logo Kompas.id
InternasionalAS Jatuhkan Sanksi bagi China,...
Iklan

AS Jatuhkan Sanksi bagi China, Myanmar, dan Korut

Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada individu dan entitas bisnis di China, Myanmar, dan Korea Utara terkait keterlibatan mereka membantu pemerintah masing-masing melakukan pelanggaran HAM.

Oleh
Mahdi Muhammad
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4fQensR0R_4YlV-xunVgkpGL3Q0=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2FUighur-China1_1568285234.jpg
REUTERS/THOMAS PETER

Gerbang kompleks yang secara resmi disebut oleh Pemerintah China sebagai pusat pendidikan keterampilan kejuruan di Xinjiang, China barat.

WASHINGTON, SABTU — Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terkait pelanggaran hak asasi manusia terhadap puluhan orang dan entitas bisnis di China, Myanmar, dan Korea Utara. Kanada dan Inggris mendukung tindakan itu dengan menjatuhkan sanksi yang sama kepada Myanmar.

”Tindakan yang kami lakukan hari ini, bermitra dengan Inggris dan Kanada, mengirimkan pesan bahwa negara demokrasi di seluruh dunia akan melawan mereka yang menyalahgunakan kekuasaan karena menimbulkan penderitaan dan penindasan,” kata Wally Adeyemo, Wakil Menteri Keuangan AS, dalam pernyataan, Jumat (10/12/2021).

Editor:
samsulhadi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000