Kapal tak melaut, tujuh pelaut asal Indonesia nekat melompat dan berenang sejauh 1,6 kilometer ke pesisir di Korea Selatan. Salah seorang tewas tenggelam, sementara enam orang lainnya kini ditahan imigrasi kota Busan.
Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
·3 menit baca
BUSAN, RABU — Sebanyak tujuh anak buah kapal asal Indonesia melarikan diri dari kapal penangkap ikan berbendera Korea Selatan. Ketika berenang menuju pesisir, satu orang di antaranya tewas tenggelam. Sementara enam orang lainnya tertangkap dan kini ditahan oleh pihak imigrasi di kota Busan.
Dilansir dari surat kabar Joong Ang Daily, peristiwa itu terjadi pada 9 Juni 2022. Ketika itu, kapal penangkap ikan terpaksa berlabuh di Geoje, wilayah Gyeongsang, Korsel. Kapal semestinya berlayar ke Rusia untuk menangkap ikan. Akan tetapi, situasi peperangan antara Rusia dan Ukraina membuat kapal tidak jadi berangkat.
”Kejadian ini benar adanya. Kami baru menerima laporan dan mengirim tim ke sana,” kata Duta Besar Indonesia untuk Korsel Gandi Sulistiyanto saat dihubungi di Seoul, Kamis (23/6/2022).
Setiap ABK memperoleh gaji pokok 600-800 dollar Amerika Serikat per bulan.
Para anak buah kapal (ABK) asal Indonesia itu masuk Korea Selatan pada April menggunakan visa C-3 yang memang khusus untuk berlayar. Menurut keterangan dari Unit Penyelidikan Khusus Kantor Imigrasi Busan, mereka khawatir tidak memperoleh nafkah akibat kapal gagal berlayar.
”Setiap ABK memperoleh gaji pokok 600-800 dollar Amerika Serikat per bulan. Akan tetapi, komisi hanya diberikan jika mereka menangkap ikan di perairan Rusia,” demikian keterangan dari Imigrasi Busan.
Putus asa dengan keadaan, tujuh ABK ini berencana kabur dari kapal. Selama dua pekan mereka mengawasi pola ombak di perairan tersebut. Pada hari kejadian, mereka memasukkan paspor, surat-surat berharga, dan pakaian ke dalam kantong plastik yang diikatkan ke badan. Mereka lalu memakai jaket pelampung dan melompat ke dalam air.
Mereka kemudian berenang sejauh 1,6 kilometer menuju pesisir. Akan tetapi, di tengah perjalanan, satu ABK tenggelam dan kejadian ini tidak diketahui oleh enam rekannya. Mereka terus menunggu satu ABK yang hilang.
Setelah menunggu lama dan habis kesabaran, mereka memutuskan naik taksi ke Busan. Di sana, seorang agen telah menunggu di sebuah penginapan. Rencananya, ia mengurus segala keperluan para ABK.
Petugas di kapal penangkap ikan baru menyadari ada awaknya yang hilang pada pukul 07.00 waktu setempat. Pemeriksaan terakhir menyebutkan, tujuh orang itu masih ada di kapal pukul 01.00 waktu setempat.
Kapal lantas segera memberi tahu menara syahbandar dan polisi air. Sekitar 80 menit sejak menerima informasi itu, petugas patroli menemukan jasad ABK yang tenggelam di pesisir Seongpo-ri atau sekitar 800 meter dari tempat enam kawannya menunggu.
Kantor imigrasi dan kepolisian setempat melakukan pencarian terhadap enam ABK lain. Mereka ditangkap di penginapan pada sore di hari yang sama. Agen yang mengatur perjalanan ilegal mereka juga ikut ditangkap. Mereka ditahan atas tuduhan melanggar undang-undang keimigrasian.
Mereka ditahan atas tuduhan melanggar undang-undang keimigrasian.
Asosiasi Industri Bahari Korsel melaporkan, ada 171 ABK yang mayoritas adalah orang asing terdampar di pesisir negara itu. Kapal-kapal mereka tidak bisa berlayar ke Rusia gara-gara ada perang.
ABK asing ini tidak bisa seenaknya berganti kapal karena visa kerja mereka spesifik mencantumkan kapal yang mempekerjakan mereka. Mereka hanya bisa berharap pada akhir Juni keadaan sudah cukup aman untuk pergi berlayar ke Rusia.