Australia Tarik Pengakuan atas Jerusalem sebagai Ibu Kota Israel
Menlu Australia Penny Wong menyatakan, Australia berkomitmen pada solusi dua negara dalam penyelesaian konflik Palestina-Israel.
Oleh
PASCAL S BIN SAJU
·4 menit baca
SYDNEY, SELASA — Pemerintahan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Selasa (18/10/2022), membatalkan keputusan pemerintahan konservatif sebelumnya yang mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel. Canberra menegaskan, Australia berkomitmen pada solusi dua negara dalam penyelesaian konflik Palestina dan Israel, yang ditandai dengan dua negara itu hidup berdampingan di masa depan.
Pada tahun 2018, pemerintah koalisi konservatif yang dipimpin PM Scott Morrison secara resmi mengakui Jerusalem barat sebagai ibu kota Israel. Keputusan kontroversial Morrison saat itu mengikuti langkah Washington di bawah Presiden AS Donald Trump yang secara resmi mengakui Jerusalem barat sebagai ibu kota Israel, 6 Desember 2017. Washington kemudian memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke di Jerusalem, 4 Mei 2018.
Sejak awal sejumlah pihak menentang langkah Trump. Namun, Trump bergeming dan menyaatakan sudah saatnya untuk mengakui secara resmi Jerusalem sebagai ibu kota Israel. ”Hari ini Jerusalem adalah kursi bagi pemerintah modern Israel,” tutur Trump saat itu.
Menurut Trump, Israel memiliki hak menentukan ibu kotanya dan penundaan penetapan Jerusalem sebagai ibu kota Israel tidak menghasilkan perdamaian apa pun. Itu pula sebabnya, lima bulan setelah pengumuman Trump itu, Kedubes AS resmi berkedudukan di Jerusalem barat. Keputusan kontroversial itu ditentang oleh banyak negara yang mendukung solusi dua negara.
Di bawah pemerintahan Partai Buruh PM Albanese, Canberra membalikkan lagi pengakuan pemerintah Morrison. Menteri Luar Negeri Penny Wong mengatakan, Canberra berkomitmen pada solusi dua negara. Dengan formula ini, diharapkan Israel dan negara Palestina di masa depan bisa hidup berdampingan secara damai dan aman berdasarkan perbatasan yang diakui secara internasional.
Wong mengatakan, status kota Jerusalem harus diputuskan melalui perundingan damai antara Palestina dan Israel, bukan melalui keputusan sepihak. “Kami tidak akan mendukung pendekatan yang merusak prospek ini,” katanya, Selasa ini dalam sebuah konferensi pers, seraya menambahkan bahwa “Kedutaan Besar Australia selalu, dan tetap, berada di Tel Aviv”.
Australia mengatakan tidak akan lagi mengakui Jerusalem barat sebagai ibu kota Israel. Pemerintah konservatif yang dipimpin Morrison, ketika membuat pengakuan kontroversial pada 2018, menghadapi reaksi domestik yang meluas. ”Saya tahu ini telah menyebabkan konflik dan kesusahan di sebagian masyarakat Australia. Hari ini pemerintah berusaha menyelesaikannya,” kata Wong.
Konflik Palestina-Israel membawa dampak terhadap keamanan dan perdamaian di Timur Tengah serta dunia. Upaya penyelesaian krisis Timur Tengah dipastikan akan membantu usaha menciptakan perdamaian dunia. Dalam kerangka itu, Australia mendukung solusi dua negara.
Wong menuduh Morrison, saat memutuskan dukungan pada pengakuan Jerusalem barat sebagai ibu kota Israel, didorong oleh kepentingan politik, yakni pemilu sela untuk meraup dukungan komunitas Yahudi yang cukup besar di pinggiran Sydney. ”Anda tahu apa ini? Ini adalah permainan sinis, tidak berhasil, untuk memenangi kursi Wentworth dan pemilu sela,” katanya merujuk kota perbatasan di barat daya New South Wales yang menjadi basis komunitas Yahudi.
Pengakuan yang dibuat Australia pada 2018 juga menyebabkan kekhawatiran di negara tetangga, yakni Indonesia, negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia. Apalagi, pengumuman saat itu disampaikan bertepatan dengan saat Indonesia tengah menjamu kedatangan Menteri Luar Negeri Palestina Riad Al Malki di Jakarta.
Indonesia saat itu menyebut Australia menyalahi aturan internasional jika pemindahan kedubesnya itu dilakukan. ”Rencana tersebut akan mengancam proses perdamaian Israel-Palestina,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi saat itu. Indonesia adalah pembela utama bagi penyelesaian secara damai untuk solusi dua negara dalam konflik Palestina-Israel.
Israel menduduki Jerusalem timur dalam perang Enam Hari pada tahun 1967 dan kemudian mencaploknya, serta menyatakan seluruh kota Jerusalem sebagai ”ibu kota abadi dan tak terpisahkan”. Palestina mengklaim bagian timur sebagai ibu kota negara Palestina di masa depan. Wong bersikeras, dengan membatalkan pengakuan Jerusalem ibu kota Israel bukan berarti Australia memusuhi Israel.
”Australia akan selalu menjadi teman setia Israel. Kami termasuk di antara negara-negara pertama yang secara resmi mengakui Israel,” katanya. ”Kami tidak akan goyah dalam mendukung Israel dan komunitas Yahudi di Australia. Kami sama-sama teguh dalam mendukung rakyat Palestina, termasuk dukungan kemanusiaan,” kata Wong lagi.
Keputusan Canberra tidak mungkin mengejutkan Pemerintah Israel. Pembalikan kebijakan Australia dengan mengoreksi pengakuan pemerintahan konservatif Morrison terhadap status Jerusalem sebagai ibu kota Israel mungkin akan diikuti penghapusan kata ”Jerusalem” sebagai ibu kota Israel di situs web Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia.
Australia pada 2018 mengakui Jerusalem sebagai ibu kota Israel, tetapi menunda pemindahan kedutaan besarnya dari Tel Aviv mengingat biaya pemindahan itu mencapai 200 juta dollar Australia. (AFP/REUTERS/AP)