logo Kompas.id
InternasionalTak Seindah yang Tertulis di...
Iklan

Tak Seindah yang Tertulis di Atas Kertas

Beberapa negara dianggap secara internasional memiliki peraturan terbaik untuk hak pekerja migran. Akan tetapi, praktik berbicara lain.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 6 menit baca
Petugas medis memindahkan seorang pasien lanjut usia dari ambulans ke rumah sakit di Hong Kong, Jumat (4/4/2022).
AP PHOTO/KIN CHEUNG

Petugas medis memindahkan seorang pasien lanjut usia dari ambulans ke rumah sakit di Hong Kong, Jumat (4/4/2022).

Pandemi Covid-19 turut menguak sisi lain kisah para pekerja migran Indonesia. Di Hong Kong, misalnya, lonjakan kasus Covid di sana, yang terakhir sebanyak 26.908 kasus baru pada Senin (14/3/2022), sempat membuat warga panik dan bingung. ”Ada pekerja migran yang terinfeksi Covid-19, oleh majikan ia diminta melakukan isolasi mandiri di luar rumah, tetapi baru sehari di lokasi isolasi, ia diminta kembali ke rumah karena tidak ada yang mengurus orang lansia di rumah,” kata Dedi Kristanto, pendamping perburuhan di Hong Kong, menceritakan kisah mitranya.

Menurut dia, pekerja migran sempat menjadi ”korban” dari ledakan gelombang kelima Covid-19 di Hong Kong. Sejatinya, Dari segi aturan ketenagakerjaan, Hong Kong juga Taiwan tampak sebagai dua wilayah yang memiliki aturan paling setara dan komprehensif untuk pekerja migran. Akan tetapi, jika ditelisik lebih mendalam, aturan-aturan ini ternyata masih di atas kertas karena sering kali praktiknya belum ideal dan tidak berpihak kepada para pekerja.

Editor:
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000