China Kerahkan Kapal dan Pesawat untuk Usir Kapal Perang AS
China kembali mengusir kapal perang Amerika dari Kepulauan Paracel, Laut China Selatan karena dinilai melanggar kedaulatan China. AL Amerika mengklaim melakukan operasi kebebasan navigasi.
Oleh
PASCAL S BIN SAJU
·3 menit baca
BEIJING, KAMIS – Pasukan Komando Wilayah Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA) mengusir kapal perang Amerika Serikat, USS Benfold, dari perairan teritorial China. Menurut PLA, USS Benfol berlayar “secara ilegal” di perairan dekat Kepulauan Paracel di Laut China Selatan.
Beijing mengerahkan angkatan laut dan angkatan udara untuk membuntuti, memantau, dan menguir USS Benfold. Menurut Komando Wilayah Selatan PLA, tindakan diambil karena kapal perang AS itu masuk ke perairan teritorial China tanpa izin dan dianggap melanggar kedaulatan negara.
"Kami dengan sungguh-sungguh menuntut AS agar segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu. Jika tidak maka (AS) akan menanggung konsekuensi serius dari peristiwa yang tidak terduga," tambah pernyataan Komando Wilayah Selatan PLA.
Sebaliknya AS mengatakan, USS Benfold menegaskan hak dan kebebasan navigasi di sekitar Paracel. Kehadiran itu konsisten dengan hukum internasional. Menurut juru bicara Armada Ke-7 AS, Mark Langford, “Di akhir operasi, USS Benfold keluar dari klaim berlebihan (China) dan melanjutkan operasi di LCS."
Paracel merupakan sebuah gugus kepulauan di LCS yang menjadi titik konflik teritorial China dengan Vietnam. Dinamai oleh pembuat peta Portugis pada abad ke-16, Paracel adalah kumpulan dari 130 pulau karang kecil dan terumbu karang di bagian barat laut LCS.
Kepulauan Paracel dikelilingi oleh daerah penangkapan ikan yang produktif. Selain itu, dasar lautnya dilaporkan memilik potensi cadangan minyak dan gas yang belum tereksplorasi. Pada tahun 1974, wilayah itu dikuasai Vietnam, tetapi China lalu mengusir kehadiran Vietnam di sana.
AS sering melakukan apa yang disebutnya “misi kebebasan navigasi” di Laut China Selatan untuk menentang klaim teritorial China. Klaim China disebut tidak berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982), tetapi pada batas imajiner yang ditandai Beijing dengan “sembilan garis putus-putus”.
Pelayaran oleh USS Benfold merupakan bagian dari misi kebebasan navigasi di jalur laut internasional. Kapal perusak kelas Arleigh Burke itu adalah platform multi-misi yang mampu melakukan peperangan anti-pesawat atau anti-aircraft warfare.
USS Benfold memiliki sistem tempur mutakhir, Aegis. Kapal perusak itu dilengkapi dengan rudal anti-pesawat, torpedo, serta piranti canggih untuk melawan kapal perang musuh. Rudal anti-kapal yang diusung Benfold adalah Harpoon.
Meskipun mendaku berlayar di jalur internasional, China menilai pelayaran yang dilakukan USS Benfold di LCS telah melanggar kedaulatan negaranya. Selama ini, untuk menandai kehadirannya, China telah mendirikan pos-pos militer di pulau-pulau buatan di LCS.
Komando Wilayah Selatan PLA mengklaim pernah mengusir USS Benfold dari wilayah perairan di sekitar Kepulauan Paracel pada 12 Juli 2021. Akan tetapi, AS bersikukuh dengan sikapnya. "Di bawah Konvensi Hukum Laut Internasional, kapal dari negara manapun, termasuk kapal perang, menikmati hak melintas secara damai melalui perairan teritorial," kata Angkatan Laut AS saat itu.
LCS telah menjadi salah satu dari banyak titik konflik dalam hubungan yang sulit antara China dan AS. Washington menolak klaim teritorial China. AS menyebut klaim itu melanggar hukum.
Sejauh ini China telah mengklaim sekitar 80-90 wilayah LCS. Penguasaan atas pulau dan fitur di LCS telah menjadi isu dominan dalam urusan luar negeri Asia. China, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Taiwan memiliki irisan klaim teritorial di wilayah maritim tersebut.
Menurut UNCLOS 1982, hak berdaulat juga termasuk zona ekonomi eksklusif (ZEE). Zona ini membentang 200 mil laut dari garis pantai. Namun, China, misalnya, telah mengklaim LCS sampai ke ZEE Malaysia berdasar klaim historis atas wilayah itu.