Komisi HAM Antarnegara ASEAN akan semakin dilibatkan dalam pembahasan agenda di kawasan. Ini mencakup memberi masukan untuk situasi di Myanmar.
Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR, dari Phnom Penh
·3 menit baca
LARASWATI ARIADNE ANWAR
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) bersama dengan Perwakilan Indonesia untuk Komisi Hak Asasi Manusia Antarnegara ASEAN (AICHR) Yuyun Wahyuningrum memberi pernyataan pers seusai pertemuan para menteri luar negeri ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, Selasa (2/8/2022). (KOMPAS/Laraswati Ariadne Anwar)
PHNOM PENH, KOMPAS — Penegakan hak asasi manusia di dalam negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara harus dipastikan. ASEAN sejatinya telah memiliki Komisi HAM Antarnegara ASEAN atau AICHR. Namun, penerapannya belum maksimal, termasuk dalam penanganan krisis di Myanmar.
Dalam pertemuan para menteri luar negeri ASEAN di Phnom Penh, Kamboja, Selasa (2/8/2022), Indonesia mendorong agar AICHR dan pembahasan isu HAM menjadi agenda tetap di pertemuan tahunan mendatang. ”Kita harus bisa terus memantau perkembangan penegakan HAM di setiap negara anggota sekaligus belajar dari praktik baik satu sama lain,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Tahun 2022 adalah peringatan 10 tahun Deklarasi HAM ASEAN. Permasalahan dari deklarasi itu ialah sifatnya yang tidak mengikat. Setiap negara yang menandatanganinya diberi kebebasan menerapkan kesepakatan sesuai dengan kapasitas politik, infrastruktur, dan sumber daya manusia masing-masing. Meskipun demikian, harus ada upaya untuk meningkatkan standar pemenuhan HAM di setiap anggota ASEAN.
Menurut Retno, isu di Myanmar adalah pintu masuk yang baik untuk membahas penegakan HAM. Secara spesifik dan mendalam, hal ini akan dirapatkan pada Pertemuan Para Menteri Luar Negeri ASEAN pada Rabu (3/8/2022). Salah satu topik yang hendak dibicarakan ialah penjatuhan hukuman mati kepada empat tahanan politik junta militer Myanmar.
Akan tetapi, Retno belum mau berkomentar apakah forum jadi membahas penjatuhan sanksi untuk Myanmar. Sebab tak ada perwakilan Myanmar yang menghadiri pertemuan tersebut.
”Sudah 1,5 tahun lalu, lima poin konsensus ASEAN dibuat, tetapi junta tampaknya belum menampakkan itikad menerapkannya. Oleh sebab itu, Indonesia meminta ada satu slot khusus diberikan untuk membahas masalah ini,” ujar Retno.
AP PHOTO
Para pemuda aktivis dan biarawan Buddha berpartisipasi dalam protes anti-pemerintahan militer sambil memegang spanduk bertuliskan bahasa Myanmar yang berarti, "Siapa yang berani berada di sisi yang berlawanan dengan kehendak rakyat".
Belum terlibat
Perwakilan Indonesia untuk AICHR, Yuyun Wahyuningrum, mengungkapkan bahwa AICHR tidak dilibatkan di dalam pembuatan lima poin konsensus ASEAN. Adanya pelembagaan dialog HAM ini memungkinkan AICHR bisa memberi berbagai masukan kepada utusan khusus ASEAN untuk masalah Myanmar.
”Kami mendorong adanya mobilisasi masyarakat di dalam dan di luar Myanmar untuk terlibat dalam dialog damai. Pelibatan AICHR ini juga untuk membangun semacam sistem jaminan bahwa pihak yang berbicara tidak akan dikenai sanksi ataupun balasan oleh pihak oposisi mereka,” kata Yuyun.
Utusan khusus, lanjut Yuyun, juga bisa mendesak junta untuk memastikan pemenuhan aspek keterwakilan pihak oposisi dalam pembahasan dialog damai apabila kelembagaan HAM sudah dimasukkan ke dalam agenda tetap ASEAN.
”Kelembagaan dialog HAM ini tidak memungkinkan negara anggota ASEAN menghindar membahas situasi HAM di kawasan ataupun dalam negeri masing-masing dengan dalih tidak mau ikut campur urusan internal negara lain,” ujar Yuyun.
Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn dalam pertemuan menlu ASEAN itu mengungkapkan, junta mengatakan mau memulai komunikasi dengan Pemerintahan Persatuan Nasional (NUG) yang merupakan pemerintahan bayangan Myanmar dan dicap sebagai organisasi teroris oleh junta.
Jenderal Senior Min Aung Hlaing, Senin (1/8/2022), mengumumkan mandat perpanjangan kekuasaan junta Myanmar untuk enam bulan ke depan. Ia beralasan junta tengah menyiapkan pemilihan umum di awal tahun 2023. (AP)