Julian Assange Selangkah Lagi Diekstradisi ke Amerika Serikat
Selangkah lagi, Julian Assange akan diekstradisi ke Amerika Serikat. Nasib pendiri WikiLeaks itu kini di pengadilan tertinggi Inggris. Assange menghadapi 17 gugatan AS dengan ancaman penjara maksimal 175 tahun.
Oleh
FX LAKSANA AGUNG SAPUTRA
·4 menit baca
Pengadilan Tinggi Inggris pada sidang lanjutan di London, Jumat (10/12/2021), mengabulkan permintaan Pemerintah Amerika Serikat untuk mengektradisi Assange ke negara yang menyebut dirinya sebagai ”Land of The Free” dan ”Land of The Brave” itu. Majelis hakim menerima argumentasi Pemerintah AS yang berjanji menjamin keselamatan sekaligus memperlakukan Assange secara manusiawi selama dalam penjara AS.
Dalam putusannya, pengadilan tinggi memerintahkan hakim pengadilan yang lebih rendah untuk mengirim permintaan ekstradisi oleh AS ke Menteri Dalam Negeri Priti Patel. Adalah pengadilan tertinggi yang nanti akan memberikan keputusan akhir, apakah Assange akan diektradisi ke AS untuk diadili atau tetap di Inggris.
”Tidak ada alasan mengapa pengadilan ini tidak menerima jaminan sebagaimana yang mereka (kuasa hukum AS) katakan,” kata panel dua hakim di pengadilan tinggi dalam putusannya.
Pada Januari 2021, hakim Distrik Vanessa Baraitser memutuskan Assange tidak dapat diekstradisi ke AS karena khawatir atas kesehatan mental dan risiko bunuh diri pria kelahiran Australia, 3 Juli 1971, itu di penjara AS. Terhadap putusan ini, AS mengajukan banding yang prosesnya disetujui pada awal Juni.
Stella Moris, tunangan Assange, menyebut putusan pengadilan pada Jumat kemarin sebagai ”keguguran keadilan yang parah”, yang mengancam hak jurnalis di mana pun untuk menjalankan pekerjaan mereka. Sebab, ada preseden, pemerintah yang tidak menyukai hasil pekerjaan wartawan akan memberikan pembalasan. Dia mengatakan, pengacara Assange akan berusaha untuk mengajukan banding.
”Kami akan bertarung. Setiap generasi memiliki perjuangan epik untuk diperjuangkan. Dan ini adalah milik kita karena Julian mewakili dasar-dasar dari apa artinya hidup dalam masyarakat yang bebas,” kata Moris di luar pengadilan bersama dengan para pendukung yang meneriakkan dan melambaikan spanduk menuntut pembebasan Assange.
Saat ini, Assange ditahan di Penjara Belmarsh di London dengan keamanan tinggi. Pengadilan tinggi memerintahkan agar dia tetap ditahan sambil menunggu hasil kasus ekstradisi.
Assange adalah editor dan penerbit yang mendirikan WikiLeaks di 2006. Pada 2010, WikiLeaks menyita perhatian dunia saat memublikasikan sejumlah dokumen dari analis intelijen militer AS, Chelsea Manning. Di antaranya adalah dokumen berjudul Pembunuhan Kolateral Serangan Udara di Baghdad (April), Catatan Perang Afghanistan (Juli), Catatan Perang Irak (Oktober), dan Skandal Kawat Diplomasi (November).
Publikasi WikiLeaks menggugat narasi yang selama ini beredar di masyarakat AS tentang, misalnya, misi mulia perang AS di Irak. Sebuah video yang dipublikasikan WikiLeaks menunjukkan serangan udara di Baghdad, Irak, 12 Juli 2007. Dalam video tampak helikopter AS menembaki sejumlah warga sipil yang kocar-kacir. Beberapa di antaranya tewas, termasuk dua wartawan Reuters.
Departeman Kehakiman AS per Maret 2010 mendakwa Assange telah berkonspirasi dengan Manning dalam mengakses dokumen rahasia dari komputer Departemen Pertahanan AS. Ancaman hukuman penjaranya hingga lima tahun.
Pada November 2010, Pemerintah Swedia mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional untuk Assange atas dakwaan tindakan asusila. Menurut Assange, dakwaan yang belakangan dihentikan itu adalah modus untuk mengekstradisinya dari Swedia ke AS.
Gagal dalam perlawanannya terhadap upaya ekstradisi tersebut, Assange lari dan berlindung di Kedutaan Besar Ekuador di London, Juni 2012. Sekitar dua bulan kemudian, Pemerintah Ekuador memberi suaka kepada warga negara Australia itu atas dasar masalah persekusi politik.
Selama tujuh tahun, Assange tinggal di salah satu ruangan di Kedutaan Besar Ekuador. Ia tinggal bersama kucinganya, James, sampai akhirnya suatu hari suakanya dicabut menyusul pergantian rezim di Ekuador. Dan pada April 2019, Kepolisian Metropolitan London akhirnya menahannya atas alasan persoalan tagihan yang belum dibayar pada 2012 dan permintaan ekstradisi Pemerintah AS.
Selain dakwaan pertama, Departemen Keadilan AS telah dua kali menerbitkan dakwaan baru kepada pria kelahiran 3 Juli 1971 itu. Pada 2019, Assange didakwa melakukan 17 tindakan kriminal karena memublikasikan dokumen rahasia Pemerintah AS. Dengan demikian, total terdapat 18 dakwaan yang menimpa Assange karena melanggar Undang-Undang Spionase 1917. Ancaman hukuman penjaranya maksimal 175 tahun.
Baru-baru ini, Departemen Keadilan AS mengeluarkan lagi dakwaan terhadap Assange untuk kegiatan peretasannya. Surat dakwaan itu tertanggal 24 Juni 2021.