MA Pulihkan Parlemen, Masa Depan Politik PM Khan Tak Menentu
Dengan dipulihkannya kembali parlemen Pakistan, majelis rendah bisa menggelar pemungutan suara mosi tidak percaya terhadap PM Imran Khan. MA memerintahkan voting digelar pada hari Sabtu.
Oleh
PASCAL S BIN SAJU
·4 menit baca
Konflik politik di Pakistan semakin panas setelah Mahkamah Agung (MA) memulihkan kembali Majelis Nasional, Kamis (7/4/2022). Perdana Menteri Imran Khan pun tergopoh-gopoh mengumumkan sidang kabinet federal dan berpidato di depan umum, Jumat (8/4/2022). Fraksi partai pendukung Khan yang berkuasa di parlemen, yakni Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), merapatkan barisan.
Semua usaha itu dilakukan Khan untuk mempertahankan posisinya. Dia berusaha mencegah upaya oposisi yang ingin mendongkelnya melalui pemungutan suara mosi tidak percaya di majelis rendah parlemen, Majelis Nasional. Khan mengatakan, dia terus berjuang untuk Pakistan sampai ”bola terakhir”. Namun, tekad oposisi di parlemen untuk menggulingkan Khan tak pernah surut.
Situs berita surat kabar Dawn, media utama berbahasa Inggris di Pakistan, Jumat, mengabarkan, lima hakim MA kemarin telah memberikan suara bulat untuk menganulir pembubaran parlemen oleh Presiden Arif Alvi. Presiden membubarkan parlemen, Minggu (3/4/2022), berdasarkan usulan Khan setelah sidang mosi tidak percaya di parlemen mendadak dibatalkan sebelum pemungutan suara.
Pada Minggu itu, Khan selamat dari mosi tidak percaya setelah Wakil Ketua Majelis Nasional Qasim Suri, politikus PTI, memblokir pemungutan suara di parlemen. Padahal, Kamis (31/3/2022), Suri menerima Shahbaz Sharif, pemimpin oposisi di parlemen, yang mengusulkan pemungutan suara mosi tidak percaya dan menjadwalkan untuk dibahas mulai hari itu.
Suri menyebutkan, mosi tidak percaya itu bertentangan dengan Pasal 5 Konstitusi yang menyatakan kesetiaan kepada negara adalah kewajiban dasar setiap warga negara. Langkah itu diambil Suri setelah Menteri Penerangan Fawad Chaudhry mendesaknya menjegal pemungutan suara mosi tidak percaya terhadap Khan. Dia menuduh oposisi telah ditunggangi kepentingan asing.
Dalam pidato di televisi pada hari Minggu, Khan mengecam ”konspirasi asing” yang melengserkannya di parlemen. Dia kemudian menyebut adanya campur tangan Amerika Serikat. ”Saya sudah mengusulkan pembubaran parlemen kepada presiden. Kita akan biarkan masyarakat yang memutuskan dengan menggelar pemilihan umum,” kata Khan.
Beberapa jam kemudian, Alvi membubarkan parlemen berdasarkan Pasal 58 Konstitusi negara itu. ”Presiden Pakistan Arif Alvi telah menyetujui saran PM Pakistan untuk membubarkan Majelis Nasional berdasarkan Pasal 58 (1) dan Pasal 48 (1) Konstitusi Republik Islam Pakistan,” sebut pernyataan Sekretariat Presiden Khan, dikutip Dawn.
Menurut MA kemarin, pembubaran parlemen itu inkonstitusional atau melanggar konstitusi Pakistan. Khan tidak dapat menyarankan presiden untuk membubarkan majelis karena dia tetap berada bawah ketentuan yang ditetapkan berdasarkan Ayat (1) Pasal 58 Konstitusi.
”Saran yang diberikan oleh PM pada 3 April 2022 kepada presiden untuk membubarkan majelis bertentangan dengan konstitusi dan tidak memiliki kekuatan hukum,” kata Ketua Hakim MA Umar Ata Bandial.
Puluhan anggota parlemen dari kubu oposisi dan pendukungnya di luar gedung MA bersorak atas putusan hakim. Sementara para pendukung Khan yang marah meneriakkan slogan-slogan anti-Amerika sebagai balasan ketika polisi antihuru-hara memisahkan kedua kubu.
Selain itu, MA juga menyatakan, keputusan Wakil Ketua Majelis Nasional yang memblokir pemungutan suara mosi tidak percaya bertentangan dengan konstitusi dan hukum, serta tidak memiliki kekuatan hukum. ”Dengan demikian (keputusan) ini dibatalkan,” sebut pernyataan MA. Hakim MA lalu sepakat memulihkan kembali Khan ke posisi PM dan kabinetnya untuk kembali bekerja.
”Sebagai akibat dari hal tersebut, kami nyatakan PM dan menteri federal, menteri negara bagian, penasihat, dan lainnya agar kembali ke kantor masing-masing,” kata pernyataan kantor MA.
”Dinyatakan lebih lanjut bahwa Majelis [Nasional] ada setiap saat, terus ada, dan tetap demikian,” bunyi perintah singkat MA.
Dengan dipulihkannya kembali parlemen, majelis rendah dapat mengagendakan kembali pemungutan suara mosi tidak percaya terhadap Khan. Butuh minimal 172 suara dari 342 suara parlemen untuk mencapai kuorum. Sementara kubu oposisi telah mengantongi 175 suara setelah partai koalisi utama PTI di parlemen, Gerakan Muttahida Qaumi (MQM), membelot ke oposisi.
Para hakim MA memerintahkan agar sidang pemungutan suara di parlemen dapat diadakan pada Sabtu (9/4/2022), selambat-lambatnya pada pukul 10.30 waktu setempat. Menurut MA, sidang tidak dapat ditunda tanpa kesimpulan dari mosi tidak percaya terhadap Khan. Jika hasil pemungutan suara dimenangi Khan, dia dapat melanjutkan kekuasaan. Jika sebaliknya, dia akan dilengserkan.
Anggota oposisi di parlemen dan pendukungnya menuntut Khan harus dilengserkan karena dia diduga salah urus ekonomi negara yang menyebabkan inflasi meroket hingga 23 persen, desifit terus meningkat, nilai rupee melemah, dan utang luar negeri menggunung. Oposisi juga menuduh Khan menjalankan kebijakan luar negeri yang ceroboh.
Krisis politik dan konstitusional telah mengancam stabilitas ekonomi dan sosial di negara bersenjata nuklir berpenduduk 220 juta orang itu. Khan, mantan atlet kriket, meraih kemenangan Piala Dunia kriket pada tahun 1992. Dia berkuasa pada tahun 2018 setelah menggalang dukungan rakyat dengan visi tentang negara yang bebas korupsi dan makmur, yang disegani di panggung dunia.
Namun, ketenaran dan karisma nasionalis yang berapi-api itu mungkin tidak cukup untuk membuatnya tetap berkuasa. Dia tidak dapat memenuhi semua janjinya dan gagal mencegah kemerosotan ekonomi yang sebagian dipicu oleh pandemi Covid-19.
Jika Khan kalah dalam mosi tidak percaya, oposisi dapat mencalonkan perdana menterinya sendiri dan memegang kekuasaan hingga Agustus 2023. Setelah MA memutuskan untuk memulihkan parlemen, Shahbaz Sharif, seorang anggota dinasti politik Sharif yang kuat, mengatakan bahwa sekutu di oposisi telah mencalonkannya untuk mengambil alih pemerintahan jika Khan digulingkan.