logo Kompas.id
InternasionalMA Pertanyakan Keputusan Khan
Iklan

MA Pertanyakan Keputusan Khan

Mahkamah Agung Pakistan akan memutuskan apakah Perdana Menteri Imran Khan mempunyai hak hukum untuk membubarkan parlemen dan mengadakan pemilihan awal.

Oleh
LUKI AULIA
· 3 menit baca
Warga Pakistan berbincang-bincang di dekat poster besar bergambar Pemimpin Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) Imran Khan di sebuah pasar, di Islamabad, Sabtu (28/7/2018) silam. PTI berhasil memenangi pemilu Pakistan yang pemungutan suaranya berlangsung pada 25 Juli 2018.
AP PHOTO/ANJUM NAVEED

Warga Pakistan berbincang-bincang di dekat poster besar bergambar Pemimpin Partai Tehreek-e-Insaf (PTI) Imran Khan di sebuah pasar, di Islamabad, Sabtu (28/7/2018) silam. PTI berhasil memenangi pemilu Pakistan yang pemungutan suaranya berlangsung pada 25 Juli 2018.

ISLAMABAD, SENIN – Mahkamah Agung Pakistan mulai mendengarkan argumen mengenai apakah Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, dan sekutunya mempunyai hak hukum untuk membubarkan parlemen dan mengatur pemilihan awal. Kelompok oposisi menentang langkah Khan yang mulai berkuasa tahun 2018 dan curiga itu hanya taktik Khan untuk bisa tetap berkuasa.

Baca juga: Imran Khan Terancam Dilengserkan dari Posisi Perdana Menteri

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000