1.200 Penduduk Palestina Bersiap Hadapi Penggusuran Paksa
Warga curiga, tanah itu tidak akan digunakan untuk tempat latihan militer, tetapi diubah menjadi permukiman warga Israel. Israel berargumen, warga hanya penduduk musiman.
Oleh
MAHDI MUHAMMAD
·3 menit baca
RAMALLAH, MINGGU – Sebanyak 1.200 warga Palestina yang berdiam di wilayah Masafer Yatta, Tepi Barat, bersiap menghadapi penggusuran paksa oleh Pemerintah Israel. Israel menyatakan lokasi itu akan digunakan untuk latihan militer. Ancaman penggusuran muncul setelah Mahkamah Agung Israel memutuskan warga Palestina yang mendiami wilayah itu gagal membuktikan lokasi tersebut tempat tinggal permanen mereka.
Keputusan MA Israel membuka jalan bagi Pemerintah Israel untuk menggusur ribuan warga Palestina. Selama 20 tahun, bersamaan dengan gugatan hukum mereka ke pengadilan, warga tidak diizinkan membangun rumah untuk anak-anak mereka, memperluas kandang ternak mereka, atau bahkan menambah jamban baru.
Warga curiga wilayah itu tidak akan digunakan untuk tempat latihan militer, tetapi diubah menjadi permukiman warga Israel. ”Mereka ingin mengambil tanah ini dari kami untuk membangun permukiman. Kami tidak akan pergi,” kata Wadha Ayoub Abu Sabha, penduduk Al Fakheit, salah satu dusun di kawasan itu.
Bersama warga lainnya yang sebagian bekerja sebagai penggembala ternak dan petani, ia menyatakan memiliki hubungan bersejarah dengan kawasan itu.
Dalam putusannya yang keluar pada 4 Mei 2022, MA Israel menyimpulkan, warga Masafer Yatta tidak bisa membuktikan wilayah itu tempat tinggal permanen mereka, sebelum Pemerintah Israel menyatakannya sebagai zona tembak. Sebagian besar argumen yang muncul selama pembahasan kasus tersebut berkutat pada apakah warga Palestina yang mendiami wilayah itu merupakan penduduk tetap atau musiman.
Berdasarkan catatan Pemerintah Israel, pada tahun 1980-an, kawasan itu dideklarasikan sebagai zona militer tertutup atau yang dikenal sebagai Zona Penembakan 918 (firing zone 918). Di pengadilan, Pemerintah Israel berargumen kawasan Masafer Yatta seluas lebih kurang 3.000 hektar di sepanjang perbatasan Israel-Tepi Barat sangat penting untuk pelatihan militer dan warga Palestina yang tinggal di sana hanyalah penduduk musiman.
Dalam transkrip pertemuan tingkat menteri tahun 1981, Ariel Sharon yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pertanian menyarankan militer Israel memperluas zona pelatihan di South Hebron Hills untuk mengusir penduduk Palestina dari tanah mereka. ”Kami ingin menawarkan lebih banyak zona pelatihan kepada Anda, mengingat penyebaran penduduk desa Arab dari perbukitan menuju padang pasir,” katanya.
Argumen itu dibantah Musa Abu Hashhash, peneliti B’Tselem, organisasi hak asasi manusia Israel. Mengutip hasil penelitian Institut Akevot, Abu Hashhash mengatakan, warga Palestina di wilayah itu telah mendiami tanah tersebut selama beberapa generasi. Zona tembak yang dibentuk tahun 1985 itu kebijakan yang baru dibuat oleh Sharon, mantan perdana menteri Israel, untuk mengusir mereka dari tempat tinggalnya.
Sebuah buku berjudul Kehidupan di Gua-gua yang ada di Gunung Hebron yang ditulis antropolog Israel, Yaacov Havakook, diklaim sebagai bukti penduduk Masafer Yatta telah mendiami wilayah itu selama beberapa generasi. Havakook menghabiskan waktu sekitar tiga tahun untuk mempelajari kehidupan petani dan penggembala di wilayah itu.
Namun, Havakook menolak berkomentar mengenai hasil penelitiannya. Dia mengatakan, saat diminta pengacara warga untuk memberi keterangan di pengadilan, Kementerian Pertahanan Israel melarangnya untuk berbicara. Havakook, saat penelitian itu dilakukan, bekerja untuk Kemenhan Israel.
”Ini tahun kesedihan yang luar biasa,” kata Abu Sabha.
Warga yang mendiami Masafer Yatta, kawasan yang terletak di selatan Bukit Hebron, secara tradisional tinggal di goa bawah tanah. Selama dua dekade terakhir, mereka juga mulai membangun gubuk seng dan kamar kecil di atas tanah. Upaya membangun sesuatu di atas permukaan tanah dihalangi pasukan Israel. Kini, dengan adanya putusan MA Israel, hampir dipastikan mereka akan segera diusir dari lokasi itu.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa mengecam putusan pengadilan dan mendesak Israel untuk menghentikan pembongkaran dan penggusuran. ”Pembentukan zona tembak tidak dapat dianggap sebagai ’alasan militer penting’ untuk memindahkan penduduk yang berada di bawah pendudukan,” kata juru bicara UE dalam pernyataan.
Militer Israel, kepada Reuters, mengatakan, daerah itu dinyatakan sebagai zona tembak untuk ”berbagai pertimbangan operasional yang relevan”. Mereka menilai warga Palestina melanggar perintah penutupan dengan membangun tanpa izin selama bertahun-tahun. (Reuters)