Sepuluh Kerja Sama Ditandatangani Indonesia-Singapura, Salah Satunya Pelayanan Ruang Udara
Penyelarasan pelayanan ruang udara (FIR) menjadi salah satu kesepakatan yang diambil dalam pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
BINTAN, KOMPAS — Pertemuan Leaders’ Retreat Indonesia-Singapura dilangsungkan di Kepulauan Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1/2022). Setidaknya sepuluh kerja sama di bidang politik, hukum, keamanan dan pertahanan, ekonomi, hingga pendidikan ditandatangani dalam pertemuan dua negara yang sudah 55 tahun memiliki hubungan diplomatik itu.
Sebanyak empat perjanjian ditandatangani dengan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Pertama, exchange of letters antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura Teo Chee Hean.
Kedua, perjanjian mengenai keselarasan pelayanan ruang udara (flight information region/FIR) Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Transportasi Singapura S Iswaran.
Ketiga, perjanjian ekstradisi yang ditandatangani Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Hukum Singapura K Shanmugam. Keempat, pernyataan bersama antara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen.
Dalam pertemuan itu juga ditandatangani tiga perjanjian terkait finansial, yakni perpanjangan persetujuan finansial bilateral antara Bank Indonesia dan Otoritas Moneter Singapura, nota kesepahaman untuk perluasan kerja sama antarbank sentral dan aturan keuangan antara BI dan Otoritas Moneter Singapura, serta nota kesepahaman bidang finansial dan kerja sama ekonomi antara Menteri Keuangan Indonesia dan Menkeu Singapura.
Kerja sama lainnya adalah nota kesepahaman terkait kerja sama energi yang ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Menteri Perdagangan dan Energi Singapura; nota kesepahaman kemitraan bilateral dalam pembangunan ekonomi hijau dan sirkuler antara Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Pembangunan dan Keberlanjutan Singapura.
Terakhir, perjanjian kemitraan penguatan kapasitas sumber daya manusia yang ditandatangani Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Menteri Pendidikan Singapura.
Dalam pernyataan bersama, Presiden Joko Widodo menyambut baik sejumlah kesepakatan yang dicapai tersebut. Dalam perjanjian ekstradisi, masa retroaktif diperpanjang dari 15 tahun menjadi 18 tahun sesuai Pasal 78 KUHP.
PM Lee juga menyebut perjanjian ini akan mendorong penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan. Tak hanya itu, kerja sama ini dinilai akan menjadi sinyal positif untuk para investor.
Perjanjian mengenai pelayanan ruang udara (FIR) membuat Indonesia memiliki kedaulatan penuh di ruang udara Indonesia. Ruang lingkup FIR Jakarta akan meliputi seluruh wilayah udara Indonesia, termasuk Kepulauan Riau dan Natuna.
”Ke depan, kerja sama penegakan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan,” tambah Presiden Jokowi.
Baca juga : Indonesia Ambil Alih Pelayanan Ruang Udara di Natuna
PM Lee juga menyambut baik ditandatanganinya ketiga kerja sama tersebut. Ketiga isu tersebut, katanya dalam pernyataan bersama, selalu menjadi agenda bilateral selama beberapa dekade. Karena itu, dia mengatakan gembira dengan kesepakatan yang sudah ditandatangani.
Ke depan, kerja sama penegakan hukum, keselamatan penerbangan, dan pertahanan keamanan kedua negara dapat terus diperkuat berdasarkan prinsip saling menguntungkan.
”Ketika diimplementasikan, kerja sama FIR akan memenuhi kepentingan kedua negara dan juga keamanan dan efisiensi lalu lintas udara dengan cara konsisten dan sesuai aturan ICAO,” ujarnya.
PM Lee berharap semua kerja sama bisa segera diselesaikan di tingkat domestik, diratifikasi, serta diimplementasikan.
