Penghormatan terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah basis utama untuk mewujudkan perdamaian. Indonesia secara konsisten menegakkan prinsip itu untuk menjawab tantangan dunia.
Oleh
BONIFASIUS JOSIE SUSILO HARDIANTO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS Perang akibat serangan Rusia ke Ukraina belum menunjukkan tanda mereda. Pertarungan masih sengit. Di tengah situasi seperti itu, Indonesia kembali mendorong proses-proses yang mengedepankan prinsip-prinsip humaniter.
Di sela-sela memantau proses evakuasi warga negara Indonesia, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Kamis (3/3/2022), menyempatkan waktu menjawab sejumlah pertanyaan Kompas terkait sikap Indonesia atas konflik Rusia-Ukraina. Berikut petikannya.
Menyikapi perang Rusia-Ukraina, ada desakan Indonesia lebih tegas, tetapi ada pula pendapat yang berbeda. Bagaimana posisi Indonesia?
Memang banyak sekali pertanyaan kita memihak siapa? Indonesia tidak memihak siapa pun. Keberpihakan kita selalu pada kepentingan nasional, mandat dari konstitusi, dan prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk Piagam PBB, serta penghormatan terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan suatu wilayah. Pesan ini disampaikan kepada semua pihak.
Dalam setiap pernyataan yang diserukan oleh Indonesia, pernyataan itu selalu didahului kalimat bahwa prinsip hukum internasional, termasuk Piagam PBB, harus terus dihormati oleh semua negara. Itu adalah prinsip yang mendasari posisi Indonesia. Itu yang terus kita junjung tinggi dan secara konsisten kita tegakkan.
Kalau kita runut, mandat dari konstitusi adalah menjaga perdamaian dunia, yang artinya tidak terjadi perang. Oleh karena itu, seruan kita adalah perang harus dihentikan, mengupayakan penyelesaian secara damai, dan meredakan ketegangan.
Selain itu, Indonesia juga terus mendesak pentingnya melanjutkan dialog dan memberikan perhatian terhadap manusia melalui jaminan pada masuknya bantuan kemanusiaan tanpa hambatan serta perjalanan yang aman (save passage).
Posisi dan sikap Indonesia terkait konflik Rusia-Ukraina juga menjadi sikap Indonesia dalam kasus serupa di tempat lain?
Bisa dicek di mana-mana, posisi ini yang secara konsisten selalu kita tegakkan dan junjung tinggi. Indonesia yakin prinsip itu pula yang dianut oleh setiap negara, termasuk penghormatan pada prinsip kedaulatan dan integritas wilayah serta prinsip-prinsip kemanusiaan.
Bukan sekali kita dihadapkan pada situasi sulit seperti ini. Pendahulu saya juga sering dihadapkan pada situasi sulit seperti ini.
Kita selalu konsisten dengan prinsip itu. Bukan kontra atau pro siapa karena yang ditegakkan adalah prinsip-prinsip yang sesuai dengan mandat konstitusi, penegakan hukum internasional, serta mengedepankan diplomasi humaniter. Negara-negara mitra paham dengan konsistensi Indonesia tersebut.
Dalam banyak kesempatan, prinsip ini selalu konsisten disampaikan. Rekam jejak diplomasi kemanusiaan kita tinggi.
Nah, kembali lagi pada situasi terkini, maka prinsip itu ditegaskan lagi, pernyataan kita, aksi militer tidak dapat diterima, kita ingin perang itu berhenti. Sekali lagi, kita menyerukan peredaan ketegangan, negosiasi diteruskan, akses pada bantuan kemanusiaan dan perjalanan yang aman dijamin. Hal itu penting dipenuhi untuk memberikan perlindungan kepada sekitar 1 juta orang yang hendak keluar dari Ukraina.
Terkait pengungsi, dalam pembicaraan saya dengan menteri luar negeri negara-negara Eropa, diskriminasi terhadap pengungsi tidak dapat dibenarkan. Jadi, pengungsi, apa pun latar belakangnya, harus diperlakukan sama.
Indonesia menegaskan, peredaan ketegangan, penyelesaian damai, dan aspek kemanusiaan berjalan beriring, dan itu yang kita tonjolkan.
ASEAN
Lebih lanjut dalam pembicaraan kemarin siang itu, Retno mengungkapkan bahwa Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) sedang membahas pernyataan yang akan disampaikan terkait isu Rusia-Ukraina. Salah satu pokok perhatian ASEAN adalah desakan untuk dicapainya gencatan senjata. Seruan itu, menurut Retno, sejalan dengan seruan Indonesia.
Konsistensi Indonesia untuk menegakkan prinsip-prinsip tersebut juga mewarnai Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Menurut Retno, elemen-elemen yang menjadi perhatian Indonesia terakomodasi dalam resolusi itu, di antaranya desakan untuk peredaan ketegangan, perlindungan untuk perjalanan yang aman, akses bantuan kemanusiaan, serta pentingnya hak asasi manusia (HAM) dihormati oleh semua pihak.
”Jadi, elemen-elemen itu yang kemudian diharapkan dapat turut memperbaiki situasi. Saat ini dunia menghadapi berbagai tantangan, baik untuk menangani pandemi maupun untuk melakukan pemulihan ekonomi. Energi dunia sangat dibutuhkan untuk pulih dari pandemi. Pemulihan itu dapat terwujud kalau dunia bersatu, bekerja sama. Pemulihan tidak akan terjadi jika kita berperang satu sama lain,” kata Retno. (JOS)