir Hukum Tak Berpihak...
Iklan

Khawatir Hukum Tak Berpihak pada Pemerintah, Pemimpin Eksekutif Hong Kong Minta Fatwa Beijing

Otoritas Hong Kong meminta fatwa Beijing untuk menilai apakah pengacara asing dibolehkan beracara terkait dengan kasus keamanan nasional. Pengadilan lokal Hong Kong sempat menolak alasan pemerintah.

Oleh
MAHDI MUHAMMAD
· 2 menit baca
Taipan media Hongkong Jimmy Lai, masuk ke dalam mobil setelah ditangkap otoritas keamanan Hongkong di rumahnya, Senin (10/8/2020). Otoritas keamanan Hongkong menangkap Lai dan menggeledah kantor Apple Daily dan Next Media berdasar UU Keamanan Baru China yang menuduh Lai berkolusi dengan pihak asing.
AP PHOTO

Taipan media Hongkong Jimmy Lai, masuk ke dalam mobil setelah ditangkap otoritas keamanan Hongkong di rumahnya, Senin (10/8/2020). Otoritas keamanan Hongkong menangkap Lai dan menggeledah kantor Apple Daily dan Next Media berdasar UU Keamanan Baru China yang menuduh Lai berkolusi dengan pihak asing.

HONG KONG, KAMIS — Proses persidangan pendiri dan pemimpin Redaksi surat kabar prodemokrasi Apple Daily, Jimmy Lai (74), Kamis (1/12/2022), ditunda. Pemerintah Hong Kong memutuskan meminta fatwa Beijing setelah Lai menguasakan kasusnya pada Pengacara hak asasi manusia veteran Inggris, Timothy Owen.

Pemimpin Eksekutif Hong Kong John Lee meminta parlemen Beijing untuk menafsirkan aturan soal apakah pengacara asing bisa melakukan praktik hukum, khususnya pembelaan terhadap orang yang disangka telah membahayakan keamanan nasional. Lee, mantan Kepala Keamanan Hong Kong, telah menyebut Bahwa Beijing sangat prihatin dengan situasi itu dan akan bertindak sesegera mungkin untuk mengeluarkan fatwa yang bisa mengesampingkan keputusan pengadilan.

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000