Pemulihan ekonomi
Selain kerja sama di bidang politik, hukum, dan keamanan, ditandatangani pula kerja sama terkait pemulihan ekonomi. Dalam pertemuan retret ini, kata Presiden Jokowi, tercatat investasi baru dari Singapura senilai 9,2 miliar dollar AS di bidang energi baru terbarukan di wilayah Batam, Sumba, dan Manggarai Barat, serta pembangunan hub logistik di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sebelumnya, sejak 2014, investor asing terbesar di Indonesia berasal dari Singapura. Sepanjang Januari-September 2021, investasi dari Singapura mencapai 7,3 miliar dollar AS.
Presiden Jokowi mengatakan, investasi di bidang energi baru terbarukan menjadi prioritas Pemerintah Indonesia untuk memajukan ekonomi hijau dan berkelanjutan. Karena itu, untuk mendukung iklim investasi ekonomi hijau, nota kesepahaman bidang energi, nota kesepahaman terkait ekonomi hijau dan pembangunan ekonomi sirkuler ditandatangani.
Sementara untuk mendukung pemulihan ekonomi, kerja sama seperti nota kesepahaman terkait kerja sama finansial dan keuangan ditandatangani. Pada November 2021, tambah Presiden, ditandatangani pula perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal. Selain itu, repo line bilateral juga diperpanjang satu tahun.
Presiden Jokowi berharap nota kesepahaman di antara kedua bank sentral terkait kerja sama inovasi pembayaran, anti-pencucian uang, dan pencegahan terorisme bisa segera ditandatangani.
PM Lee menambahkan, kerja sama ini akan membangun keyakinan investor. Selain itu, diharapkan ada manfaat pada pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan lapangan kerja.
Dia mencontohkan Kendal Industrial Park yang diresmikannya bersama Presiden Jokowi pada 2016 berjalan baik dengan investasi 1,6 miliar dollar AS. Ribuan lapangan kerja juga tercipta. Area kerja sama baru, seperti ekonomi hijau dan pembangunan ekonomi sirkuler, ekonomi digital, ataupun keberlanjutan, serta pembangunan sumber daya manusia, disambut PM Lee dengan gembira.
Koridor perjalanan
Untuk memudahkan mobilitas manusia yang aman, menurut Presiden Joko Widodo, Indonesia dan Singapura juga sedang memfinalisasi kerja sama mengenai pengakuan vaksin dan penyelarasan interoperabilitas platform pelacakan dan perlindungan yang dimiliki kedua negara.
Setidaknya, kata PM Lee, perjalanan lintas batas ini dari Singapura ke Bintan dan Batam. Implementasi gelembung koridor perjalanan ini akan didiskusikan secara lebih rinci.
Selain itu, PM Lee dan Presiden Jokowi sepakat untuk melanjutkan pembahasan supaya perjalanan laut ke berbagai destinasi di Indonesia bisa lebih rutin dan sering. Namun, diakui, pandemi Covid-19 dan munculnya varian Omicron membuat hal ini tetap harus disesuaikan.
Baca juga : Mobilitas Masih Tinggi, Pembatasan Diatur Ulang
Kerja sama pendidikan dan penguatan SDM, menurut Presiden Jokowi, juga sudah menjadi komitmen Indonesia dan Singapura sejak beberapa tahun lalu. Mulai 2022 akan dilakukan pelatihan SDM antara Pemerintah Singapura dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di bidang industri makanan, industri 4.0, dan rantai pasok.
”Kerja sama seperti ini bisa dikembangkan lebih lanjut di berbagai daerah,” kata Presiden Jokowi.
Selain itu, Presiden juga menyambut baik rencana penandatanganan nota kesepahaman kemitraan dan pengelolaan SDM. Kerja sama ini akan memperkuat kerja sama riset, penguatan kelembagaan, dan pertukaran mahasiswa sekaligus memperkokoh konsep kampus merdeka di Jakarta.
Isu kawasan
Presiden Jokowi dan PM Lee juga membahas beberapa isu di kawasan dalam Leaders’ Retreat ini. Presiden menyebut Indonesia dan Singapura memiliki kesamaan pandangan mengenai pentingnya memperkuat persatuan, cara kerja, dan kelembagaan ASEAN. Hal ini penting supaya ASEAN siap menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Terkait Myanmar, Indonesia dan Singapura juga menilai lima konsensus yang diputuskan dalam KTT ASEAN harus dihormati semua pihak. Namun, keselamatan dan kesejahteraan rakyat harus menjadi perhatian utama. Karena itu, bantuan kemanusiaan perlu terus didorong dan diberikan tanpa diskriminasi.
