AS Longgarkan Sanksi demi Bantuan Kemanusiaan Afghanistan
Demi mencegah krisis kemanusiaan Afghanistan memburuk, AS akhirnya melonggarkan sanksi terhadap Afghanistan. Namun, pelonggaran itu hanya untuk membuka pintu agar bantuan kemanusiaan bisa masuk.
Oleh
Luki Aulia
·3 menit baca
Washington, Rabu —Untuk membantu Afghanistan agar tak terbelit krisis kemanusiaan, Amerika Serikat akhirnya melonggarkan tiga sanksi terhadap Afghanistan. Pelonggaran sanksi ini akan memungkinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Afghanistan. Keputusan AS ini menyusul rencana Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memberikan biaya pengamanan personel dan aset di Afghanistan. Biaya pengamanan itu berupa subsidi gaji dan tunjangan makan bulanan bagi anggota kelompok Taliban.
Departemen Keuangan Amerika Serikat, Rabu (23/12/2021) malam waktu setempat atau Kamis pagi WIB, melonggarkan tiga sanksi yang memungkinkan pejabat AS dan organisasi internasional tertentu, seperti PBB, untuk bertransaksi dengan kelompok Taliban atau jaringan Haqqani guna kepentingan resmi. Organisasi nonpemerintah juga diperbolehkan bekerja sama dengan kelompok Taliban dan jaringan Haqqani dalam kegiatan-kegiatan kemanusiaan.
Meski sanksi-sanksi sudah dilonggarkan dan bantuan kemanusiaan akan masuk, AS tetap mendorong kelompok Taliban untuk tetap berupaya sendiri mencegah perekonomian Afghanistan ambruk. ”Kami mencoba mengurangi krisis kemanusiaan dengan memberikan sumber daya kepada rakyat Afghanistan. Izin pelonggaran sanksi ini memungkinkan organisasi kemanusiaan memberikan bantuan," kata salah seorang pejabat AS.
Kantor berita Reuters, Senin, menyebutkan rencana PBB tahun depan untuk memberikan subsidi gaji dan tunjangan makan bulanan kepada anggota Taliban melalui Kementerian Dalam Negeri Afghanistan. Biaya pengamanan itu akan diberikan kepada anggota Taliban yang memang menjaga aset dan personel PBB di Afghanistan. Namun, kemarin sempat muncul pertanyaan apakah rencana PBB itu akan melanggar sanksi-sanksi AS terhadap Afghanistan.
AS menjatuhkan sanksi kepada Taliban karena kelompok itu dikategorikan sebagai kelompok teroris. Sanksi AS itu termasuk membekukan aset kelompok Taliban di AS dan melarang warga AS berhubungan dengan kelompok Taliban. Keputusan pemerintahan Presiden AS Joe Biden melonggarkan sanksi itu tak disetujui Komite Urusan Luar Negeri DPR AS dari Partai Republik. Salah satu anggota komite, Michael McCaul, dalam pernyataan tertulis mengatakan, pelonggaran sanksi itu sama saja artinya rakyat AS yang membayar pajak AS mengakui dan melegitimasi kelompok Taliban yang mengambil alih kekuasaan dengan paksa dan tidak mematuhi norma-norma internasional.
Afghanistan terbelit krisis ekonomi setelah kelompok Taliban mengambil alih kekuasaan pada Agustus lalu. Apalagi setelah pasukan keamanan AS dan negara-negara lain keluar dari Afghanistan. AS dan negara-negara donatur lainnya menghentikan bantuan keuangan kepada Afghanistan. Sedikitnya 9 miliar dollar AS aset Afghanistan dibekukan. PBB mencatat sedikitnya 23 juta orang di Afghanistan, atau sekitar 55 persen dari jumlah total penduduknya, terancam kelaparan parah. Ada sekitar 9 juta jiwa yang berisiko kelaparan saat musim dingin.
”Kami dan negara-negara mitra akan mengirimkan bantuan yang dibutuhkan,” sebut Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam pernyataan tertulis.
Pada kesempatan terpisah, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang membebaskan pendonor, kelompok bantuan, dan lembaga keuangan yang terlibat dalam bantuan kemanusiaan dari pembekuan aset bagi para pemimpin Taliban dan entitas terkait. Pembebasan ini disebutkan semata-mata untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan kegiatan kemanusiaan lainnya bagi rakyat Afghanistan. Penasihat Senior Misi AS untuk PBB Jeffrey DeLaurentis mengatakan, pembebasan ini akan ditinjau DK PBB dalam satu tahun. (REUTERS)