logo Kompas.id
InternasionalRaja Malaysia Beri Batas pada ...
Iklan

Raja Malaysia Beri Batas pada Partai untuk Bentuk Pemerintahan hingga Senin

Raja Malaysia telah menerima hasil resmi pemilu. Raja memerintahkan Ketua DPR Malaysia segera meminta partai mengajukan calon PM paling telat Senin siang besok.

Oleh
KRIS MADA
· 4 menit baca
Sultan Abdullah dari Pahang di sela sidang Majelis Para Raja Malaysia, Kamis (24/1/2019), di Kuala Lumpur, Malaysia. Majelis menyetujui penunjukan Sultan Abdullah sebagai Yang Dipertuan Agung XVI. Raja Malaysia, Minggu (20/11/2022), memerintahkan partai-partai untuk membentuk pemerintahan paling lambat pada Senin (21/11/2022).
DEPARTMENT OF INFORMATION/AFP/FARHAN ABDULLAH

Sultan Abdullah dari Pahang di sela sidang Majelis Para Raja Malaysia, Kamis (24/1/2019), di Kuala Lumpur, Malaysia. Majelis menyetujui penunjukan Sultan Abdullah sebagai Yang Dipertuan Agung XVI. Raja Malaysia, Minggu (20/11/2022), memerintahkan partai-partai untuk membentuk pemerintahan paling lambat pada Senin (21/11/2022).

KUALA LUMPUR, MINGGU — Raja Malaysia Yang Dipertuan Agung XVI memberi waktu kepada partai-partai sampai Senin (21/11/2022) untuk membentuk pemerintahan. Hingga Minggu (20/11/2022), belum ada partai yang meraih suara minimal untuk membentuk pemerintahan.

Kepala Rumah Tangga Kerajaan Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan, Raja telah memanggil Ketua DPR Malaysia Azhar Azizan Harun dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Ghani Salleh. Dari Salleh, Raja menerima keterangan bahwa tidak ada partai yang meraih kursi dengan jumlah minimal untuk membentuk pemerintahan.

Editor:
MUHAMMAD SAMSUL HADI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000