PM Lee juga menegaskan, semua memiliki komitmen untuk mendorong perdamaian yang stabil di Myanmar. Peran utusan khusus dan semua pihak sangat diperlukan untuk itu.
Waspada
Atas penandatanganan mengenai ruang udara, perjanjian ekstradisi, dan kerja sama pertahanan, Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana mengingatkan perjanjian ekstradisi dan perjanjian kerja sama pertahanan pernah ditandatangani pada 2007. Namun, perjanjian belum berlaku efektif karena kedua negara belum melakukan pengesahan.
Di Indonesia, perjanjian ekstradisi dan kerja sama pertahanan sempat menjadi polemik. Sebab, pemberlakuannya merugikan kepentingan Indonesia.
Hikmahanto menyebutkan beberapa ketentuan yang menjadi polemik dalam kesepakatan lama, seperti tentara Singapura bisa berlatih di Indonesia dan bisa mengajak pihak ketiga tanpa persetujuan Indonesia. Apabila prajurit Singapura melanggar di Indonesia, hukum dan peradilan Singapura yang berlaku.
”Untuk meredam tentangan dari publik, presiden ketika itu, Susilo Bambang Yudhoyono, tidak menyampaikan dua perjanjian tersebut ke DPR untuk disahkan,” ungkapnya.
Namun, diduga kuat perjanjian pengembalian FIR dikaitkan dengan perjanjian pertahanan ini. Apalagi, pengambilalihan ruang udara ini menjadi janji kampanye saat periode pertama. Dengan demikian, apabila perjanjian pertahanan ditolak DPR, Singapura akan tetap memegang kendali atas FIR di Kepulauan Riau.
Hikmahanto menambahkan, apabila perjanjian pertahanan berbeda dari yang sudah disepakati pada 2007, bisa jadi perjanjian tersebut layak untuk ditandatangani.
55 tahun persahabatan
Presiden Jokowi yang mengenakan batik berwarna dasar hitam menerima kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong yang mengenakan kemeja tenun merah di The Sanchaya Resort Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, pukul 11.40. Kehadiran PM Lee disambut alunan rebana.
PM Lee hadir bersama Menteri Senior dan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Teo Chee Hean, Menteri Pertahanan Ng Eng Hen, Menteri Senior Negara Sim Ann, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum K Shanmugam, Menteri Transportasi S Iswaran, serta Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Kedua Perdagangan dan Industri Tan See Leng.
Adapun Presiden Jokowi didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
Setelah mengisi buku tamu dan foto bersama, diskusi informal tete-a-tete dilakukan di beranda. Menlu Retno dan Menteri Senior Negara Sim Ann juga ikut dalam pertemuan yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan bilateral kedua delegasi.
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Presiden Joko Widodo menyampaikan selamat datang secara resmi kepada PM Lee dan delegasi. ”Sudah waktunya bagi PM Lee dan saya untuk duduk kembali dan membahas upaya penguatan kerja sama bilateral. Tahun ini juga merupakan tahun peringatan 55 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura,” tuturnya.
PM Lee membalas dengan apresiasi atas sambutan yang hangat dari Pemerintah Indonesia. Pertemuan Leaders’ Retreat seharusnya diadakan setiap tahun.
”Namun, karena pandemi, kita bertemu setelah dua tahun,” kata PM Lee.
Dalam pernyataan bersamanya, PM Lee juga menyebut kerja sama bilateral Indonesia-Singapura sudah memasuki langkah maju. Perjanjian-perjanjian yang ditandatangani menunjukkan kedewasaan dalam hubungan Indonesia dan Singapura.
Semuanya memenuhi kepentingan kedua negara, menampilkan keseimbangan yang baik dalam manfaat, dan akan bisa dimanfaatkan dalam waktu lama. ”Perjanjian-perjanjian itu didesain supaya bisa berlangsung lama setidaknya satu generasi dan memberi kepercayaan diri serta membangun saling percaya,” kata PM Lee.