Seorang warga yang menolak penggusuran mencoba melawan polisi dengan lebah.
Oleh
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
·2 menit baca
SUPRIYANTO
Ilustrasi
Meskipun telah dibebaskan tanpa jaminan, Rorie S Woods (55) tidak bisa serta-merta ’bebas’. Sherif Hampden County, Nick Cocchi mengatakan, Woods bisa menghadapi tuntutan yang lebih serius jika sesuatu yang lebih buruk terjadi. ”Ada satu anggota kami harus dilarikan ke rumah sakit dan untungnya, dia baik-baik saja,” kata Cocchi. Rekan Cocchi itu dirawat setelah ia disengat lebah yang dibawa Woods.
Peristiwa itu bermula pada Rabu (12/10/2022) saat sherif di Hampden County, Massachusetts, Amerika Serikat, mengamankan proses penggusuran di Longmeadow. Woods dan sejumlah warga setempat lainnya menolak penggusuran itu.
Woods, yang tinggal di Hadley, tiba dengan mengendarai sebuah SUV yang menarik sebuah trailer. Di dalam trailer itu ia meletakkan sarang lebah. Sesampai di lokasi Rorie, yang telah mengenakan pakaian pelindung, lantas mengguncang-guncang sarang lebah itu dan menyebabkan ratusan lebah beterbangan.
Lebah itu lantas menyengat seorang wakil sherif. Beberapa petugas lantas berupaya memborgol Woods, sebagian di antara mereka juga disengat lebah-lebah itu termasuk tiga orang yang memiliki alergi lebah. Menurut seorang perwira polisi setempat, Robert Hoffman, para sherif itu hanya melakukan tugas mereka.
”Kami mendapat perintah dari pengadilan dan tugas kami adalah menjalankan perintah pengadilan itu,” kata Hoffman. ”Kehadiran Nona Woods dengan membawa trailernya itu benar-benar menyebabkan kekacauan”. Namun, Woods berkeras tidak bersalah karena mencegah penggusuran yang menurut warga keliru. Oleh Pengadilan Distrik Springfield, Massachusetts, ia lantas dibebaskan. (AP)