Mahkamah Kriminal Internasional Selidiki Dugaan Kejahatan Perang di Ukraina
Penyelidikan ini dibuka karena ada dasar yang masuk akal bahwa telah terjadi kejahatan perang di dalam yurisdiksi ICC. Proses penyelidikan bisa dimulai cepat karena ada desakan dari negara-negara anggota ICC.
Oleh
LUKI AULIA
·3 menit baca
AMSTERDAM, RABU — Kantor Kejaksaan Mahkamah Kriminal Internasional atau ICC segera membuka penyelidikan atas kemungkinan terjadinya kejahatan perang di Ukraina menyusul desakan dari 39 negara anggotanya. Baru kali ini ada banyak negara anggota ICC, dari total 123 negara anggota, yang mendesak agar segera dilakukan penyelidikan terhadap konflik yang masih berlangsung. Serangan Rusia terhadap Ukraina sejak 24 Februari lalu memang belum sampai menggulingkan pemerintahan Ukraina, tetapi sudah menyebabkan ribuan orang, khususnya warga sipil, terluka atau tewas.
Jaksa ICC, Karim Khan, dalam akun Twitter, Rabu (2/3/2022), menyebutkan, penyelidikan resmi dibuka di Ukraina setelah menerima rujukan dari 39 negara anggota. Rujukan dari negara-negara anggota ICC seperti itu mempercepat proses dimulainya penyelidikan karena jaksa tidak perlu meminta persetujuan dari pengadilan di Den Haag lagi. Ini mempercepat proses yang biasanya memakan waktu sampai berbulan-bulan. Negara-negara anggota ICC itu, antara lain, seluruh anggota Uni Eropa, serta Australia, Inggris, Kanada, Selandia Baru, Swiss, dan beberapa negara di Amerika Latin. ”Proses pengumpulan bukti-bukti sudah dimulai,” tulis Khan.
Khan menambahkan, penyelidikan ini dibuka karena ada dasar yang masuk akal bahwa telah terjadi kejahatan perang di dalam yurisdiksi ICC. Namun, sebelum proses penyelidikan bisa dimulai, Khan biasanya membutuhkan persetujuan dari pengadilan Den Haag terlebih dahulu. Kini, persetujuan itu tak perlu lagi. Khan bisa mulai menyelidiki situasi di Ukraina sejak 21 November 2013 sampai saat ini. Proses penyelidikan itu mencakup semua tuduhan kejahatan perang di masa lalu dan sekarang, kejahatan terhadap kemanusiaan, atau genosida yang dilakukan oleh siapa pun di bagian mana pun dari wilayah Ukraina.
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson kepada parlemen Inggris mengatakan, Presiden Rusia Vladimir Putin jelas bersalah melakukan kejahatan perang terhadap warga sipil yang menjadi korban pengeboman di Ukraina. Serangan-serangan Rusia pun mengenai rumah sakit, sekolah, dan permukiman warga sipil. ”Dalam pandangan saya, itu sudah memenuhi syarat sebagai kejahatan perang. Bahkan, penyerangan di Kharkiv sudah seperti serangan di Sarajevo pada 1990-an,” ujarnya.
Tudingan senada juga dikatakan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. Khan menegaskan, proses penyelidikan akan dilakukan secara obyektif dan independen serta menjamin akuntabilitas atas kejahatan yang masuk dalam yurisdiksi ICC. ICC yang bermarkas di Den Haag, Belanda, dibentuk tahun 2002 sebagai pengadilan independen yang mengadili orang-orang yang diduga melakukan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Meski demikian, ICC hanya bisa menjatuhkan hukuman pada kejahatan yang terjadi di dalam wilayah 123 negara anggotanya. Di luar itu, tidak bisa.
Ukraina bukan negara anggota ICC. Akan tetapi, menyusul aneksasi Crimea oleh Rusia pada Maret 2014 dan konflik di Ukraina timur antara kelompok separatis pro-Rusia dan pasukan Ukraina, Ukraina menerima yurisdiksi ICC atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang terjadi di wilayahnya sejak akhir tahun 2013.
Rusia sudah menarik diri dari ICC sehingga ICC hanya bisa menjangkau warga Rusia yang menjadi tersangka jika mereka ditangkap di wilayah negara anggota ICC. Kekuatan ICC juga tak maksimal karena ICC tidak memiliki aparat kepolisian dan hanya bisa bergantung pada negara anggota untuk menangkap tersangka. Upaya ini kadang berhasil, kadang juga tidak. (REUTERS/AFP)