logo Kompas.id
InternasionalLagi, Lima Tahun Penjara untuk...
Iklan

Lagi, Lima Tahun Penjara untuk Aung San Suu Kyi

Pengadilan junta militer menjatuhkan hukuman penjara 5 tahun atas Suu Kyi karena terbukti menerima suap dari rekan politiknya. Masih ada 11 kasus korupsi lain lagi yang harus dihadapi Suu Kyi.

Oleh
LUKI AULIA
· 4 menit baca

Arsip foto pada 19 Juli 2019 memperlihatkan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi saat upacara Hari Martir di Yangon. Junta militer Myanmar menyatakan Suu Kyi bersalah atas kasus korupsi dan menjatuhi hukuman 5 tahun penjara pada 27 April 2022.
AFP

Arsip foto pada 19 Juli 2019 memperlihatkan Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi saat upacara Hari Martir di Yangon. Junta militer Myanmar menyatakan Suu Kyi bersalah atas kasus korupsi dan menjatuhi hukuman 5 tahun penjara pada 27 April 2022.

BANGKOK, RABU — Tokoh sekaligus mantan pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi, divonis 5 tahun penjara. Menurut pengadilan Myanmar, ia terbukti menerima suap dari mantan Ketua Menteri Yangon U Phyo Min Thein berupa tujuh batang emas dan uang tunai sejumlah 600.000 dollar AS pada 2017-2018. Ini kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang menjerat Suu Kyi.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000