logo Kompas.id
InternasionalKecewa pada Politisi, Raja...
Iklan

Kecewa pada Politisi, Raja Restui Pemilu Malaysia Dipercepat

Seharusnya, parlemen Malaysia dibubarkan paling cepat Maret 2023 dan pemilu digelar pada Mei 2023. Kini, pemilu harus digelar paling telat Desember 2022 karena parlemen federal sudah dibubarkan.

Oleh
KRIS MADA
· 5 menit baca
Warga Pahang, Malaysia, menyimak pengumuman pembubaran parlemen federal oleh Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri, Senin (10/10/2022). Selepas pengumuman itu, pemilu Malaysia akan dipercepat dari seharusnya Mei 2023, pemilu akan digelar dalam 60 hari ke depan
AFP/MOHD RASFAN

Warga Pahang, Malaysia, menyimak pengumuman pembubaran parlemen federal oleh Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri, Senin (10/10/2022). Selepas pengumuman itu, pemilu Malaysia akan dipercepat dari seharusnya Mei 2023, pemilu akan digelar dalam 60 hari ke depan

KUALA LUMPUR, SENIN — Malaysia akan menggelar pemilu enam bulan lebih cepat dari jadwal. Kekecewaan Raja Malaysia Yang Dipertuan Agung XVI pada politisi ikut berkontribusi pada percepatan pemilu. Warga pun kecewa karena pemilu digelar kala Malaysia sedang direpotkan banjir.

Kepastian percepatan pemilu didapat setelah Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yakoob mengumumkan pembubaran parlemen, Senin (10/10/2022). ”Baginda (Raja Malaysia) memperkenankan permintaan saya supaya parlemen ke-14 dibubarkan pada hari ini,” ujarnya dalam naskah resmi pidato PM.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000