logo Kompas.id
InternasionalAS Rintangi Uang Digital China
Iklan

AS Rintangi Uang Digital China

Penggunaan e-CNY memungkinkan Beijing secara langsung memantau transaksi di jaringan yang memakai mata uang itu. Hal itu membuka peluang data warga AS ikut terpantau oleh China.

Oleh
KRIS MADA
· 3 menit baca
Pegawai bank di Hangzhou, China, menghitung yuan pada Agustus 2019.  Bank of China tidak hanya menerbitkan yuan dalam bentuk fisik. Beberapa tahun terakhir, BoC juga menerbitkan yuan digital atau e-CNY.
AFP/CHINA OUT

Pegawai bank di Hangzhou, China, menghitung yuan pada Agustus 2019. Bank of China tidak hanya menerbitkan yuan dalam bentuk fisik. Beberapa tahun terakhir, BoC juga menerbitkan yuan digital atau e-CNY.

WASHINGTON, KAMIS — Kongres Amerika Serikat mengusulkan undang-undang yang akan melarang penggunaan mata uang digital China. Larangan akan diberlakukan terhadap pelantar aplikasi digital buatan AS.

Naskah RUU itu diungkap pada Kamis (26/5/2022) sore waktu Washington atau Jumat dini hari WIB. Senator Marco Rubio, Tom Cotton, dan Mike Braun mengusulkan agar Apple dan Google melarang aplikasi yang menerima pembayaran dengan uang digital China. Mereka merujuk pada yuan digital atau e-CNY yang mulai diperkenalkan bank sentral China.

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000