Pengadilan junta militer menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun atas Suu Kyi karena terbukti menerima suap dari rekan politiknya. Masih ada 11 kasus korupsi lain lagi yang harus dihadapi Suu Kyi.
Oleh
LUKI AULIA
·4 menit baca
—
BANGKOK, RABU — Tokoh sekaligus mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, divonis 5 tahun penjara. Menurut pengadilan Myanmar, ia terbukti menerima suap dari mantan Ketua Menteri Yangon U Phyo Min Thein berupa tujuh batang emas dan uang tunai sejumlah 600.000 dollar AS pada 2017-2018. Ini kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang menjerat Suu Kyi.
Namun, Suu Kyi, melalui tim pengacaranya, membantah tuduhan suap dan menganggap semua tuduhan itu tidak masuk akal. Para pendukung dan pakar hukum independen Myanmar menilai tuntutan itu hanya upaya mendiskreditkan Suu Kyi dan melegitimasi kudeta militer sekaligus mencegah agar Suu Kyi tidak kembali aktif dalam panggung politik.
Informasi mengenai vonis penjara lima tahun bagi Suu Kyi (76) ini dikabarkan oleh seorang pejabat hukum yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (27/4/2022). Persidangan yang dilakukan di ibu kota Naypyidaw itu tertutup untuk media, diplomat, dan peninjau. Pengacara yang hadir di persidangan pun dilarang berbicara pada media.
Suu Kyi tidak pernah terlihat di muka publik dan tidak diizinkan berbicara di muka umum sejak ditahan di lokasi yang dirahasikan. Namun, pada sidang terakhir pekan lalu, ia hadir dan terlihat dalam keadaan sehat. Ia meminta pendukungnya untuk tetap bersatu.
”Suu Kyi akan ditahan di rumah. Saya tidak tahu apakah ia akan mengajukan banding. Tim pengacara tetap mengupayakan cara hukum apa pun. Sejauh ini yang saya tahu Suu Kyi dalam kondisi baik dan sehat,” kata juru bicara pendukung Suu Kyi, Zaw Min Tun.
Suu Kyi sebelumnya sudah dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam kasus lain dan masih harus menghadapi 10 tuntutan korupsi lain. Hukuman maksimal dalam Undang-Undang Pemberantasan Korupsi adalah 15 tahun penjara dan denda untuk setiap pelanggaran. Jika semua hukuman bagi Suu Kyi digabungkan, lamanya bisa mencapai lebih dari 190 tahun. Kasus-kasus lain yang dituduhkan, antara lain, mengimpor dan memiliki alat telekomunikasi jarak pendek atau walkie-talkie secara ilegal, melanggar kebijakan pembatasan pandemi Covid-19, dan hasutan terkait virus korona. Selain itu, ada juga kasus pembelian dan penyewaan helikopter oleh salah satu mantan menteri kabinet Suu Kyi.
Suu Kyi juga didakwa mengalihkan uang yang semestinya untuk sumbangan amal membangun tempat tinggal. Ia dituduh menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan properti sewaan dengan harga lebih rendah dari pasar bagi yayasan yang dinamai dengan nama ibunya. Suu Kyi juga diadili untuk kasus pelanggaran UU Rahasia Negara dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara dan tuduhan penipuan pemilu dengan ancaman hukuman maksimal 3 tahun penjara.
Komunitas internasional menganggap persidangan Suu Kyi ini tidak jelas dan tidak berdasar serta menuntut agar Suu Kyi segera dibebaskan. Namun, junta militer tetap memproses persidangan dan menegaskan Suu Kyi melakukan banyak kejahatan.
Krisis Myanmar terjadi sejak Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) yang dipimpin Suu Kyi menang telak dalam Pemilihan Umum 2020. Namun, anggota parlemen tidak diizinkan untuk menduduki kursi mereka ketika militer merebut kekuasaan melalui kudeta pada 1 Februari 2021. Suu Kyi ditangkap bersama para pejabat pemerintah dan partainya. Militer melakukan kudeta karena telah terjadi kecurangan pemilu besar-besaran. Namun, pemantau pemilu independen tidak menemukan adanya kecurangan yang dituduhkan militer itu.
Kudeta militer itu kemudian diprotes habis-habisan di seluruh negeri. Militer melawan penentangnya dengan kekerasan. Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, sampai sejauh ini ada sekitar 1.800 warga sipil yang tewas dan sedikitnya 13.000 orang ditahan.
Pengamat independen Myanmar, David Mathieson, menilai junta militer sengaja memanfaatkan kasus-kasus kriminal itu untuk melumpuhkan Suu Kyi. ”Junta militer hanya mau melegitimasi kudeta. Kasus-kasus ini motifnya politis,” ujarnya.
Banyak sekutu politik Suu Kyi yang juga ditangkap sejak kudeta dan diadili. Salah satu menteri utama dijatuhi hukuman penjara hingga 75 tahun. Selain ditangkap, masih banyak anggota Suu Kyi yang dipaksa bersembunyi. Sementara anggota parlemen yang digulingkan dari NLD membentuk Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) untuk melemahkan legitimasi junta militer. Hanya, pemerintahan itu tidak memiliki wilayah dan belum diakui oleh pemerintah asing negara mana pun. Menambah kekacauan Myanmar, banyak kelompok milisi Angkatan Pertahanan Rakyat yang bermunculan di seantero negeri yang ikut melawan junta militer.
Seorang diplomat asing yang bertugas di Myanmar dan ditemui di Jakarta pekan lalu menjelaskan, situasi di Myanmar serba tidak jelas karena masyarakat terbagi menjadi tiga, yakni pendukung partai Suu Kyi, NUG, dan kelompok milisi. Sebenarnya semua kelompok bisa dipersatukan apabila Suu Kyi muncul kembali dan aktif secara politik. Persis inilah yang dikhawatirkan oleh junta militer.
Junta militer juga sekarang posisinya tidak jelas karena tidak ada satu negara pun yang mau mengakui kekuasaannya. Lantaran dari sisi politik tidak jelas arah dan tujuannya, komunitas internasional untuk saat ini hanya bisa mendorong upaya kemanusiaan, termasuk mengupayakan bantuan-bantuan kemanusiaan masuk ke Myanmar. ”Kami hanya bisa membantu dari sisi itu saja, yakni bantuan kemanusiaan. Kami juga tetap membantu masyarakat Myanmar mendorong gerakan demokrasi,” ujarnya. (REUTERS/AFP/AP)